Karanganyar, Lingkar.news – Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jawa Tengah sepakat mendukung Airlangga Hartarto untuk kembali menjadi Ketua Umum Partai Golkar pada Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar yang akan berlangsung pada Desember 2024.
“Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, sudah memutuskan Munas Partai Golkar akan berlangsung pada Desember 2024,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Jateng Juliyatmono, di Karanganyar, Jateng, Jumat (19/4)
Ketum selama ini, katanya, syarat AD RT pernah menjadi pengurus minimal satu periode. “Kalau Ketua Umum harus satu periode menjadi pengurus partai. Golkar rapat tertinggi di Munas partai yang bisa memutuskan apapun,” kata Juliyatmono.
Namun, Partai Golkar hingga hari ini, karena prestasi Ketum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, pada Pemilu 2024 ada kenaikan kursi yang paling menonjol di Indonesia, semua Ketua DPD I dan Ketua DPD II kabupaten Kota sudah sepakat untuk memilih lagi, Airlangga Hartarto, menjadi Ketua Umum Partai Golkar.
Partai Golkar internal sudah solid tidak ada apa-apa, karena semua menghargai prestasinya dasyat pada posisi seperti ini. Pengurus DPD I termasuk ormas pendiri yang didirikan dan sayap-sayap itu, semua bulat untuk mengusulkan memilih lagi, Airlangga, agar memimpin lagi Partai Golkar.
“Saya sebagai Sekretaris Partai Golkar Jateng dukungannya tertulis untuk menjaga soliditas partai supaya utuh hingga Munas Bulan Desember 2024. Semua sudah tertata rapi yang masuk kabinet siapa setelah itu, baru menata partai lagi,” katanya.
Menyinggung soal isu Pak Joko Widodo akan ke partai Golkar, kata dia, Pak Airlangga sudah menyampaikan bahwa Pak Jokowi milik semua partai karena beliau sebagai tokoh nasional, negarawan, dan Presiden posisinya sudah di atas partai-partai. Hal ini urusan para negarawan di pusat.
“Kalau Golkar, internalnya solid sampai sekarang sehingga kokoh untuk Ketua Umum Partai Golkar. Partai Golkar pada Pemilu tahun ini, kenaikan kursinya di DPR RI luar biasa. Hasil Pemilu Partai Golkar di luar gambaran orang,” katanya.
Dia mengatakan setelah keputusan MK soal Pilpres 2024 pada tanggal 22 April 2024, kemudian baru mulai menggeliat Pilkada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota paskakeputusan MK, baru mana yang di dalam pemerintahan dan di luar pemerintahan. Koalisinya nanti pasti akan berurutan baik provinsi maupun kabupaten. (rara-lingkar.news)