SERANG, Lingkar.news – Insiden dugaan kekerasan yang melibatkan Kepala SMAN 1 Cimarga Kabupaten Lebak, Dini Fitria, dan siswa kelas XII, Indra Lutfiana Putra (17), akhirnya diselesaikan melalui proses mediasi yang difasilitasi langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni.
Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan berkomitmen menciptakan kembali suasana belajar yang kondusif.
Dalam pertemuan yang digelar di Serang, Rabu, 15 Oktober 2025, Dini Fitria menyampaikan permintaan maaf atas insiden peneguran yang berujung pada dugaan kekerasan terhadap siswanya. Ia mengakui adanya kekhilafan dan menegaskan tidak ada niatan untuk menyakiti.
“Tidak ada guru yang ingin mengenai muridnya. Hari itu terjadi begitu saja, refleks. Bagaimanapun, seorang guru kepada muridnya itu adalah bentuk kasih sayang,” ujar Dini usai pertemuan, Rabu, 15 Oktober 2025.
Gubernur Andra Soni memediasi langsung pertemuan tersebut sebagai upaya meredam ketegangan yang sempat memicu aksi mogok belajar oleh ratusan siswa SMAN 1 Cimarga. Usai mediasi, Dini dan Indra menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Alhamdulillah, kami sudah saling memaafkan. Keputusan Gubernur sangat tepat karena dengan kebijakan ini anak-anak sudah kembali ke sekolah. Dunia pendidikan tidak boleh berhenti hanya karena kesalahpahaman,” kata Dini.
Dini menjelaskan, tindakan tegas yang diambilnya merupakan bagian dari upaya menegakkan disiplin di lingkungan sekolah. Ia mengaku terpanggil untuk memberikan teguran karena tindakan merokok yang dilakukan siswa bisa menjadi kebiasaan buruk jika dibiarkan.
“Saya memang konsisten dalam menegakkan kedisiplinan, baik di dalam maupun di luar kelas. Saat itu saya merasa sedang menjalankan tugas, karena kepala sekolah juga guru,” katanya.
Meski demikian, Dini tak menampik adanya kekeliruan dalam penyampaian teguran tersebut. Ia menyebut reaksi yang muncul saat itu diwarnai emosi yang tidak semestinya.
“Hanya saja mungkin diwarnai dengan kekhilafan. Saya akui dan saya minta maaf,” ucapnya.
Terkait penonaktifan sementara dirinya dari jabatan kepala sekolah oleh Pemerintah Provinsi Banten, Dini menyatakan hal itu bukanlah bentuk hukuman, melainkan langkah untuk menstabilkan situasi di sekolah.
“Kebijakan ini bukan hukuman, tapi upaya agar proses belajar mengajar kembali normal. Hak-hak saya sebagai kepala sekolah tidak dikurangi,” jelasnya.
Ia berharap kejadian ini menjadi bahan refleksi bagi semua pihak di sekolah agar pendekatan dalam pembinaan siswa dilakukan lebih bijak dan manusiawi.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah 630 siswa SMAN 1 Cimarga melakukan aksi mogok belajar pada Senin, 13 Oktober 2025, sebagai bentuk protes atas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan kepala sekolah terhadap Indra.
Indra mengaku mendapat perlakuan kasar setelah kedapatan merokok di sebuah warung dekat sekolah. Ia menyebut telah ditendang di bagian punggung, ditampar di pipi kanan, serta dimarahi dengan kata-kata kasar.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid












