• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 18, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Ekonomi

Gerakan Kesejahteraan Nasional Desak Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen

by Ipung
05-Des-2024 23:24
in Ekonomi
Arsip foto - Warga memilih pakaian saat berbelanja di Mall Blok M Square, Jakarta, Jumat (15/11/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.

Arsip foto - Warga memilih pakaian saat berbelanja di Mall Blok M Square, Jakarta, Jumat (15/11/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.

796
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Jakarta, Lingkar.news – Presidium Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) mendesak pemerintah menunda kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang direncanakan akan naik menjadi 12 persen pada tahun 2025.

“Kami mengimbau agar kebijakan ini ditangguhkan. Jangan bersamaan adanya kenaikan upah pekerja dengan kenaikan PPN,” kata Koordinator Presidium Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) R Abdullah di Jakarta, Kamis (5/12).

Menurutnya, PPN sebesar 10 hingga 11 persen di Indonesia saat ini sangat wajar. Ia mencontohkan di Malaysia untuk PPN di angka 8 persen dan harusnya di Indonesia tidak terjadi kenaikan.

“Jangan membebani pekerja yang jumlahnya 35 juta orang di Indonesia ini,” kata dia.

Menurut dia, kenaikan PPN ini dapat dilakukan pada lima tahun mendatang karena saat ini daya beli pekerja harus dikembalikan dahulu.

Ia mengatakan, butuh waktu dua hingga tiga tahun ke depan untuk mengembalikan daya beli pekerja dan buruh menjadi lebih baik. Jika sudah membaik, tentu tidak kenaikan pajak pertambahan nilai ini menjadi persoalan berarti

“Dalam tiga tahun terakhir daya beli pekerja turun karena kenaikan upah di bawah nilai inflasi setiap tahunnya,” kata dia.

Namun pihaknya mengecualikan untuk Pajak Pertambahan Nilai Penjualan Barang Mewah (PPNBM). Ia mendukung jika kenaikan pajak barang mewah dilakukan dan seharusnya bisa lebih tinggi dari 12 persen.

“Kalau PPNBM kami mendukung kenaikan pajak bagi kelompok menengah atas yang memiliki daya beli yang bagus. Saya pikir itu boleh,” kata dia. (rara-lingkar.news)

Tags: PemerintahPPN 12 Persen

Kategori Terkait

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 349,3 Triliun per Mei 2025
Ekonomi

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 349,3 Triliun per Mei 2025

by Rosyid
17 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Hingga 31 Mei 2025, Pemerintah Indonesia telah menarik pembiayaan utang baru sebesar Rp 349,3 triliun, setara 45...

Read moreDetails
Menteri Koperasi Bantah Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih Rp 8 Juta

Menteri Koperasi Bantah Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih Rp 8 Juta

26 Mei 2025
Senyum Lebar Petani Pati, Panen Tembus 10 Ton Per Hektar

Senyum Lebar Petani Pati, Panen Tembus 10 Ton Per Hektar

25 Mei 2025
Zulhas Sebut Dana 3 Miliar untuk Kopdes bukan Hibah

Zulhas Sebut Dana 3 Miliar untuk Kopdes bukan Hibah

16 Mei 2025
Pemprov Jateng Paparkan 3 Model Pendirian Kopdes Merah Putih

Pemprov Jateng Paparkan 3 Model Pendirian Kopdes Merah Putih

24 April 2025

Featured Post

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya
Jateng

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

by Ulfa Puspa
18 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Meski masih belia, Muhammad Suryo Alam, siswa kelas dua SD 5 Karangbener, Kecamatan Bae,...

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

17 Juni 2025
SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025
Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

14 Juni 2025
Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara atas Kasus Ronald Tannur
Hukum Dan Kriminal

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara atas Kasus Ronald Tannur

by Rosyid
18 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 16 tahun penjara serta...

Pramono Masih Kaji Wacana Pekerja Swasta Wajib Naik Transportasi Umum

Pramono Masih Kaji Wacana Pekerja Swasta Wajib Naik Transportasi Umum

18 Juni 2025
Edy Wuryanto Jamin Investor Program MBG Untung Besar

Edy Wuryanto Jamin Investor Program MBG Untung Besar

18 Juni 2025
320.000 Driver Ojol Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

320.000 Driver Ojol Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

18 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya