Tangerang, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah menyiapkan pembangunan infrastruktur embung atau kolam buatan serta instalasi hidran di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk. Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi permanen guna mencegah terulangnya peristiwa kebakaran di area pembuangan sampah tersebut.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, pada Jumat (10/7/2026) menyampaikan bahwa pembangunan embung akan dilakukan di sekitar lokasi TPA, didukung dengan pembangunan infrastruktur akses dari Jalan Mauk menuju TPA Jatiwaringin.
Sebagai langkah penguatan sistem pemadaman mandiri, Pemkab Tangerang berkomitmen menyediakan sarana hidran sebagai sumber air cadangan darurat. Rencananya, pada tahap awal akan dibangun lima unit hidran di area TPA tersebut.
Pihaknya memastikan bahwa seluruh area kebakaran seluas 18 hektare telah berhasil dipadamkan sepenuhnya berkat kerja keras tim gabungan. Meski situasi dinyatakan terkendali, BPBD tetap menyiagakan unit armada pemadam kebakaran untuk melakukan penyiraman pada timbulan sampah selama tiga hingga empat hari ke depan guna memastikan tidak ada bara api yang tersisa.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan bahwa lahan utama TPA Jatiwaringin seluas 15 hektare yang terbakar telah padam 100 persen dan kini memasuki fase pendinginan intensif.
Pihak BNPB tetap meminta tim gabungan di lapangan untuk bersiaga penuh dalam mengantisipasi munculnya titik panas maupun kepulan asap tipis di area luar kawasan TPA.
Percepatan penanganan darurat di lokasi ini didukung oleh Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 Tahun 2026 mengenai Status Tanggap Darurat Bencana serta Keputusan Nomor 613/2026 tentang Satgas Penanganan Darurat, yang didukung pula oleh operasi udara water bombing dan bantuan logistik peralatan pemadam dari BNPB.
Pewarta: Rara
Editor: Lingkar.news












