• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 28, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Politik

MA Tolak PK Kubu Moeldoko, AHY Sebut Demokrat Tidak Boleh Lengah

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
11-Agu-2023 15:22
in Politik, Nasional
MA Tolak PK Kubu Moeldoko, AHY Sebut Demokrat Tidak Boleh Lengah

BERI KETERANGAN: Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta. (Antara/Lingkar.news)

348
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan bahwa, dirinya dan kader Demokrat tetap mawas diri meskipun Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Kubu Moeldoko.

AHY menjelaskan upaya untuk melemahkan Partai Demokrat tetap terbuka, tetapi partai dan para kader selalu siap menghadapi ancaman tersebut.

“Kemarin 10 Agustus itu adalah skenario Tuhan. Jadi saya senang, kami semua, para kader juga. (Namun saya) selalu mengatakan (ke para kader) kita harus tetap mawas diri dan tidak boleh lengah,” kata AHY menjawab pertanyaan wartawan, di Jakarta, pada Jumat, 11 Agustus 2023.

BERITATERKAIT

Bawaslu Ungkap Potensi Politik Uang Modus Baru lewat E-Money

Bawaslu Ungkap Potensi Politik Uang Modus Baru lewat E-Money

25 September 2023
Puluhan Baliho Anies-Cak Imin Dirusak, Faisol Riza Ingatkan Hal ini

Puluhan Baliho Anies-Cak Imin Dirusak, Faisol Riza Ingatkan Hal ini

22 September 2023

Polemik Kepengurusan Demokrat, MA Resmi Tolak PK Moeldoko

Dia menyampaikan, putusan MA itu menjadi titik baru yang membuat langkah partai semakin ringan untuk fokus konsolidasi dan menghadapi Pemilu 2024.

“Kalau dibilang lebih ringan, harusnya (demikian) karena selama ini kami seperti separuh diikat tangannya, kakinya,”ujarnya.

Dia mengatakan, persoalan yang dihadapi partainya bukan hanya terkait sengketa kepengurusan, melainkan terkait dengan kebenaran, keadilan, dan demokrasi.

Ketua Partai Demokrat se-Indonesia Serentak Datangi Pengadilan Lawan PK Moeldoko

“Ini masalah kebenaran, masalah keadilan, masalah kebebasan, dan demokrasi di Indonesia. Jadi, Insya Allah itu nilai-nilai yang abadi sehingga pertarungan berhenti di sini atau dilanjutkan, Insya Allah kami akan tetap berpijak pada nilai-nilai tadi dan akan siap untuk menghadapi itu semua,” ucapnya.

Mahkamah Agung pada Kamis, 10 Agustus 2023 menolak permohonan kubu Moeldoko yang meminta majelis hakim meninjau kembali putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan Nomor Perkara No.487 K/TUN/2022 pada 29 September 2022.

Mahkamah Agung menilai, bukti baru (novum) yang dihadirkan para pemohon tidak menggugurkan pertimbangan hukum dari putusan pada tingkat kasasi itu.

BREAKING NEWS

Pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono terkait keputusan Mahkamah Agung atas PK KSP Moeldoko.

Jumat, 11 Agustus 2023, Pukul: 10.00 WIB#DemokratLawanBegal https://t.co/JqDCsmFvDz

— Partai Demokrat (@PDemokrat) August 11, 2023

Putusan di tingkat kasasi itu sejalan dengan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 35/B/2022/PT.TUN.JKT pada 26 April 2022 yang menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Isi dari putusan itu menolak permohonan kubu Moeldoko yang menggugat Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH.UM.01.01-47. SK itu mengesahkan kepengurusan DPP Partai Demokrat pimpinan AHY sebagaimana hasil Kongres V Partai Demokrat pada 2020.

Terkait itu, AHY mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim, penasihat hukum Partai Demokrat, para kader partai, dan pemerintah, khususnya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

“Terima kasih juga saya ucapkan kepada seluruh Rakyat Indonesia di mana pun berada. Benar-benar kami mengucapkan terima kasih,” kata AHY.

Dalam kesempatan yang sama, AHY meneruskan pesan dari ayahnya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

SBY menilai putusan MA itu merupakan kemenangan bagi demokrasi. Putusan MA itu, menurut SBY, memberi harapan adanya penegakan hukum yang adil dan baik di Indonesia.

“Ini bukan hanya kemenangan bagi Partai Demokrat, tetapi kemenangan bagi pencari kebenaran, pencari keadilan, dan pecinta demokrasi. Keputusan ini memberikan harapan yang baik bagi penegakan hukum yang adil di Indonesia,” kata SBY sebagaimana disampaikan AHY. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Agus Harimurti YudhoyonoahyMahkamah AgungMoeldokoPartai Demokratpartai politik

Berita Terkait

IKN Dipastikan bakal Jadi Kota Tanpa Kabel Semrawut
Nasional

IKN Dipastikan bakal Jadi Kota Tanpa Kabel Semrawut

by Shinta Kusuma
27 September 2023

JAKARTA, Lingkar.news - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono memastikan tidak ada kabel-kabel berseliweran di IKN yang sedang...

Read more
PSI DKI Merasa Tak Lagi Bisa Diremehkan Usai Kaesang Jadi Ketum

PSI DKI Merasa Tak Lagi Bisa Diremehkan Usai Kaesang Jadi Ketum

27 September 2023
Cak Imin Waspada Kaesang Terpilih Jadi Ketua Umum PSI

Cak Imin Waspada Kaesang Terpilih Jadi Ketua Umum PSI

27 September 2023
BERSEMANGAT: Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terpilih Kaesang Pangarep (depan, ketiga kanan) bersama jajaran pengurus meneriakkan yel-yel dalam Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI di Jakarta pada Senin, 25 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Gabungnya Kaesang ke PSI Diharap Jadi Magnet Anak Muda Melek Politik

26 September 2023
Tak Boleh Sembarangan, Ini Kriteria Kendaraan yang Bisa Wara-wiri di IKN

Tak Boleh Sembarangan, Ini Kriteria Kendaraan yang Bisa Wara-wiri di IKN

26 September 2023

Trending

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan
Artikel

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

by Admin
13 April 2023

Bahan - bahan Resep ayam kecap pedas manis : 500 gram ayam potong2 batang daun bawang1/2 sendok...

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

10 April 2023
IKPM Gontor Cabang Karawang Gelar Khataman Qur’an Bareng Alumni dan Walisantri Regional Purwasuka

IKPM Gontor Cabang Karawang Gelar Khataman Qur’an Bareng Alumni dan Walisantri Regional Purwasuka

26 September 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

10 Mei 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

3 Maret 2023

Post Terbaru

MONITORING: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau langsung kondisi harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Sederhana pada Rabu, 27 September 2023. (Antara/Lingkar.news)
Jabar

Mendag Zulhas Ingatkan Pedagang Tak Boleh Jual Beras di atas HET

by Ulfa Puspa
27 September 2023

KOTA BANDUNG – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau harga berbagai kebutuhan pokok di Pasar Sederhana Kota Bandung, Jawa Barat...

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jakarta pada Rabu, 27 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Sebut Didakwa Tanpa Bukti, Lukas Enembe Mohon Dibebaskan dan Aset Dikembalikan

27 September 2023
TEGANG: Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) seleksi PPPK. (Anatara/Lingkar.news)

Pemkot Kediri Buka 312 Lowongan PPPK 2023, 188 Khusus Formasi Guru

27 September 2023
POTRET: Foto udara kondisi lahan yang terbakar di Gunung Bromo terlihat dari Pos Jemplang, Malang, Jawa Timur pada Selasa, 12 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Area Terdampak 989 Hektare, Kasus Kebakaran Bromo Diambil Alih Polda Jatim

27 September 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya