• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 17, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

Saksi PDIP di Provinsi Bali Kompak Tak Mau Tandatangani Hasil Pleno, Ini Alasannya

by Ipung
08-Mar-2024 23:11
in Politik
Wakil Sekretaris Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDIP Ketut Bela Nusantara saat diwawancara soal saksi PDIP Bali enggan tandatangan pleno rekapitulasi di Denpasar, Jumat (8/3/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Wakil Sekretaris Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDIP Ketut Bela Nusantara saat diwawancara soal saksi PDIP Bali enggan tandatangan pleno rekapitulasi di Denpasar, Jumat (8/3/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

807
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Denpasar, Lingkar.news – Ketut Bela Nusantara Wakil Sekretaris Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDIP yang saat rekapitulasi tingkat provinsi Bali hadir sebagai koordinator saksi menjelaskan alasan saksinya di kabupaten/kota enggan menandatangani hasil pleno rekapitulasi suara.

Menurutnya ini terjadi secara natural tanpa instruksi, namun bukan karena hasil rekapitulasi di Bali melainkan protes mereka atas perjalanan Pemilu 2024 di pusat.

“Di Bali sudah, sudah sesuai sejauh ini karena kan kita punya data dari bawah, komparasikan diawasi juga suara pemilihan presiden dan pemilihan legislatifnya,” kata Bela di Denpasar, Jumat (8/3).

Ia menyampaikan hingga proses rekapitulasi suara tingkat provinsi berlangsung, kerja KPU Bali sudah sesuai, namun mereka memprotes soal pencalonan salah satu peserta pemilu; soal proses rekapitulasi tingkat kecamatan yang sempat dihentikan serentak akibat perbaikan Sirekap, dan indikasi peran aparat yang membantu salah satu paslon.

“Banyak ya yang kita lihat prosesnya banyak anomali, terjadi banyak dugaan-dugaan kecurangan pemilu yang kita sudah diskusikan, tapi karena kita partai yang punya aturan jadi kita menyampaikan melalui keberatan itu,” ujarnya.

Meski keberatan mereka tak berkaitan langsung dengan proses di rekapitulasi suara di Pulau Dewata, KPU Bali tak mempermasalahkan jika ada kejadian khusus berupa keberatan saksi.

PDIP Bali juga menyebut tak ada instruksi khusus bagi saksinya di bawah untuk tidak menandatangani berita acara pleno, semuanya berjalan natural dan secara tidak disengaja kompak dilakukan saksi di 9 kabupaten/kota.

“Kalau instruksi sebenarnya tidak ada, karena yang kita bekali ke saksi kalau dia melihat ada kejanggalan yasudah dilaporkan, itu sudah alamiah saja,” kata Bela.

Pada proses rekapitulasi suara tingkat provinsi yang hari ini berlangsung, PDIP Bali mengatakan akan menunjukkan sikap juga pada akhir pleno, namun Bela enggan membocorkan apa yang akan dimunculkan.

Dalam kesempatan ini ia datang bersama 3 orang saksi lainnya, ia mengaku tak akan ragu berdiskusi dan mengajukan keberatan apabila terjadi kesalahan dalam proses rekapitulasi provinsi.

KPU Bali menggelar proses pleno rekapitulasi suara provinsi menghadirkan saksi peserta Pemilu 2024 dan KPU kabupaten/kota.

Selama proses mereka akan membacakan hasil penghitungan suara kelima jenis surat suara tiap kabupaten/kota untuk selanjutnya dijumlahkan dan diserahkan ke KPU RI. (rara-lingkar.news)

Tags: BaliPDIPPemilu 2024Pilpres 2024

Kategori Terkait

DPR Buka Peluang Revisi UU Polri, Kejaksaan, hingga MK
Politik

DPR Buka Peluang Revisi UU Polri, Kejaksaan, hingga MK

by Rosyid
17 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang (UU) Polri, UU Kejaksaan, hingga...

Read moreDetails
Kemendagri Undang Gubernur Aceh dan Sumut Bahas Polemik 4 Pulau

Kemendagri Undang Gubernur Aceh dan Sumut Bahas Polemik 4 Pulau

17 Juni 2025
Rocky Gerung: Yang Ingin Diketahui Publik Adalah Kejujuran Jokowi Bukan Ijazahnya

Rocky Gerung: Yang Ingin Diketahui Publik Adalah Kejujuran Jokowi Bukan Ijazahnya

17 Juni 2025
Sekjen Golkar Sebut Belum Ada Draf RUU Perampasan Aset

Sekjen Golkar Sebut Belum Ada Draf RUU Perampasan Aset

16 Juni 2025
MA Lantik 1.451 Hakim, Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji hingga 280 Persen

MA Lantik 1.451 Hakim, Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji hingga 280 Persen

12 Juni 2025

Featured Post

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini
Jateng

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

by Ulfa Puspa
17 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mendorong penerapan ijazah elektronik atau e-ijazah...

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025
Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

14 Juni 2025
Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025
DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025

Trending Post

  • 35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bantul Gelar GPM, Berbagai Bahan Pokok Dijual Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

DPR Buka Peluang Revisi UU Polri, Kejaksaan, hingga MK
Politik

DPR Buka Peluang Revisi UU Polri, Kejaksaan, hingga MK

by Rosyid
17 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang (UU) Polri, UU Kejaksaan, hingga...

Kejagung Sita Uang Rp 11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Sita Uang Rp 11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

17 Juni 2025
DPR Akan Klarifikasi Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

DPR Akan Klarifikasi Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

17 Juni 2025
Kemensos Seleksi 80 Pegawai Administrasi Keuangan Sekolah Rakyat

Kemensos Seleksi 80 Pegawai Administrasi Keuangan Sekolah Rakyat

17 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya