• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Bisnis

4 Barang Impor Ini Kena Pungutan hingga 40 Persen, Ada Kosmetik dan Sepeda Listrik

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
13-Okt-2023 09:59
in Bisnis, Nasional
4 Barang Impor Ini Kena Pungutan hingga 40 Persen, Ada Kosmetik dan Sepeda Listrik

PEMAPARAN: Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu Fadjar Donny Tjahjadi (tengah) saat media briefing, di Jakarta, pada Kamis, 12 Oktober 2023. (Antara/Lingkar.news)

875
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambahkan jumlah barang yang terkena tarif Most Favoured Nation (MFN) menjadi 8 jenis barang. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2023 tentang kepabeanan, cukai, dan pajak atas impor serta ekspor barang kiriman.

“Dengan PMK ini ada 4 komoditas yang dilakukan penambahan dan dikenakan MFN,” kata Direktur Teknis Kepabeanan, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Fadjar Donny Tjahjadi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Empat komoditas yang ditambahkan dalam PMK 96 adalah sepeda, jam tangan, kosmetik serta besi dan baja.

BERITATERKAIT

ILUSTRASI: Tenaga honorer di Satpol PP Provinsi Bengkulu yang terancam jadi pengangguran apabila Keputusan Menpan RB tentang penghapusan tenaga honorer diberlakukan nanti. (Ant/Lingkar.news)

Bakal Dihapus, Menpan RB Diminta Pikirkan Nasib Tenaga Honorer

20 Juni 2022
MENYAMPAIKAN: Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan RI pada Sidang Tahunan MPR Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta pada Selasa, 16 Agustus 2022. (Istimewa/Lingkar.news)

Presiden Jokowi Targetkan 30 Juta UMKM Masuk Ekosistem Digital pada Tahun 2024

16 Agustus 2022

Dumping dan Impor Ilegal Diduga Sebabkan Barang China Penuhi Indonesia

Sebelumnya, dalam PMK Nomor 199 Tahun 2019, Kemenkeu hanya mengenakan tarif MFN terhadap barang tekstil dan produk tekstil, alas kaki/sepatu, tas dan buku.

MFN sendiri merupakan prinsip perdagangan yang melarang suatu negara melakukan diskriminasi antarnegara. Pemberian tarif dan peraturan yang diberikan kepada salah satu anggota, harus berlaku ke anggota lainnya.

Donny menjelaskan dengan penetapan ini, maka barang jenis sepeda impor akan terkena tarif sebesar 25-40%. Tarif 40% dikhususkan bagi sepeda listrik. Sementara untuk jam tangan akan dikenakan tarif sebesar 10%, kosmetik 10%-15%, serta besi dan baja sebesar 0%-20%.

Arus Barang Impor Diperketat, Ini 10 Jenis Produk yang Terdampak

Dia mengatakan 4 jenis item tersebut ditetapkan terkena tarif MFN karena transaksi perdagangan yang sangat tinggi. Menurut dia, salah satu yang jumlah transaksi impornya sangat tinggi adalah produk kosmetik. Dia mengatakan tarif MFN perlu diberlakukan agar tidak berdampak pada industri dalam negeri.

“Kosmetik sangat tinggi, dengan barang kiriman ini akan berdampak pada pertumbuhan industri dalam negeri,” jelasnya.

Dia mengatakan lonjakan transaksi serupa juga terjadi pada jam tangan dam sepeda. Menurutnya, kenaikan transaksi itu disebabkan oleh tren masyarakat untuk bersepeda dan membeli jam tangan semakin meningkat.

“Kami juga melihat sepeda dan jam tangan berdasarkan statistik kami merupakan komoditas impor barang kiriman yang jumlahnya tinggi,” ungkapnya. (Lingkar Network | Ant – Koran Lingkar)

Tags: Berita NasionalbisnisEkspor Imporkementerian keuanganPajak
SendShareTweet

Berita Terkait

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada
Nasional

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan Covid-19. Imbauan tersebut menyusul peningkatan angka Covid-19 di sejumlah negara di...

Read moreDetails
Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025
Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

31 Mei 2025
Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

31 Mei 2025
Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

30 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada
Nasional

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

by Ulfa Puspa
31 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan Covid-19. Imbauan tersebut menyusul peningkatan angka Covid-19 di...

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025
Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

31 Mei 2025
Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

Kemendagri Minta Pemda Tindak Tegas Ormas Bermasalah

31 Mei 2025
Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

30 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Sekolah Swasta di Kudus Mulai Resah soal SD-SMP Wajib Gratis
Jateng

Sekolah Swasta di Kudus Mulai Resah soal SD-SMP Wajib Gratis

by Rosyid
1 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar di SD dan SMP negeri maupun swasta digratiskan, membuat...

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

30 Mei 2025
Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

Pemerintah Diminta Bantu Percepatan Pemulihan Sektor Wastra Indonesia

30 Mei 2025
Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

30 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya