• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 2, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jogja

Langgar Perda, Sejumlah Baliho Milik Peserta Pilkada di Gunungkidul Ditertibkan

Sekar Sari by Sekar Sari
06-Mei-2024 14:32
in Jogja
Penertiban baliho di Gunungkidul. (Antara/Lingkar.news)

Penertiban baliho di Gunungkidul. (Antara/Lingkar.news)

803
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

BERITATERKAIT

Pengamat-Nilai-Parpol-Baru-Tak-Punya-Ideologi-Alternatif

Pengamat Nilai Parpol Baru Tak Punya Ideologi Alternatif

13 Januari 2023
Jagong Bareng, Paslon Vivit-Umam Serap Aspirasi Seniman Rembang

Jagong Bareng, Paslon Vivit-Umam Serap Aspirasi Seniman Rembang

28 Oktober 2024

GUNUNGKIDUL, Lingkar.news – Sejumlah baliho milik peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang terpasang di sejumlah lokasi di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta ditertibkan.

Kasatpol PP Gunungkidul Edy Basuki mengatakan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan izin reklame, bahwa pemasangan baliho atau reklame yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dapat ditertibkan.

“Penertiban reklame atau baliho merupakan kegiatan rutin mengacu pada perda yang berlaku. Perda tersebut memuat larangan pemasangan reklame atau baliho pada tempat-tempat tertentu,” kata Edy, Senin 6 Mei 2024.

Ia mengatakan lokasi penertiban reklame atau baliho yang terpasang di pohon, lampu, dan fasilitas umum.

Beberapa baliho dan reklame yang ditertibkan, terdapat baliho perseorangan yang dimungkinkan menjadi salah satu calon untuk Pilkada 2024 Gunungkidul nanti. Namun, menurutnya selama melanggar aturan yang berlaku, pihaknya bakal melakukan penindakan.

“Apapun itu yang melanggar aturan pasti kami tindak, baik iklan ataupun baliho kandidat calon kepala daerah nanti,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunungkidul Andang Nugraha mengatakan, pihaknya tidak mengetahui mengenai pencopotan baliho-baliho calon kandidat kepala daerah tersebut.

“Nanti ada tahapan pemasangan alat peraga kampanye. Pencopotan baliho saat ini murni dari Satpol PP dalam menegakkan aturan yang berlaku,” kata Andang.

Menurutnya, pihaknya belum bisa menentukan mengenai baliho-baliho tersebut memuat unsur kampanye atau tidak.

“Nanti kami dapat menyimpulkan ketika yang bersangkutan sudah resmi menjadi calon, kalau sekarang masih kewenangan Satpol PP,” katanya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita JogjaBerita Jogja TerkiniGunungkiduljogjajogja hari iniPilkada 2024
SendShareTweet

Berita Terkait

Naik Drastis, Bantul Siapkan Anggaran Infrastruktur Rp 180 Miliar di 2026
Jogja

Naik Drastis, Bantul Siapkan Anggaran Infrastruktur Rp 180 Miliar di 2026

by Rosyid
28 Mei 2025

BANTUL, Lingkar.news - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meningkatkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, sarana, dan prasarana di wilayah...

Read moreDetails
OJK Catat Aset Perbankan di DIY Tembus Rp 110 Triliun

OJK Catat Aset Perbankan di DIY Tembus Rp 110 Triliun

27 Mei 2025
Pemkab Bantul Susun Master Plan Penataan Pantai Selatan

Pemkab Bantul Susun Master Plan Penataan Pantai Selatan

26 Mei 2025
DIY Siapkan Tempat Parkir Baru Pengganti TKP Abu Bakar Ali Malioboro

DIY Siapkan Tempat Parkir Baru Pengganti TKP Abu Bakar Ali Malioboro

21 Mei 2025
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja

20 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR 2025-06-02

thumbnail koran

Featured Post

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025
Nasional

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

by Rosyid
1 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) II di Hall Dewan...

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

1 Juni 2025
Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

31 Mei 2025
Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025
Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

31 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

PWM dan PWNU Jateng Tanggapi Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis
Jateng

PWM dan PWNU Jateng Tanggapi Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis

by Rosyid
1 Juni 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menggratiskan biaya pendidikan dasar di satuan pendidikan SD, SMP, dan...

Waspada PMK-LSD, Pemkot Malang Cek Kesehatan Hewan Kurban Besok

Waspada PMK-LSD, Pemkot Malang Cek Kesehatan Hewan Kurban Besok

1 Juni 2025
Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tewaskan 19 Orang, 6 Masih Hilang

Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tewaskan 19 Orang, 6 Masih Hilang

1 Juni 2025
Rano Karno Dorong KPI Perkuat Ekosistem Penyiaran Sehat

Rano Karno Dorong KPI Perkuat Ekosistem Penyiaran Sehat

1 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya