RANGKASBITUNG, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemakb) Lebak, Banten, melarang keras alih fungsi lahan persawahan yang termasuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi perumahan, perkantoran, atau investasi. Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto guna menjaga kedaulatan pangan nasional.
Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Lebak, Deni Iskandar, mengatakan upaya ini bertujuan melindungi lahan pertanian subur agar tidak berkurang, sehingga risiko krisis pangan dapat diminimalisir di masa depan.
“Kami tentu sangat mendukung kebijakan Presiden Prabowo yang melarang areal persawahan beralih fungsi lahan untuk menjadi permukiman maupun investasi,” ujar Deni di Rangkasbitung, Senin, 20 Oktober 2025.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Pemkab Lebak telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B.900.1.13.1/224-Bapenda/IX/2025 yang menginstruksikan camat dan kepala desa untuk mendata serta memverifikasi Nomor Objek Pajak (NOP) SPPT PBB-P2 lahan pertanian.
Langkah ini menjadi dasar pemberian insentif berupa pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi petani yang lahannya masuk dalam kategori LP2B.
Deni menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan lahan pertanian tetap terjaga sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani, mendukung tercapainya kemandirian dan ketahanan pangan daerah.
Jumlah lahan persawahan sebagai LP2B di Lebak tercatat mencapai 52.000 hektare pada tahun 2024. Menurut Deni, lahan ini harus dijaga agar tidak berkurang akibat alih fungsi lahan.
“Kami berharap LP2B itu tetap dijaga, karena Lebak juga sebagai daerah lumbung pangan di Provinsi Banten,” ujarnya.
Dukungan serupa disampaikan Ketua Gabungan Kelompok Tani Sukabungah, Kecamatan Cibadak, Ruhiana. Ia menyoroti maraknya perubahan lahan sawah menjadi perumahan di wilayahnya dan menegaskan perlunya tindakan tegas pemerintah daerah.
“Kita berharap larangan alih fungsi lahan itu harus kolaborasi antara pemerintah daerah, pengusaha dan masyarakat, sehingga benar-benar kawasan areal persawahan menjadi lumbung pangan,” kata Ruhiana.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid












