JAKARTA, Lingkar.news – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengusulkan tambahan sebesar Rp 1,34 triliun untuk anggaran 2026.
Setyo menyampaikan hal itu pada rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Setyo mengungkapkan bahwa total kebutuhan KPK pada tahun anggaran 2026 senilai Rp 2,26 triliun. Sehingga ia mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun.
“Untuk menjalankan tugas dan kewenangan, kami mengusulkan tambahan anggaran untuk KPK sebesar Rp1,34 triliun,” kata Setyo.
Pihaknya menyatakan, pagu indikatif yang KPK terima untuk anggaran tahun 2026 dari Kementerian Keuangan hanya senilai Rp 878,04 miliar.
Ia mengaku angka tersebut mengalami penurunan sebanyak Rp 359,4 miliar, atau 29 persen dibandingkan pagu anggaran tahun 2024.
Adapun alokasi pagu indikatif sebesar Rp 878,04 miliar dari Kementerian Keuangan seluruhnya dialokasikan untuk program dukungan manajemen.
“Itu mencakup sebagian kebutuhan dasar. Di antaranya seperti gaji dan tunjangan, hingga operasional kantor,” paparnya.
Lebih lanjut, Setyo menjelaskan bahwa anggaran penyelenggaraan tugas dan kewenangan KPK dalam program pencegahan dan penindakan perkara korupsi belum dapat alokasi anggaran atau Rp 0.
Padahal, sedianya total kebutuhan anggaran KPK untuk tahun 2026 sebesar Rp 2,226 triliun.
“Minimnya alokasi anggaran itu bisa berpotensi menghambat pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK, seperti diamanatkan dalam UU 19/2019,” tukasnya.
Oleh karena itu, pihaknya usul tambahan anggaran sebesar Rp 1,34 triliun. Rinciannya yakni terdiri dari Rp 491,3 miliar untuk menutupi kekurangan di program dukungan manajemen dan sebesar Rp 856,6 miliar untuk program pencegahan dan penindakan perkara korupsi.
“Kalau dikelompokkan dalam kegiatan, memang akan kami gunakan untuk kegiatan prioritas nasional. Lalu, pelaksanaan tugas KPK dan inisiatif baru. Serta hal strategis untuk mendukung prioritas nasional,” ujarnya.
Jurnalis: Ceppy Febrinika Bachtiar
Editor: Rosyid













