KAB. TANGERANG, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, tengah merumuskan langkah strategis untuk mengantisipasi dampak pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang mencapai Rp620 miliar.
Salah satu fokus utama adalah menjaga agar pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) tidak terganggu.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD untuk merumuskan ulang anggaran secara menyeluruh guna menanggulangi potensi krisis fiskal di daerah.
“Makanya nanti kita rumuskan ulang bersama DPRD supaya itu tidak terjadi,” kata Bupati Maesyal Rasyid di Tangerang, Rabu, 22 Oktober 2025.
Menurutnya, tim anggaran daerah telah mulai menyusun strategi agar pemangkasan TKD pada tahun anggaran 2026 tidak berimbas pada stabilitas program prioritas maupun sistem pembayaran kinerja ASN.
Ia meminta seluruh pegawai tetap fokus menjalankan program pembangunan dan memberikan pelayanan publik dengan penuh semangat.
“Program unggulan dan prioritas sesuai dengan RPJMD kami dan memang sesuai dengan kebutuhan masyarakat tetap dijalankan, pegawai tetap semangat,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Tangerang juga berencana mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) untuk mengisi kekurangan anggaran akibat pemotongan TKD.
Namun, Maesyal menegaskan bahwa optimalisasi tersebut tidak akan dibebankan pada sektor pajak dan retribusi.
“Upaya ini untuk memastikan pembangunan tetap berkelanjutan di tengah tantangan fiskal,” tambahnya.
Sebelumnya, kebijakan pemangkasan TKD telah mendapat sorotan dari Komisi II DPR RI. Anggota Komisi II, Azis Subekti, memperingatkan bahwa pemotongan dana transfer berisiko tinggi bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah.
“Tanpa koordinasi dan perencanaan yang matang, pemotongan TKD bisa menghambat pembayaran gaji ASN dan tunjangan P3K, bahkan mengganggu layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” katanya.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid




























