BANGGAI, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 serta pengelolaan aset desa di Desa Moilong, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Moilong ini bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan tertib administrasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tim monitoring yang terdiri dari unsur perangkat kecamatan dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan.
Pendamping Desa, Suwito Edy Prayogo, S.Sos., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah krusial untuk menjamin penggunaan Dana Desa (DD) tepat sasaran.
"Monitoring dan evaluasi ini bertujuan memastikan pengelolaan Dana Desa dan pembangunan desa tahun 2026 berjalan sesuai peraturan, transparan, serta akuntabel. Bersama tim kecamatan, kami melakukan kunjungan lapangan, pengecekan fisik, serta validasi administratif untuk meminimalisir kesalahan prosedur," ujarnya.
Pelaksanaan Monev ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Di bawah pembinaan Camat Moilong, Ns. Sarpin, MM., tim melakukan peninjauan terhadap dokumen administrasi, kesesuaian realisasi anggaran, serta inventarisasi aset desa.
Fokus utama evaluasi mencakup aspek pencatatan, pemanfaatan, hingga pengamanan aset agar kekayaan desa dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Selain memeriksa kelengkapan dokumen, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana pembinaan bagi aparatur desa.
Dengan adanya pendampingan berkelanjutan, pemerintah desa diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola, meminimalisir potensi kesalahan administrasi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Moilong beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tim monitoring kecamatan.
Sinergi antarlembaga ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di wilayah Kecamatan Moilong.
Penulis : Hari Wibowo / Pendamping Lokal Desa – Lokasi : (Desa Moilong, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai)











