• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Bisnis

Nasib Miris Petani Singkong Efek Impor Tapioka, Pemerintah Didesak Buat Lartas

by Ulfa Puspa
26-Jun-2025 12:03
in Bisnis
TANGKAPAN LAYAR: Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam rapat di Baleg DPR RI, Rabu, 25 Juni 2025. (YouTube TVR Parlemen/Lingkar.news)

TANGKAPAN LAYAR: Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam rapat di Baleg DPR RI, Rabu, 25 Juni 2025. (YouTube TVR Parlemen/Lingkar.news)

436
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mendesak pemerintah pusat segera menerapkan kebijakan larangan impor terbatas(lar-tas) pada tepung tapioka.

Menurutnya larangan impor tapioka dinilai  krusial demi memperbaiki sistem tata niaga ubi kayu (singkong) dari hulu ke hilir di wilayah Lampung.

Mirzani mengungkapkan kondisi petani dan insdutrsi singkong yang bernasib miris karena tidak ada tata niaga yang baik, padahal bidang usaha tersebut menjadi tumpuan hidup masyarakat Lampung.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai perampasan aset pejabat yang tak tercatat di LHKPN berisiko melanggar HAM jika tanpa dasar hukum dan pembuktian yang jelas.

Sahroni: Perampasan Aset Pejabat Tak Tercatat di LHKPN Berisiko Langgar HAM

27 Oktober 2026
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Gandung Pardiman meninggal dunia di RS Panti Rapih Yogyakarta pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Anggota DPR RI Gandung Pardiman Meninggal Dunia, Dimakamkan di Gunungkidul

27 Oktober 2026

Kondisi petani dan industri singkong itu diungkapkan Mirzani saat rapat dengan Baleg DPR RI pada Rabu, 25 Juni 2025.

Menurut Mirzani, desakan larangan impor tapioka itu lantaran serapan singkong dari petani lokal tidak maksimal, padahal Lampung disebut sebagai penyumbang cukup besar produsen singkong di Indonesia, yakni mencapai 50 persen.  

“Tata niaga singkong dan tapioka tidak diatur. Industri dan petani berjalan sendiri-sendiri. Sehingga industri bisa berkembang namun petani tidak berkembang,” ujarnya.

Dia juga menyoroti rendahnya harga eceran terendah (HET) komoditas singkong. Pada 2024, HET hanya sampai Rp900 per kilogram dengan potongan 15-20 persen.

Alhasil petani demo, kemudian ada penerapan HET menjadi Rp1.350 per kilogram. Namun harga tersebut ternyata tidak mampu diserap industri sehingga menjadi persoalan baru lantaran harga yang tidak kompetitif.

“Akhirnya mereka tidak bersedia membeli. Ujung-ujungnya memilih impor tepung tapioka karena harganya lebih murah. Petani Lampung kalau produksi per kilo Rp6.000, sedangkan tepung tapioka impor cuma Rp5.200 dan tidak pernah kena pajak. Tepung tapioka itu tidak pernah kena pajak.”

Selain masalah itu, Mirzani juga menyoroti terkait validitas data di pemerintah pusat. Mirzani mengungkap hasil cek data di SINAS produksi tapioka di Lampung mencapai 1,4 juta ton. Namun data dari pengusaha singkong dan kantor wilayah pajak bisa mencapai 4 juta ton.

“Dari pengusaha, mereka produksi 4 juta ton. Kanwil Pajak mengatakan, tapi belum secara tertulis, produksi yang dilaporkan ini 3,9 juta ton sampai 4,2 juta ton,” ungkapnya.

Selisih data itu menurut Mirzani dapat menyebabkan turunan kesalahan-kesalahan kebijakan ke bawah.

Dari sejumlah alasan tersebut, Mirzani mendesak pemerintah agar menyetop impor tapioka. Dia mengaku pihak kementerian sudah menjanjikan kebijakan tersebut namun belum ada langkah konkret setelah empat bulan menunggu.

“Kami sudah empat bulan menunggu kebijakan-kebijakan supaya menutup lartas (larangan impor terbatas), atau minimal ya memberlakukan impor tepung tapioka dengan dikenakan pajak dan lain-lain sehingga harga kita kompetitif,” tegasnya.

Selain itu pihaknya juga meminta agar petani dan industri didata dengan valid sehingga kedua bidang tersebut bisa terus tumbuh.

Belum ada kebijakan pengatur impor singkong dan tapioka

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan pemerintah akan mengatur impor singkong dan tapioka untuk menjaga semangat petani dengan menjamin harga jual yang baik dan mendukung peningkatan kesejahteraan mereka.

“Yang jelas gini, yang jelas yang bisa saya update-kan adalah bahwa importasi tapioka akan diatur. Apakah dengan lartas (larangan dan pembatasan), apakah dengan Naraca Komoditas, apakah dengan tarif impor,” kata Sudaryono di Jakarta pada Rabu, 28 Mei 2025.

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan juga menyebutkan bahwa sampai saat ini belum ada aturan yang membatasi perihal importasi singkong.

“Jadi singkong itu memang makanan, tapi dia kan diperdagangkan bebas, belum ada lartas. Nah, untuk melarang impor atau ekspor singkong itu belum di Menko Pangan,” kata Zulhas, 16 Mei 2025.

Pihaknya juga mengusulkan agar terkait larangan dan pembatasan (lartas) impor komoditas pangan berada di bawah Kemenko Pangan.

Saat ini kebijakan tersebut masih berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

PP 29/2021 salah satunya mengatur kebijakan dan pengendalian terhadap kegiatan ekspor-impor barang dan jasa didasarkan pada keputusan rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: DPR RIEkspor ImporImporimpor tapiokaKementan
Previous Post

62 Ribu PBI JKN di Lebak Dinonaktifkan, Dinsos Jelaskan Solusinya

Next Post

Menkop Budi Minta Kepala Daerah Hidupkan Kopdeskel di Wilayah Masing-masing

Kategori Terkait

Agenda pelepasan 271 pekerja migran dalam program G to G ke Korea Selatan. (Lingkar.news Network)
Berita KP2MI

KP2MI Lepas 271 PMI Program G to G ke Korea Selatan

by Anita Nawang
26 Oktober 2026

DEPOK, Lingkar.news — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Wakil Menteri P2MI Dzulfikar melepas penempatan 271 Pekerja Migran Indonesia...

Read moreDetails
Ilustrasi produk ekspor lokal. Kemendag RI bocorkan 5 langkah memulai ekspor. (Lingkar.news Network)

Ini Dia 5 Langkah Memulai Ekspor Menurut Barantin

26 Oktober 2026
Ketua TP PKK Bintan Hafizha Rahmadhani meninjau langsung kegiatan Cooking Class dan Manajemen Food Cost di Politeknik Bintan Cakrawala (PBC), Kawasan Wisata Lagoi, Rabu (21/10/2026).

Ciptakan Inovasi Kuliner, TP PKK Bintan Gelar Cooking Class dan Manajemen Food Cost

21 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Anwar Hafid memberikan sambutan dalam kegiatan peninjauan Penguatan Sistem Interkoneksi Sulawesi jalur Sidera–Palu di Kabupaten Sigi, Sabtu (17/10/2026). Melalui program Berani Menyala, Pemprov menarget seluruh desa bisa teraliri listrik pada 2028. (Lingkar.news Network)

Gubernur Anwar Hafid Optimistis Berani Menyala Tuntaskan Desa Gelap 2028

19 Oktober 2026
Warga Keluhkan Alun-Alun Simpang Tujuh Mulai Semrawut, Pemkab Kudus Lakukan Evaluasi

Warga Keluhkan Alun-Alun Simpang Tujuh Mulai Semrawut, Pemkab Kudus Lakukan Evaluasi

7 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Aksi Komite Sadar yang terdiri dari para mahasiswa dari beberapa universitas, di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Ant)
News

Aksi Massa Komite Sadar di Jakarta: Usung Simbol Tiga Jari dan 5 Tuntutan

by Anita Nawang
28 Oktober 2026

JAKARTA, Lingkar.news — Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Sadar menggelar aksi massa di Jakarta dengan mengusung...

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

28 Oktober 2026
Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Pembahasan materi dan diskusi tentang tata kelola keuangan BUMDes..

    Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kapanewon Nglipar Fasilitasi Pengelola BUMKal Gunakan Aplikasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sulsel Serahkan Beasiswa Rp5 Miliar untuk 3.400 Siswa SLB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya