• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 2, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

Segera Gelar Munas, Berikut Lima Syarat yang Wajib Dipenuhi Calon Ketum Golkar

Ipung by Ipung
18-Agu-2024 23:41
in Politik
Segera Gelar Munas, Berikut Lima Syarat yang Wajib Dipenuhi Calon Ketum Golkar

Ketua Panitia Penyelenggara Rapimnas (Rapat Pimpinan Nasional) dan Munas (Musyawarah Nasional) Golkar Bambang Soesatyo (tengah) bersama jajaran anggota Golkar saat memberikan keterangan di Jakarta,Minggu (18/8/2024). Partai Golkar akan menyelenggarakan Rapimnas dan Munas XI pada 20-21 Agustus 2024 di Jakarta untuk menentukan Ketua Umum selanjutnya usai mundurnya Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Fah/Alexander/nz.

815
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Jakarta, Lingkar.news – Panitia Pengarah Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar Tahun 2024 membuka pendaftaran bagi kader-kader partai tersebut sebagai calon ketua umum dan menetapkan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi.

“Syarat pertama, calon yang maju pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat pusat atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat provinsi dan atau pernah menjadi pengurus pusat organisasi pendiri dan yang didirikan Partai Golkar selama 1 periode penuh dan didukung minimal 30 persen pemegang hak suara,” kata Ketua Komite Bidang Organisasi Munas XI Partai Golkar Derek Loupatty dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (18/8).

Syarat kedua menurut dia, calon yang akan maju harus aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.

BERITATERKAIT

Maju Pilkada 2024, Ridwan Kamil Serahkan Kriteria Cawagub ke Koalisi Partai

Maju Pilkada 2024, Ridwan Kamil Serahkan Kriteria Cawagub ke Koalisi Partai

16 Maret 2023
Pendaftaran Ditutup, KPU RI Verifikasi Administrasi Bacaleg Mulai Hari Ini

Pendaftaran Ditutup, KPU RI Verifikasi Administrasi Bacaleg Mulai Hari Ini

15 Mei 2023

Derek menjelaskan syarat ketiga adalah calon juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar.

“Syarat keempat, calon yang maju memiliki PDLT, prestasi, dedikasi, disiplin loyalitas dan tidak tercela,” ujarnya.

Syarat keempat menurut dia, calon yang akan maju harus memiliki kapabilitas dan akseptabilitas dan tidak pernah terlibat Gerakan 30 September 1965.

“Calon juga harus bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Partai Golkar,” ujarnya.

Pendaftaran calon Ketua Umum DPP Partai Golkar 2024-2029 menurut Wakil Sekretaris Panitia Pengarah Munas XI Partai Golkar Tahun 2024 M. Sattu Pali mulai dibuka pada Senin (19/8) pukul 16.00–22.00 WIB di Kantor DPP Partai Golkar.

Dia menjelaskan bahwa calon yang akan maju dapat diwakilkan dengan bukti surat mandat dari bakal calon Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2024–2029.

“Dokumen persyaratan akan diterima dan diverifikasi oleh Steering Committee Panitia Munas XI Partai Golkar 2024,” katanya. (rara-lingkar.news)

Tags: MunasPartai Golkar
SendShareTweet

Berita Terkait

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah
Politik

Prabowo Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Ini Kata Muhammadiyah

by Ulfa Puspa
30 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengomentari sikap pemerintah Indonesia yang tidak mau membuka hubungan diplomatik...

Read moreDetails
50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

30 Mei 2025
Indonesia-Prancis Teken 21 Kerja Sama Strategis Lintas Sektor

Indonesia-Prancis Teken 21 Kerja Sama Strategis Lintas Sektor

28 Mei 2025
Soal TNI di Kejaksaan, Puan Ingatkan Tak Boleh Ada Intimidasi Penanganan Kasus

Soal TNI di Kejaksaan, Puan Ingatkan Tak Boleh Ada Intimidasi Penanganan Kasus

27 Mei 2025
Prabowo Dukung Koridor Ekonomi Baru RI, Brunei, Malaysia dan Filipina

Prabowo Dukung Koridor Ekonomi Baru RI, Brunei, Malaysia dan Filipina

27 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025
Nasional

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

by Rosyid
1 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) II di Hall Dewan...

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

1 Juni 2025
Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

31 Mei 2025
Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025
Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

31 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

PWM dan PWNU Jateng Tanggapi Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis
Jateng

PWM dan PWNU Jateng Tanggapi Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis

by Rosyid
1 Juni 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menggratiskan biaya pendidikan dasar di satuan pendidikan SD, SMP, dan...

Waspada PMK-LSD, Pemkot Malang Cek Kesehatan Hewan Kurban Besok

Waspada PMK-LSD, Pemkot Malang Cek Kesehatan Hewan Kurban Besok

1 Juni 2025
Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tewaskan 19 Orang, 6 Masih Hilang

Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tewaskan 19 Orang, 6 Masih Hilang

1 Juni 2025
Rano Karno Dorong KPI Perkuat Ekosistem Penyiaran Sehat

Rano Karno Dorong KPI Perkuat Ekosistem Penyiaran Sehat

1 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya