• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Papua

ASN Maju Pilkada Jayapura Diimbau Segera Siapkan Berkas Pengunduran Diri

by Ulfa Puspa
30-Jul-2024 11:37
in Papua
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura, Budi Prodjonegoro Yoku. (Antara/Lingkar.news)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura, Budi Prodjonegoro Yoku. (Antara/Lingkar.news)

431
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

SENTANI, Lingkar.news – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura mengimbau bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 segera melakukan pemberkasan pengunduran diri.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Jayapura, Budi Prodjonegoro Yoku, mengatakan ASN yang berencana maju dalam kontestasi Pilkada Jayapura 2024 agar secepatnya melakukan pemberkasan pemberhentian sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 2023.

“Kami dari BKPSDM memerintahkan kepada ASN yang maju dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Jayapura untuk segera melakukan pemberkasan pemberhentian dari ASN dan untuk persyaratannya nanti secara teknis bisa diambil di BKPSDM,” ujarnya, Selasa, 30 Juli 2024.

Pramono Terapkan Budaya Korporat di DKI, ASN Telat 1 Menit Tak Boleh Ikut Rapat!

Pramono Terapkan Budaya Korporat di DKI, ASN Telat 1 Menit Tak Boleh Ikut Rapat!

25 Oktober 2026
Ambil Sumpah 442 PNS, Gubernur Sulteng Peringatkan Soal Sogokan Promosi Jabatan

Ambil Sumpah 442 PNS, Gubernur Sulteng Peringatkan Soal Sogokan Promosi Jabatan

13 Oktober 2026

Imbauan tersebut sebagaimana surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg) IX Jayapura pada 13 Mei 2024 perihal penjelasan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengikuti Pemilu.

“Isi substansi dari surat tersebut, memberikan penjelasan berbagai regulasi-regulasi menyangkut ASN yang akan maju dalam kontestasi Pilkada, terutama buat mereka (ASN) yang akan maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah,” terangnya.

Ada beberapa tata cara dalam pemberhentian ASN/PNS yang ikut mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi kepala daerah/wakil kepala daerah seperti gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.

“Pertama, itu pemohon harus berhenti sebagai ASN/PNS yang diajukan secara tertulis dengan membuat surat pernyataan pengunduran diri kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini kepada gubernur, bupati/wali kota melalui pejabat yang berwenang (sekretaris daerah) secara hirarki setelah ditetapkan sebagai calon kepala daerah oleh penyelenggara pemilu atau KPU,” bebernya.

Kedua, permohonan disampaikan oleh pejabat berwenang kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) bagi ASN/PNS yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, juga jabatan administrasi terus jabatan fungsional selain jabatan fungsional ahli utama.

Ketiga, PPK menetapkan keputusan pemberhentian dengan hormat sebagai PNS/ASN, dengan mendapatkan hak kepegawaian apabila usia dari yang bersangkutan itu minimal 50 tahun dan masa kerja minimal 20 tahun. Penetapan terkait keputusan pemberhentian tersebut dengan pertimbangan teknis pensiun dari BKN.

Keempat, keputusan pemberhentian ditetapkan paling lambat atau lama 14 hari kerja setelah usul pemberhentian diterima.

Budi menyampaikan bahwa tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Jayapura terus berjalan. Dia juga menyebut beberapa pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari kalangan ASN di Kabupaten Jayapura yang berencana mengikuti Pilkada ini menunggu rekomendasi hingga B1KWK yang dikeluarkan oleh setiap parpol.

“Kalau di hitung-hitung 14 hari yang sesuai dengan PKPU Nomor 02 Tahun 2024 tentang tata cara pendaftaran di KPU itu dimulai pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024, namun dalam ketentuan 14 hari itu, jika dihitung dengan masa kerja berarti pada 5 Agustus itu mereka sudah harus mulai melakukan pemberkasan pemberhentian,” paparnya.

Dia menegaskan pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan surat pemberitahuan kepada ASN yang akan maju dalam Pilkada agar segera melakukan pemberkasan pengunduran diri dari ASN. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: asnBerita PapuaInfo PapuaJayapuraPapuaPapua TerkiniPilkada 2024
Previous Post

Tambah Lagi, Pasangan Arief Rohman dan Sri Setyorini Terima Rekom Perindo di Pilkada Blora 2024

Next Post

Digrebek Polisi, Kos-kosan di Serang Disulap Jadi Rumah Produksi Tembakau Sintetis

Kategori Terkait

Dua anggota KKB tewas dalam kontak tembak dengan Satgas Rajawali Koops TNI Habema di Nduga. Prajurit TNI menyita senjata dan uang tunai Rp88 juta.
Papua

2 Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak di Nduga, TNI Sita Senjata dan Uang Rp88 Juta

by Basuki Rahardjo
24 Oktober 2026

Dua anggota KKB tewas dalam kontak tembak dengan Satgas Rajawali Koops TNI Habema di Nduga. Prajurit TNI menyita senjata dan...

Read moreDetails
Seluruh penerbangan dari dan menuju Bandara Rendani Manokwari dibatalkan akibat kabut asap.

Seluruh Penerbangan di Bandara Rendani Manokwari Dibatalkan akibat Kabut Asap, Jarak Pandang 1 Km

6 Oktober 2026
GAMBAR

KBK-IPLOM Jayapura Sukses Gelar Penerimaan Anggota Baru Tahun 2026

5 Oktober 2026
Mahasiswa Wenput yang menempuh studi di Kota Jayapura membentuk tim koordinator.

Mahasiswa Wenput Jayapura Bentuk Koordinator Persiapan HUT Gereja Betel Telambela dan Tugu Sobom Serekahi

5 Oktober 2026
Kapal LCT Cahaya Permata Hati tenggelam di Perairan Puriri, Mimika, tim SAR menemukan dan mengevakuasi delapan orang dalam kondisi selamat.

Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Mimika, 8 Orang Selamat Dievakuasi Tim SAR

29 September 2026
Load More

Berita Pilihan

Aksi Komite Sadar yang terdiri dari para mahasiswa dari beberapa universitas, di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Ant)
News

Aksi Massa Komite Sadar di Jakarta: Usung Simbol Tiga Jari dan 5 Tuntutan

by Anita Nawang
28 Oktober 2026

JAKARTA, Lingkar.news — Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Sadar menggelar aksi massa di Jakarta dengan mengusung...

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

28 Oktober 2026
Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Rombongan Pemkab Jember mengunjungi Kantor Kemendagri untuk mengonsolidasikan pengentasan kemiskinan, Rabu (30/9/2026). (Lingkar.news Network).

    Pemkab Jember ke Kemendagri Konsolidasi Strategi Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warganet Dukung Penataan Pasar Tanjung Jember, Soroti Fungsi Jalan Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sulsel Serahkan Beasiswa Rp5 Miliar untuk 3.400 Siswa SLB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya