Lingkar.news – Mata uang digital atau biasa disebut dengan cryptocurrency adalah mata uang virtual yang tidak mempunyai bentuk fisik.
Criptocurrency sendiri artinya teknologi mata uang yang transaksinya tidak tampak dan aman. Meski tidak mempunyai bentuk fisik, namun jenis mata uang ini memiliki nilai tukar pada mata uang konvensional.
Pada dasarnya ada beberapa jenis mata uang digital yang perlu kamu ketahui, yaitu Bitcoin, Ethereum, Ripple, Bitcoin Cash, dan Litecoin.
Lalu, apa kelebihan dan kekurangan dari mata uang digital?
Kelebihan Mata Uang Digital
Ada beberapa kelebihan dari mata uang digital di antaranya yaitu pertama, setiap orang dapat memiliki dan bertransaksi dengan cryptocurrency di manapun dan kapanpun. Tidak ada libur bank, tidak ada batas negara, dan tidak ada birokrasi.
Kedua, mata uang digital lebih tahan terhadap inflasi moneter. Sebagai contoh, Bitcoin hanya ada tidak lebih dari 21 juta bitcoin.
Ketersediaan yang terbatas ini dimaksudkan agar nilainya meningkat. Tidak seperti uang bank yang terus dicetak, bitcoin yang terbatas membuatnya lebih tahan terhadap inflasi.
Ketiga, mata uang digital lebih transparan, cepat, dan praktis. Keempat, terlindung dari pencurian identitas.
Kekurangan Mata Uang Digital
Ada beberapa kekurangan dari mata uang digital yaitu pertama, karena tidak menggunakan identitas asli, rentan digunakan dalam aktivitas ilegal seperti pencucian uang.
Kedua, volatilitas tinggi yaitu nilai mata uang bisa tiba-tiba naik atau turun secara drastis dan dalam waktu singkat.
Ketiga, nilai mata uang yang sulit diprediksi. Keempat, tidak berlaku untuk jual beli jasa di Indonesia.
Lalu Apa itu Digital Rupiah?
Bank Indonesia (BI) pun merumuskan pembuatan mata uang digital Central Bank Digital Currency (CBDC) atau yang disebut digital rupiah.
Terdapat tiga model CBDC. Pertama, indirect CBDC, yang mana tagihan (claim) dilakukan ke perantara atau bank komersial, sementara bank sentral hanya melakukan pembayaran ke bank komersial.
Kedua, direct CBDC, yaitu tagihan dilakukan langsung ke bank sentral. Serta ketiga, yaitu hybrid CBDC, tagihan dilakukan ke bank sentral, tetapi bank komersial yang melakukan pembayaran.
Perbedaan Uang Kripto dan Digital Rupiah
Mata uang kripto memiliki beberapa karakter, di antaranya distribusinya dicatat menggunakan kriptografi sebagai jaminan, tidak diterbitkan oleh otoritas berwenang, serta tidak ada perjanjian atau akad antara pemegang dengan pihak lainnya.
Digital rupiah merupakan uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol oleh bank sentral (BI), dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal, yang merupakan kewajiban bank sentral kepada pemegangnya. (Lingkar Network | Shinta – Lingkar.news)