• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 17, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

Tiba-tiba Dipecat dari PKB, Menag Yaqut Meradang

by Ipung
20-Agu-2024 23:27
in Politik
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA/HO-Kemenag)

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA/HO-Kemenag)

799
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Jakarta, Lingkar.news – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga merupakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tegas mengatakan bahwa dirinya belum menerima surat pemecatan dari PKB, setelah Waketum PKB Hanif Dhakiri menyatakan keanggotaan Yaqut dari partai telah gugur alias dikeluarkan atau dipecat.  

“Pecat dari apa? Tidak ada surat kepada saya. Lho, ini kok tiba-tiba mau muktamar main pecat. Dagelan saja. Memang sampai sekarang tidak ada undangan menghadiri muktamar. Tapi sampai detik ini saya masih anggota PKB,” ujar Yaqut di Jakarta, Selasa (20/8).  

Sebelumnya beredar kabar bahwa PKB telah memecat Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dan Mantan Sekjen PKB Lukman Edy dari keanggotaan partai.  

Sinyal kuat pemecatan ini terlihat dari keputusan DPP PKB yang tidak mengundang mereka pada Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024. 

Ketiganya dianggap telah berkampanye di partai lain bahkan dianggap telah menyerang dan merusak kehormatan partai. Dengan demikian, mereka tidak diundang ke muktamar serta keanggotaannya dianggap gugur.  

Menanggapi pemecatan ini, Menteri Agama RI ini malah tampak tak terlalu risau. Ia mengaku justru baru mengetahui kabar pemecatan ini dari jurnalis yang mengonfirmasinya pada Selasa. Ia tak tahu pasti soal pemecatan karena memang tak ada surat dari PKB.   

Yaqut mengatakan terkait pemberhentian seseorang dari keanggotaan PKB telah diatur jelas dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Dalam aturan tersebut, ketua umum partai tak bisa seenaknya memecat anggotanya karena harus melalui prosedur seperti keputusan bersama Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB. 

Sehingga dalam prosesnya, DPP perlu mengundang kader bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dan sebagainya.  

“Lah, ini undangan tak pernah ada, tabayyun apalagi? Kapan saya kampanye untuk partai lain? Aneh. Lah, kok tiba-tiba beri pernyataan tentang pemecatan. Aneh sekali,” kata Yaqut yang menjabat sebagai Ketua Pertahanan dan Keamanan PKB ini.  

Ia menilai PKB adalah partai besar yang dilahirkan dari ijtihad para kiai NU serta berprinsip terbuka, modern dan kritis. Dengan prinsip tersebut, seharusnya PKB benar-benar mewujud menjadi partai yang inklusif sekaligus membuka ruang kritis bagi para kader-kadernya.

Yaqut optimistis dengan cara demikian, PKB akan semakin kokoh dan tidak melenceng dari rel perjuangan. 

“Kesadaran bahwa PKB adalah milik bersama ini harus dikuatkan. Bukan malah kemunduran, dengan main pecat kader,” kata dia. (rara-lingkar.news)

Tags: MenagPKBYaqut Cholil Qoumas

Kategori Terkait

Kemendagri Undang Gubernur Aceh dan Sumut Bahas Polemik 4 Pulau
Politik

Kemendagri Undang Gubernur Aceh dan Sumut Bahas Polemik 4 Pulau

by Ulfa Puspa
17 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) mengundang Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait polemik...

Read moreDetails
Rocky Gerung: Yang Ingin Diketahui Publik Adalah Kejujuran Jokowi Bukan Ijazahnya

Rocky Gerung: Yang Ingin Diketahui Publik Adalah Kejujuran Jokowi Bukan Ijazahnya

17 Juni 2025
Sekjen Golkar Sebut Belum Ada Draf RUU Perampasan Aset

Sekjen Golkar Sebut Belum Ada Draf RUU Perampasan Aset

16 Juni 2025
MA Lantik 1.451 Hakim, Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji hingga 280 Persen

MA Lantik 1.451 Hakim, Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji hingga 280 Persen

12 Juni 2025
Prabowo di Indo Defence: Lebih Baik Mati daripada Dijajah Kembali

Prabowo di Indo Defence: Lebih Baik Mati daripada Dijajah Kembali

11 Juni 2025

Featured Post

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini
Jateng

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

by Ulfa Puspa
17 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mendorong penerapan ijazah elektronik atau e-ijazah...

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025
Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

14 Juni 2025
Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025
DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025

Trending Post

  • 35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bantul Gelar GPM, Berbagai Bahan Pokok Dijual Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Kemensos Seleksi 80 Pegawai Administrasi Keuangan Sekolah Rakyat
Nasional

Kemensos Seleksi 80 Pegawai Administrasi Keuangan Sekolah Rakyat

by Rosyid
17 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kementerian Sosial (Kemensos) RI melakukan pemetaan dan seleksi sumber daya...

50 Ribu Lulusan SMP di Banten Terancam Tak Bisa Lanjut SMA/SMK

50 Ribu Lulusan SMP di Banten Terancam Tak Bisa Lanjut SMA/SMK

17 Juni 2025
Disnaker Sleman Fasilitasi Penyerapan Tenaga Kerja Korban PHK

Disnaker Sleman Fasilitasi Penyerapan Tenaga Kerja Korban PHK

17 Juni 2025
Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

17 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya