• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita Jogja Hari Ini

Berawal Sakit Hati, Mahasiswa UNY Sebar Cerita Hoaks Anggota BEM Lakukan Pelecehan Seksual

by Sekar Sari
13-Nov-2023 15:49
in Berita Jogja Hari Ini, Hukum Dan Kriminal
KONFERENSI PERS: RAN, pelaku penyebar cerita fiktif atau hokas yang menyebut salah satu Anggota BEM telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu Mahasiswa Baru (Maba). (YouTube Humas Polda DIY/Lingkar.news)

KONFERENSI PERS: RAN, pelaku penyebar cerita fiktif atau hokas yang menyebut salah satu Anggota BEM telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu Mahasiswa Baru (Maba). (YouTube Humas Polda DIY/Lingkar.news)

1k
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

YOGYAKARTA, Lingkar.news – Polda DIY berhasil mengungkap kebenaran atas mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Kasus tersebut sempat viral di media sosial X atau Twitter pada Jumat, 10 November 2023.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto melalui konferensi pers Senin, 13 November 2023 menyatakan bahwa beberapa konten yang muncul di twitter pada awalnya menggiring opini masyarakat menuju kepada sosok MF. Sosok MF yang diduga pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di kampus tersebut dinarasikan sebagai pelaku pelecehan seksual.

Diketahui, unggahan akun X dengan nama @laavanyaisvara menampilkan dua gambar tangkapan layar percakapan WhatsApp (WA). Gambar tangkapan layar tersebut juga diunggah di akun @UNYmfs.

Waspada Macet WJNC 2026, KAI Daop 6 Jogja Keluarkan Imbauan untuk Penumpang

Waspada Macet WJNC 2026, KAI Daop 6 Jogja Keluarkan Imbauan untuk Penumpang

6 Oktober 2026
Targetkan 60 Ribu Penonton, Ini Persiapan Pemkot untuk WJNC 2026

Targetkan 60 Ribu Penonton, Ini Persiapan Pemkot untuk WJNC 2026

5 Oktober 2026

Adapun tangkapan layar itu berisi percakapan antara salah seorang Mahasiswa Baru (Maba) merasa terintimidasi dan tertekan dengan perilaku terduga pelaku yang merupakan kakak kelas di salah satu fakultas di UNY.

Korban mengaku berulangkali berniat bunuh diri. Dalam percakapan itu, korban tidak menyebut secara spesifik identitas pelaku dan hanya menyebut inisial MF, salah satu anggota BEM angkatan 2023 di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY.

Merasa dicemarkan nama baiknya, MF laki-laki 21 tahun, warga OKU Selatan pun melaporkannya ke pihak kepolisian pada Sabtu, 11 November 2023.

Menurut Dirreskrimsus Kombes Pol Idham Mahdi, setelah mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung menindaklanjuti dengan pendalaman atas akun Twitter/X @unymfs. Setelah dilakukan pendalaman, barulah didapati bahwa unggahan awal didapatkan dari akun @akunsambatueu.

Dari pemeriksaan secara digital forensik, terkuak bahwa akun @akunsambatueu ini dikendalikan oleh RAN, laki-laki 19 tahun warga Yogyakarta.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan terhadap RAN, motivasinya melakukan perbuatan ini karena sakit hati dengan MF. Sakit hati RAN ini karena seleksi pendaftaran BEM, di mana RAN tidak diterima.

Kerena perbuatannya, RAN dijerat Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (Lingkar Network | Humas Polda DIY)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Berita DIYBerita JogjaBerita Jogja TerkiniHoaxjogjajogja hari iniJogjahariini
Previous Post

Presiden Jokowi Tegaskan RI Terus Berupaya Lindungi WNI dan RS Indonesia di Gaza

Next Post

KPU Resmi Tetapkan 3 Paslon Capres Cawapres Pilpres 2024

Kategori Terkait

Peningkatan kapasitas pengurus BUMKal Nyawiji Wijirejo.
Berita Jogja Hari Ini

Perkuat Tata Kelola Keuangan, BUMKal Wijirejo Nyawiji Optimalkan Administrasi Sesuai Regulasi

by Redaksi
29 Oktober 2026

BANTUL, LINGKAR.NEWS - Pemerintah Kalurahan Wijirejo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, menggelar pelatihan peningkatan kapasitas administrasi dan tata kelola keuangan bagi...

Read moreDetails
Kegiatan FGD evaluasi pelaksanaan Reformasi Kalurahan tingkat DIY.

Pemda DIY Evaluasi Reformasi Kalurahan 2022-2027, Fokus pada Keberlanjutan Program dan Tata Kelola

29 Oktober 2026
Mantan Wamen Imipas Silmy Karim menjalani sidang perdana kasus pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Silmy Karim Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar

29 Oktober 2026
Pembahasan materi dan diskusi perkembangan usaha BUMDes Mandiri Kepek Wonosari.

Perkuat Tata Kelola, BUM Desa Mandiri Kepek Integrasikan Aset BKM P2KP

29 Oktober 2026
KPK mendalami dugaan aliran uang PT Djarum ke oknum Bea Cukai terkait cukai rokok setelah menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum.

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang PT Djarum ke Oknum Bea Cukai Terkait Cukai Rokok

29 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Aksi Komite Sadar yang terdiri dari para mahasiswa dari beberapa universitas, di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Ant)
News

Aksi Massa Komite Sadar di Jakarta: Usung Simbol Tiga Jari dan 5 Tuntutan

by Anita Nawang
28 Oktober 2026

JAKARTA, Lingkar.news — Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Sadar menggelar aksi massa di Jakarta dengan mengusung...

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

28 Oktober 2026
Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Rombongan Pemkab Jember mengunjungi Kantor Kemendagri untuk mengonsolidasikan pengentasan kemiskinan, Rabu (30/9/2026). (Lingkar.news Network).

    Pemkab Jember ke Kemendagri Konsolidasi Strategi Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Fawait: Penataan Pasar Tanjung Jember Bertahap, Pemerintah Tak Boleh Sewenang-wenang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warganet Dukung Penataan Pasar Tanjung Jember, Soroti Fungsi Jalan Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya