TANGERANG, Lingkar.news – Pemerintah Kota Tangerang, Banten mengaktifkan siskamling dan satlinmas, serta mengurangi kegiatan seremonial oleh pegawai. Hal ini ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 31721 Tahun 2025 yang disetujui oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan SE tersebuti diterbitkan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta SE Mendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025.
Penerbitan SE itu menjadi bagian dari rangkaian upaya pengamanan pasca-doa bersama, deklarasi, dan rapat kewilayahan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Sachrudin menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, di Kota Tangerang.
“Melalui surat edaran ini seluruh aparatur pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” ujar Wali Kota Sachrudin di Tangerang, Rabu, 10 September 2025.
Dalam SE tersebut Pemkot Tangerang menetapkan sejumlah langkah strategis antara lain aparatur pemerintah diminta mengoptimalkan pelayanan publik dan fokus pada aktivitas kemasyarakatan.
Camat dan lurah diminta memperkuat koordinasi dengan aparat kepolisian, TNI, dan unsur terkait, dalam menjaga stabilitas wilayah. Satpol PP bersama perangkat wilayah diminta mengoptimalkan peran satlinmas dan memperkuat kegiatan siskamling.
Patroli rutin di titik-titik strategis dan kawasan rawan keramaian ditingkatkan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) diminta melakukan sosialisasi yang menyejukkan serta menangkal penyebaran berita bohong (hoaks).
Kemudian lembaga pendidikan diminta mengedukasi pelajar dan mahasiswa agar menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai aturan.
Selain itu Sachrudin mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta aktif menjaga keamanan lingkungan. Wali Kota Tangerang juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tetap diperbolehkan.
“Sepanjang dilaksanakan secara tertib, damai, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Melalui SE tersebut Sachrudin berharap seluruh pihak dapat bersinergi untuk mewujudkan Kota Tangerang yang aman, tertib, dan kondusif.
“Saya berharap dengan kolaborasi bersama kita dapat mewujudkan Kota Tangerang yang semakin kondusif,” katanya.
Jurnalis: Ant
Editor: Sekar S













