• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Politik

Ajukan Pensiun Dini, Mantan Sekda Kudus akan Nyalon di Pilbup 2024

by Saiful Muhlis
16-Mei-2024 23:30
in Politik
Sam'ani Intakoris, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kudus dan pernah menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus didampingi Bellinda Putri Sabrina Birton yang merupakan pengusaha transportasi darat. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Sam'ani Intakoris, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kudus dan pernah menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus didampingi Bellinda Putri Sabrina Birton yang merupakan pengusaha transportasi darat. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

353
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Kudus, Lingkar.news – Pengajuan pensiun dini Sam’ani Intakoris yang pernah menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus diproses oleh Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, karena akan ikut berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Surat pengajuan pensiun dini dari Sam’ani Intakoris dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kudus yang kami terima sekitar bulan April 2024,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno di Kudus, Kamis (16/5)

Putut menerangkan bahwa ada persyaratan khusus untuk bisa mengajukan pensiun atas permintaan sendiri, di antaranya minimal usia 50 tahun dan memiliki masa kerja lebih dari 20 tahun.

730 Atlet Dari Berbagai Daerah Ikuti Kejuaraan Nasional Silat di Kudus

730 Atlet Dari Berbagai Daerah Ikuti Kejuaraan Nasional Silat di Kudus

16 Oktober 2026
Minat Pencari Kerja Tinggi, 3.473 Warga Kudus Ajukan Penerbitan Kartu Kuning

Minat Pencari Kerja Tinggi, 3.473 Warga Kudus Ajukan Penerbitan Kartu Kuning

12 Oktober 2026

Ketika surat pengajuan pensiun dini yang sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI mendapatkan persetujuan, maka akan segera disampaikan kepada yang bersangkutan.

Sam’ani Intakoris, mantan Sekda Kabupaten Kudus dan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kudus mengaku sudah mengajukan pensiun atas permintaan sendiri ke Pemkab Kudus.

“Dalam waktu dekat dimungkinkan saya tidak lagi sebagai aparatur sipil negara (ASN), karena fokus untuk mengikuti pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kudus pada Pilkada 2024,” ujarnya didampingi Bakal Calon Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton ditemui di sela-sela pengembalian formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kudus melalui PDI Perjuangan Kudus hari ini (16/5).

Ia mengakui sudah mengikuti penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Kudus hampir di semua parpol pemilik kursi di DPRD Kudus yang membuka penjaringan, terkecuali Partai Golkar yang belum membuka.

“Kami menyadari bukan orang politik, sehingga kami berdua sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kudus mendaftar penjaringan hampir di semua parpol yang membuka pendaftaran sebagai bentuk keseriusan kami,” ujarnya.

Meskipun dirinya mendaftar dengan berpasangan, dia mengakui tetap berharap nantinya bisa mendapatkan rekomendasi, sehingga nantinya bisa bersama-sama membangun Kota Kudus menjadi lebih maju dan berkembang.

Sebelum mengembalikan berkas pendaftaran ke PDIP Kudus, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus Samani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton pada hari yang sama juga mengembalikan berkas pendaftaran ke Partai Gerindra Kudus. (rara-lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Berita Kuduskudus hari iniPilkada 2024Pilkada Kudus
Previous Post

Dinas Pendidikan Jatim Tegaskan tak Ada Larangan Kegiatan “Study Tour”

Next Post

Pakar UGM Beri Bocoran Ciri Hewan Kurban yang Penuhi Syarat Kesehatan

Kategori Terkait

Delapan parpol nonparlemen yang tergabung dalam GKSR mengusulkan parliamentary threshold 1 persen untuk mengurangi suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi DPR.
Politik

8 Parpol Nonparlemen Usulkan Parliamentary Threshold 1 Persen, Ini Alasannya

by Basuki Rahardjo
14 Oktober 2026

Delapan parpol nonparlemen yang tergabung dalam GKSR mengusulkan parliamentary threshold 1 persen untuk mengurangi suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi...

Read moreDetails
Merespons wacana pemakzulan Wapres Gibran usai putusan MK terkait syarat pendidikan, Jokowi tegaskan agar ikuti mekanisme konstitusi.

Jokowi Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran Usai Putusan MK: Ikuti Mekanisme Konstitusi

8 Oktober 2026
Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang ekosistem transportasi berbasis platform digital terbit, mengatur kemitraan, tarif, jaminan sosial, dan perlindungan pengemudi ojol.

Perpres Ojol Terbit, Aturan Tarif hingga Perlindungan Pengemudi Segera Disusun

8 Oktober 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan MK soal ijazah, menegaskan akan fokus bekerja menjalankan program Presiden Prabowo.

Gibran Buka Suara Usai Putusan MK soal Ijazah: Saya akan Fokus Bekerja

7 Oktober 2026
DPR mengesahkan UU Satu Data Indonesia yang terdiri atas 20 bab dan 141 pasal, mengatur data dasar nasional, AI, blockchain, keamanan data hingga lembaga SDI.

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, Atur AI, Blockchain hingga Lembaga SDI

6 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Memperingati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Blora menggelar aksi donor darah untuk kemanusiaan.

    Peringati HUT ke-25 Partai, DPC Demokrat Blora Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Polisi Bisa Segera Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras dengan 2 Langkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ledakan di Masjid Jember saat Tarawih, Kapolda Jatim Pantau Langsung Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya