• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 23, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Politik

Usulan Revisi RUU Desa, 6 Fraksi DPR RI Sepakat Jabatan Kades 9 Tahun 

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
25-Jun-2023 20:24
in Politik, Highlight
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas. (Istimewa/Lingkar.news)

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas. (Istimewa/Lingkar.news)

341
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Enam fraksi DPR RI setuju masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 9 tahun dalam satu periode, serta dapat dipilih kembali sebanyak dua kali.

Keputusan itu diambil Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa) atas kesepakatan Badan Legislasi DPR RI dalam rapat di Kompleks Parlemen di Jakarta pada Kamis, 22 Juni 2023.

Adapun pada UU Desa, masa jabatan kades termaktub 6 tahun selama satu periode, dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.

BERITATERKAIT

DPR RI Sahkan RUU APBN 2024 Jadi Undang-Undang

DPR RI Sahkan RUU APBN 2024 Jadi Undang-Undang

22 September 2023
Bujuk Warga Pulau Rempang, BP Batam Tambah Lahan Relokasi Baru

Bujuk Warga Pulau Rempang, BP Batam Tambah Lahan Relokasi Baru

22 September 2023

“Kepala desa memegang jabatan selama 9 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Gimana setuju, ya?” kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas memimpin rapat. 

Enam fraksi yang hadir sepakat mendukung usulan masa jabatan kades diperpanjang menjadi 9 tahun, serta dapat dipilih kembali maksimal dua periode.

Keenam fraksi tersebut, yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Adapun Fraksi Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN) tidak hadir dalam Rapat Panja RUU Desa.

Usulan perubahan masa jabatan kades tersebut terdapat dalam Pasal 39 ayat (1) RUU Desa, yang menyatakan kepala desa memegang jabatan selama 9 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Pada Pasal 39 ayat (2) RUU Desa juga dilakukan perubahan menjadi “Kepala desa sebagaimana dimaksud ayat (1) dapat menjabat paling banyak dua kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut”.

Di awal, Supratman memaparkan ada tiga hal pokok yang perlu disikapi bersama oleh Panja RUU Desa. Pertama, kata dia, ialah menyangkut upaya meningkatkan kesejahteraan kepala desa maupun aparat desa. Kedua, terkait perubahan komposisi masa jabatan kepala desa.

“Ketiga, terkait dengan soal besaran dana desa, ya. Kemarin beberapa hal yang kami lakukan adalah menyangkut soal besaran dana desa itu formulasinya sudah ada beberapa teman-teman yang mengusulkan,” ujar dia. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita NasionalDPR RIKepala Desa

Berita Terkait

Puluhan Baliho Anies-Cak Imin Dirusak, Faisol Riza Ingatkan Hal ini
Politik

Puluhan Baliho Anies-Cak Imin Dirusak, Faisol Riza Ingatkan Hal ini

by Shinta Kusuma
22 September 2023

JAKARTA, Lingkar.news - Direktur Pemenangan Pilpres PKB, Faisol Riza merespons perusakan puluhan baliho pasangan bakal calon presiden dan bakal calon...

Read more
Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (dua kanan) memberi keterangan kepada media selepas acara deklarasi dalam Rapat Pimpinan Nasional Partai Demokrat di Jakarta pada Kamis, 21 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Wacana Pilpres 2 Poros Bikin Heboh, Prabowo: Kita Harus Rukun

22 September 2023
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki. (Antara/Lingkar.news)

Pelaku UMKM Minta TikTok Shop Ditutup, Menkop: Kewenangannya Kominfo

21 September 2023
Anies-Cak Imin Siap Daftar Jadi Paslon Pilpres ke KPU di Hari Pertama

Anies-Cak Imin Siap Daftar Jadi Paslon Pilpres ke KPU di Hari Pertama

21 September 2023
DIAMANKAN: Tenaga Ahli Kemenkominfo Walbertus Natalius Wisang (kedua kanan) berjalan menuju Gedung Bundar Jampidsus usai ditangkap penyidik di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 19 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Tenaga Ahli Kominfo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS

20 September 2023

Trending

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan
Artikel

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

by Admin
13 April 2023

Bahan - bahan Resep ayam kecap pedas manis : 500 gram ayam potong2 batang daun bawang1/2 sendok...

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

10 April 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

10 Mei 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

3 Maret 2023
Resep pepes ikan kembung kemangi bumbu kuning, Makanan Tradisional Betawi

Resep pepes ikan kembung kemangi bumbu kuning, Makanan Tradisional Betawi

7 Maret 2023

Post Terbaru

TUMPUKAN BERKAS: Jaksa peneliti Jampidum Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara dugaan tindak pidana penistaan agama atas nama tersangka Panji Gumilang kepada penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. (Antara/Lingkar.news)
Hukum Dan Kriminal

2 Laporan Dicabut, Kejagung Teliti Kembali Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

by Ulfa Puspa
22 September 2023

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan Jaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Puluhan Baliho Anies-Cak Imin Dirusak, Faisol Riza Ingatkan Hal ini

Puluhan Baliho Anies-Cak Imin Dirusak, Faisol Riza Ingatkan Hal ini

22 September 2023
Bazar UMKM Temanggung Diharapkan Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Bazar UMKM Temanggung Diharapkan Dongkrak Ekonomi Masyarakat

22 September 2023
Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (dua kanan) memberi keterangan kepada media selepas acara deklarasi dalam Rapat Pimpinan Nasional Partai Demokrat di Jakarta pada Kamis, 21 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Wacana Pilpres 2 Poros Bikin Heboh, Prabowo: Kita Harus Rukun

22 September 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya