JAKARTA, Lingkar.news — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus memperkuat komitmen pembangunan birokrasi profesional di tengah besarnya jumlah aparatur di wilayahnya. Langkah ini diwujudkan melalui penerapan manajemen talenta ASN berbasis kompetensi, kinerja, dan integritas bagi belasan ribu pegawai daerah.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam ekspose pembangunan manajemen talenta instansi pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Ruang Data, Gedung I Lantai 2, Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Dalam kegiatan itu, Gubernur Anwar Hafid didampingi Kepala BKD Provinsi Sulteng, Sitti Asma Ul Husna Syah, beserta rombongan.
Pemaparan dipimpin langsung oleh Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, bersama jajaran.
Komposisi Jumbo 18 Ribu Pegawai Jadi Dasar Manajemen Talenta ASN
Berdasarkan data resmi yang dipaparkan dalam forum tersebut, jumlah aparatur di lingkungan Pemprov Sulteng saat ini mencapai 18.491 orang.
Komposisi ini terdiri dari 9.778 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 8.713 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan jenis jabatannya, sebanyak 783 ASN menduduki jabatan struktural, 11.549 ASN pada jabatan fungsional, dan 6.159 ASN bertugas pada jabatan pelaksana.
Banyaknya jumlah pegawai, terutama keberadaan PPPK yang mencapai hampir setengah dari total aparatur, menjadi dasar krusial bagi Pemprov Sulteng dalam menyusun strategi pengembangan SDM.
Pemataan ini penting mulai dari identifikasi kebutuhan organisasi hingga penyiapan calon suksesor jabatan strategis melalui sistem talenta ASN.
Gubernur Anwar Hafid menekankan bahwa pengelolaan pegawai dalam jumlah besar memerlukan instrumen objektif agar penempatan jabatan tepat sasaran.
“Manajemen talenta harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap ASN memiliki kesempatan berkembang berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas. Kita ingin membangun birokrasi yang profesional, menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat, sehingga kinerja pemerintahan semakin efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujar Gubernur.
Sistem Merit Jamin Transparansi Karir PNS dan PPPK Sulteng
Dalam pemaparannya, Kepala BKD Provinsi Sulteng, Sitti Asma Ul Husna Syah, menjelaskan, pembangunan manajemen talenta merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas SDM aparatur sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
Pengelolaan talenta ASN pun tidak sekadar berfokus pada pengisian jabatan kosong, melainkan mencakup proses sistematis mulai dari identifikasi, pemetaan, pengembangan kompetensi, hingga penyiapan calon suksesor berdasarkan kinerja, potensi, dan rekam jejak.
Pendekatan berbasis data ini diharapkan mampu memperkuat penerapan sistem merit di lingkungan Pemprov Sulteng.
Dengan demikian, setiap pegawai, baik PNS maupun PPPK, dapat dikembangkan sesuai potensi dan kompetensinya, sementara kebutuhan organisasi dapat dipenuhi secara terukur.
Melalui penguatan sistem talenta ASN ini, Pemprov Sulteng optimistis dapat memastikan seluruh pengambilan keputusan terkait pengembangan karir dan penyiapan pimpinan masa depan dilakukan secara transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
(Lingkar.news Network/Asih)












