Mataram, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan proses konversi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) NTB dari sistem konvensional menjadi BPR NTB Syariah rampung sepenuhnya pada akhir tahun 2026.
Penjabat Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tahap akhir dalam upaya pembentukan ekosistem jasa keuangan milik daerah yang berbasis syariah. Seluruh rangkaian ekosistem tersebut ditargetkan dapat beroperasi secara lengkap pada tahun 2027.
“Bank NTB sudah syariah diikuti dengan Jamkrida sudah syariah, terakhir adalah BPR Syariah. Jadi, seluruh ekosistem industri jasa keuangan yang berada di bawah payung Pemprov NTB semuanya sudah lengkap syariah,” ujarnya di Mataram, Rabu (14/10/2026).
Iqbal menegaskan bahwa pengembangan ekosistem keuangan syariah tidak hanya terbatas pada perubahan sistem operasional. Lebih dari itu, transformasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata serta akses pendanaan yang layak bagi masyarakat, sekaligus menekan ketergantungan terhadap pinjaman ilegal dan praktik rentenir.
Pemerintah Provinsi NTB juga telah menyiapkan strategi pembagian segmen bisnis agar Bank NTB Syariah dan BPR NTB Syariah dapat saling melengkapi tanpa harus bersaing di pasar yang sama. Bank NTB Syariah akan difokuskan menyasar segmen mikro ke atas, sementara BPR NTB Syariah diarahkan untuk melayani segmen mikro ke bawah hingga pelaku usaha ultra mikro.
Pembagian segmen tersebut juga menyentuh aspek pengelolaan arus kas pemerintah daerah. Layanan bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dikelola oleh Bank NTB Syariah, sedangkan layanan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta PPPK paruh waktu diarahkan kepada BPR NTB Syariah.
“Seluruh ekosistem industri jasa keuangan yang ada di bawah payung pemerintah provinsi harus memberikan dampak nyata kepada masyarakat,” kata Iqbal.
Untuk memperkuat sinergi kelembagaan, Pemerintah Provinsi NTB merencanakan integrasi antara Bank NTB Syariah dan BPR NTB Syariah melalui skema perusahaan induk (holding company). Strategi ini ditujukan untuk memperjelas arah bisnis, meningkatkan efisiensi investasi teknologi informasi, dan memastikan operasional kedua lembaga berjalan lebih terarah.
“Integrasi tersebut diharapkan membuat kedua lembaga bekerja secara saling melengkapi, dengan sasaran pasar dan fungsi pembiayaan yang lebih terarah,” pungkas Iqbal.
Pewarta: Ichan
Editor: Saiful Muhlis












