• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita Banten Hari Ini

2.939 Karpet Impor Ilegal Senilai Rp10 M Ditemukan di Banten

by Ulfa Puspa
23-Sep-2024 12:17
in Berita Banten Hari Ini
Seorang melihat barang impor karpet yang diduga ilegal di daerah Tangerang, Banten, Senin, 23 September 2024. (Antara/Lingkar.news)

Seorang melihat barang impor karpet yang diduga ilegal di daerah Tangerang, Banten, Senin, 23 September 2024. (Antara/Lingkar.news)

214
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

TANGERANG, Lingkar.news – Karpet impor ilegal diduga pengiriman dari Turki senilai Rp10 miliar tercatat masuk Indonesia. Paling tidak Satgas Impor Ilegal menemukan 2.939 pieces karpet.

“Jadi ada dua macam, ada sejadah masjid dan ada yang karpet panjang yang tidak sesuai dengan prosedur, yang nilainya lebih kurang Rp10 miliar. Jumlahnya sebanyak 2.939 pieces,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam konferensi pers temuan barang impor ilegal tersebut di Tangerang, Senin, 23 September 2024.

Zulkifli mengungkapkan bahwa pada 10 September 2024, pengawasan dilakukan di gudang perusahaan beralamat di Kawasan Industri Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Tangerang, Banten. Perusahaan bergerak di bidang industri pembuatan karpet/permadani dan sejenisnya.

Waspada Banjir Rob, BPBD Imbau Warga Pesisir Utara Tangerang Siaga

Waspada Banjir Rob, BPBD Imbau Warga Pesisir Utara Tangerang Siaga

27 Oktober 2026
Minta Bangkai Kapal Perang Dunia II di Teluk Banten Terus Dirawat, AS Beri Rp4 Miliar

Minta Bangkai Kapal Perang Dunia II di Teluk Banten Terus Dirawat, AS Beri Rp4 Miliar

23 Oktober 2026

Di gudang tersebut petugas menemukan barang tekstil dan produk tekstil berupa karpet/permadani asal impor yang diduga diimpor tanpa dilengkapi dokumen persetujuan impor (PI), laporan surveyor (LS) dan registrasi pendaftaran barang terkait keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup (K3L).

“Tidak melalui prosedur, kalau industrinya kita tidak persoal, bagus, silahkan, tetapi ada sampingannya ini, impor tanpa melakukan prosedur sesuai ketentuan, tentu negara dirugikan, dan pajaknya berkurang,” tuturnya.

Temukan Produk Impor Ilegal Banjiri Pasar RI, Mendag: Banyak Industri Terancam Tutup

Lebih lanjut, Zulkifli mengatakan bahwa industri yang mengimpor ribuan karpet tersebut tidak sesuai dokumen. Industri tersebut diduga menggunakan modus alasan bahan baku.

Namun dalam kasus ini Kemendag hanya mengenakan sanksi administrasi terhadap barang impor ilegal bukan keberadaan industri tersebut.

Mendag juga menuturkan bahwa karpet diduga ilegal tersebut akan dimusnahkan oleh pihak pengimpor dalam hal ini industri tersebut yang akan diawasi langsung oleh Satgas Impor Ilegal.

“Akan mengenakan sanksi administrasi kepada importir barang tersebut. Tetapi, kalau ada unsur lain, ada Bareskrim, kejaksaan. Kalau Kemendag, Satgas kita sifatnya administratif,” terangnya.

Oleh karena itu, ia meminta para pelaku usaha di berbagai bidang untuk patuh kepada aturan yang berlaku di Indonesia.

“Kalau tidak, Satgas terus akan melakukan tugas-tugasnya, Bareskrim, Kejaksaan Agung, Bea Cukai, BIN, Kadin, juga keamanan laut akan terlibat,” tegasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: BantenBanten TerkiniImporKementerian PerdaganganMenteri PerdaganganTangerangTangerang TerkiniZulkifli Hasan
Previous Post

Dapat Nomor Urut 1, Vivit-Umam Harap Bisa Menang Pilbup Rembang 2024

Next Post

Warga Jakarta Nilai Pilkada 2024 Tak Mewakili Aspirasi Rakyat

Kategori Terkait

Berprestasi di Internasional, Atlet Boccia Asal Cilegon Dapat Rumah dan Mobil dari Gubernur Banten
Berita Banten Hari Ini

Berprestasi di Internasional, Atlet Boccia Asal Cilegon Dapat Rumah dan Mobil dari Gubernur Banten

by Saiful Muhlis
28 Oktober 2026

Serang, Lingkar.news - Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan penghargaan berupa satu unit rumah, satu unit mobil perkotaan (city car), dan...

Read moreDetails
Pemprov Banten Cegah Korupsi Lewat Workshop Keluarga, KPK Beri Apresiasi

Pemprov Banten Cegah Korupsi Lewat Workshop Keluarga, KPK Beri Apresiasi

27 Oktober 2026
Waspada Banjir Rob, BPBD Imbau Warga Pesisir Utara Tangerang Siaga

Waspada Banjir Rob, BPBD Imbau Warga Pesisir Utara Tangerang Siaga

27 Oktober 2026
Minta Bangkai Kapal Perang Dunia II di Teluk Banten Terus Dirawat, AS Beri Rp4 Miliar

Minta Bangkai Kapal Perang Dunia II di Teluk Banten Terus Dirawat, AS Beri Rp4 Miliar

23 Oktober 2026
Pemkot Serang Beri Stimulus Modal Rp1 Juta, Sasar Pedagang Tempe hingga Kue Pancong

Pemkot Serang Beri Stimulus Modal Rp1 Juta, Sasar Pedagang Tempe hingga Kue Pancong

23 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Aksi Komite Sadar yang terdiri dari para mahasiswa dari beberapa universitas, di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Ant)
News

Aksi Massa Komite Sadar di Jakarta: Usung Simbol Tiga Jari dan 5 Tuntutan

by Anita Nawang
28 Oktober 2026

JAKARTA, Lingkar.news — Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Sadar menggelar aksi massa di Jakarta dengan mengusung...

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

28 Oktober 2026
Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Rombongan Pemkab Jember mengunjungi Kantor Kemendagri untuk mengonsolidasikan pengentasan kemiskinan, Rabu (30/9/2026). (Lingkar.news Network).

    Pemkab Jember ke Kemendagri Konsolidasi Strategi Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warganet Dukung Penataan Pasar Tanjung Jember, Soroti Fungsi Jalan Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Izin Edar BBPOM Gratis, Pemprov NTB Tidak Perlu Pakai Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya