REMBANG, Lingkar.news – Ada kabar gembira untuk para Ketua RT dan RW di Kabupaten Rembang. Pasalnya, pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Vivit Dinarini dan Zaimul Umam (Gus Umam) akan menaikkan honor RT dan RW sebesar 12,5 persen per tahun jika terpilih dalam Pilbup Rembang 2024.
Kenaikan honor 12,5 persen per tahun dinilai lebih pantas dibandingan dengan besaran honor ketua RT dan RW saat ini yang hanya Rp100 ribu per bulan dan diberikan setiap setahun sekali.
“Jadi besaran honor RT dan RW yang muncul hari ini adalah Rp100 ribu per bulan dan diberikan setiap satu tahun sekali. Di tahun 2023-2024 ini terkait dengan penganggaran honor ketua RT dan RW di Rembang ini zonk (kosong) dan baru akan ada lagi pada 2025 nanti. Ini artinya RT dan RW yang sudah bekerja keras melayani rakyat di lapisan struktur pemerintahan paling bawah tidak diperhatikan sama sekali,” ungkap Ketua Tim Pemenangan Vivit-Umam, Ridwan, Selasa, 17 September 2024.
Ridwan menyatakan akan ikut memastikan kenaikan honor RT/RW terealisasi oleh pasangan Vivit-Umam jika menang Pilbup Rembang.
“Kami pastikan ketika Vivit-Umam terpilih jadi Bupati, pertama kita akan memastikan setiap bulan honor ketua RT dan RW ini teranggarkan di APBD. Untuk estimasi nantinya kenaikan diangka 12,5 persen per tahunnya,” ungkapnya.
Dirinya menilai RT dan RW merupakan garda terdepan atau perwakilan pemerintah di tingkat terbawah. Para RT dan RW ini yang mengurusi berbagai keperluan masyarakat. Namun, insentif yang diberikan tidak sesuai dengan harapan.
“Saya kira perlu mendapatkan apresiasi. Secara matematika, hitung-hitungan angka tidak banyak sebetulnya. Kalau melihat jerih payah para ketua RT dan RW yang melayani rakyat seperti itu, dengan beban APBD kita sekitar Rp7,2 miliar saya kira ini pantas dan kita mampu untuk itu,” tegasnya.
Tak hanya menaikkan honor ketua RT dan RW, Ridwan juga memastikan dalam kepemimpinan Vivit-Umam nanti seluruh ketua RT dan RW akan mendapatkan program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai wujud hadirnya pemerintah bagi kalangan penyelenggara negara di tingkat terbawah.
“Bukan hanya naikkan honor RT dan RW saja, kami juga akan memberikan program jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan bagi para ketua RT dan RW dengan pembiayaan APBD. Ini tentunya sebagai wujud hadirnya pemerintah dikalangan penyelenggara negara terendah namanya RT dan RW,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkar.news)