• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

Prabowo Terbitkan Keppres Serahkan Tugas ke Gibran untuk Sementara

17-Des-2024 20:02
in Politik
Presiden Prabowo Subianto memberi hormat sebelum melakukan kunjungan ke luar negeri di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusama, Jakarta, Selasa (17/12/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

Presiden Prabowo Subianto memberi hormat sebelum melakukan kunjungan ke luar negeri di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusama, Jakarta, Selasa (17/12/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

792
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Jakarta, Lingkar.news – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2024 tentang pendelegasian tugas-tugas kepresidenan di dalam negeri kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama Presiden melakukan kunjungan ke Mesir pada 17–19 Desember 2024.

Keppres itu, yang salinannya diakses dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Selasa (17/12), diteken Presiden Prabowo pada Senin (16/12).

Presiden Prabowo, dalam bagian pertimbangan keppres, menjelaskan penugasan kepada Wapres Gibran itu bertujuan menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan.

BERITATERKAIT

BERBINCANG: Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka berbincang dengan Ketua Panitia Penerima Muktamar Muhammadiyah dan 'Aisyiyah ke-48 Sofyan Anif di Balai Kota Surakarta pada Kamis, 15 September 2022. (Istimewa/Lingkar.news)

Pemkot Surakarta akan Siapkan Gedung Sekolah untuk Transit Partisipan Muktamar ke-48 Muhammadiyah

15 September 2022
Dijodohkan-dengan-Gibran-di-Pilgub-Jateng,-Bupati-Dico-Tunggu-Perintah-Partai

Dijodohkan dengan Gibran di Pilgub Jateng, Bupati Dico Tunggu Perintah Partai

10 Februari 2023

Ketentuan hukum yang menjadi dasar penerbitan Keppres itu, yaitu Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara RI Tahun 2014 Nomor 292, Lembaran Negara RI Nomor 5601).

Dalam Keppres itu, ada empat poin utama yang ditetapkan Presiden Prabowo.

Pertama, presiden menugaskan wakil presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari presiden sesuai ketentuan perundang-undangan selama presiden melaksanakan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi, dan kunjungan kerja ke Mesir, dan Konferensi Tingkat Tinggi D-8 pada tanggal 17–19 Desember 2024 atau sampai dengan tanggal tiba presiden kembali di tanah air.

Kedua, keppres itu menetapkan apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru maka wakil presiden sebagai pelaksana tugas presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan presiden.

Ketiga, keppres itu mengatur setelah presiden kembali di tanah air, penugasan berakhir dan wakil presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada presiden.

Keempat, keputusan presiden itu berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 16 Desember 2024.

Presiden Prabowo bertolak ke Mesir dari Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa pagi, diantar Wapres Gibran Rakabuming Raka dan beberapa menteri Kabinet Merah Putih.

Lawatan itu menjadi kunjungan kenegaraan Presiden RI ke Mesir pertama sejak 2013.

Di Mesir, Presiden Prabowo dijadwalkan bertemu Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi, kemudian menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 yang merupakan forum kerja sama ekonomi delapan negara, yaitu Indonesia, Bangladesh, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, dan Turki. (rara-lingkar.news)

Tags: Gibran Rakabuming RakaPresiden PrabowoWakil Presiden RI
SendShareTweet
Ipung

Ipung

Berita Terkait

Prabowo Ngaku Tak Bisa Tenang Jika RI Belum Swasembada Pangan
Politik

Prabowo Ngaku Tak Bisa Tenang Jika RI Belum Swasembada Pangan

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan keseriusannya dalam mewujudkan swasembada pangan Indonesia. Kepala Negara, sebagai abdi negara dan...

Read moreDetails
Profil 4 Purnawirawan TNI yang Tanda Tangan Surat Pemakzulan Gibran

Profil 4 Purnawirawan TNI yang Tanda Tangan Surat Pemakzulan Gibran

5 Juni 2025
Usulan Pemakzulan Gibran Dilayangkan ke MPR, Bambang Pacul: Belum Ada Rapim

Usulan Pemakzulan Gibran Dilayangkan ke MPR, Bambang Pacul: Belum Ada Rapim

5 Juni 2025
Megawati-Prabowo Bertemu, Sufmi Dasco Sebut Tanpa Makna Politik Khusus

Megawati-Prabowo Bertemu, Sufmi Dasco Sebut Tanpa Makna Politik Khusus

4 Juni 2025
Kebijakan Sekolah di Jabar Masuk Pukul 06.00, DPR: Tolong Kaji Lebih Dalam

Kebijakan Sekolah di Jabar Masuk Pukul 06.00, DPR: Tolong Kaji Lebih Dalam

3 Juni 2025

Featured Post

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru
Jateng

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus telah menyosialisasikan transisi PAUD ke SD...

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

5 Juni 2025
SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

4 Juni 2025
Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

3 Juni 2025
Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

3 Juni 2025

Trending Post

  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni Secara Online, Ada Tas Mewah & Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Sop Konro, Makanan Tradisional Khas Makassar yang Legendaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Mulai 5 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Gubernur Jateng Luthfi Mulai Revitalisasi Dermaga Asemdoyong Pemalang, Segini Anggarannya
Jateng

Gubernur Jateng Luthfi Mulai Revitalisasi Dermaga Asemdoyong Pemalang, Segini Anggarannya

by Rosyid
9 Juni 2025

PEMALANG, Lingkar.news – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, mengecek proyek pengerukan muara dan dermaga Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Desa...

Wagub Apresiasi PSHT Bekali Calon Warga Wawasan Kebangsaan

Wagub Apresiasi PSHT Bekali Calon Warga Wawasan Kebangsaan

8 Juni 2025
100+ Kata Kata Motivasi dari Tokoh Dunia Bikin Makin Semangat

100+ Kata Kata Motivasi dari Tokoh Dunia Bikin Makin Semangat

8 Juni 2025
KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni Secara Online, Ada Tas Mewah & Mobil

KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni Secara Online, Ada Tas Mewah & Mobil

8 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya