Tangerang, Lingkar.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai kewajiban pendampingan dan penjemputan siswa pada 27-28 Agustus 2026. Kebijakan ini diberlakukan menyusul adanya informasi rencana aksi penyampaian pendapat di Jakarta dan sekitarnya.
SE Dinas Pendidikan Kota Tangerang dengan Nomor B/526/400.3.1/VIII/2026 tersebut ditujukan kepada seluruh kepala TK/PAUD, SD, serta SMP, baik negeri maupun swasta di wilayah Kota Tangerang.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, pada Rabu (26/8/2026) menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, keselamatan, serta kenyamanan peserta didik, terutama saat melakukan perjalanan pulang sekolah.
Dalam surat yang ditetapkan pada 26 Agustus 2026 tersebut, Disdik Kota Tangerang menginstruksikan agar seluruh siswa jenjang SD dan SMP dijemput langsung oleh orang tua, wali murid, atau pihak keluarga yang telah dipercaya saat jam kepulangan sekolah.
Pihak dinas menegaskan larangan bagi siswa untuk pulang sendiri, menggunakan transportasi umum tanpa pendampingan, maupun berkumpul di luar lingkungan sekolah selama periode tersebut.
Terkait potensi kendala lalu lintas, orang tua atau wali murid diminta segera memberikan informasi kepada guru kelas atau wali kelas jika mengalami keterlambatan penjemputan akibat pengalihan arus atau kemacetan.
Selain itu, orang tua diimbau memastikan anak-anak langsung menuju rumah setelah dijemput dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang tidak mendesak selama aksi demonstrasi berlangsung.
Sebagai kesimpulan, kolaborasi antara institusi pendidikan dan keluarga menjadi kunci utama dalam meminimalisir risiko bagi siswa di tengah situasi demonstrasi.
“Dinas Pendidikan Kota Tangerang berharap seluruh pihak, terutama sekolah dan orang tua/wali murid, dapat bekerja sama menjalankan imbauan tersebut demi memastikan peserta didik tetap aman selama periode pelaksanaan aksi demonstrasi,” ujar Wahyudi Iskandar.
Pewarta: Rara
Editor: Saiful Muhlis













