• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 9, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Politik

Laporkan KPU, Partai Ummat Bawa Bukti-Bukti ke Bawaslu

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
17 Desember 2022
in Politik
Laporkan-KPU,-Partai-Ummat-Bawa-Bukti-Bukti-ke-Bawaslu

AJUKAN KEBERATAN: Partai Ummat melapor ke Bawaslu RI terkait sengketa proses pemilihan umum usai tidak lolos menjadi partai politik peserta Pemilu 2024. (Istimewa/Lingkar.news)

339
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Partai Ummat melapor ke Bawaslu RI terkait sengketa proses pemilihan umum usai tidak lolos menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.

“Yang pasti ini adalah upaya kami secara serius memperjuangkan Partai Ummat untuk membuktikan bahwa partai ini bukan hanya memenuhi syarat, tapi layak sebagai peserta Pemilu 2024,” ungkap Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana, pada Jumat, 16 Desember 2022.

Partai Ummat mendatangi Bawaslu pada Jumat, 16 Desember 2022 pukul 14.00 WIB dan memulai proses pengajuan permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilihan Umum 2024.

ADVERTISEMENT

Tak Lolos Verifikasi Faktual, Partai Ummat Bakal Tempuh Jalur Hukum

“Pengumuman hasil verifikasi faktual oleh KPU, dan dianggap tidak memenuhi syarat oleh KPU Republik Indonesia, kami dengan tegas menyatakan keputusan itu keliru,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Denny, Partai Ummat menggunakan hak konstitusional mereka untuk mengajukan keberatan dan mengajukan sengketa proses Pemilihan Umum 2024.

“Kami ajukan hari ini dan dalam keberatan kami paparkan dari dalilnya, ada 114 halaman. Kami tentu tidak hanya datang dengan permohonan saja, dengan keberatan saja, tapi kami juga menghadirkan bukti-bukti,” kata Denny.

Partai Ummat, menurut dia, tentunya melengkapi laporan sengketa dengan bukti yang menguatkan, dan dalil argumen hukum.

“Jadi kalau dikatakan, misalnya di wilayah ini tidak memenuhi syarat anggotanya kurang dan seterusnya, maka kami hadirkan tidak hanya KTP, KTA, tapi juga video untuk membuktikan bahwa tidak memenuhi syarat itu adalah verifikasi yang salah,” ujarnya.

Sebelumnya telah diberitakan, bahwa Partai Ummat menyampaikan keberatan atas hasil verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum RI.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin, Partai Ummat mengajukan keberatan karena menduga hasil rekapitulasi verifikasi faktual pada dua provinsi tempat mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat, yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara, tidak sesuai dengan data yang ada.

“Kami tadi sudah tegas menyatakan keberatan, karena hasil rekapitulasi pada dua provinsi itu tidak sesuai dengan data yang dimiliki,” ujarnya.

Selain itu, Partai Ummat juga merasa dipersulit oleh penyelenggara pemilu di beberapa kabupaten.

“Kami juga merasa mendapatkan perlakuan yang sifatnya dipersulit oleh penyelenggara pemilu di beberapa kabupaten. Bahkan, kami juga mempunyai data bahwa ada manipulasi dalam artian data keanggotaan dari partai kami itu kemudian diberikan ke partai yang lain,” lanjutnya.

Pernyataan sikap ini juga telah dikemukakan oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais yang menyatakan akan menuntut KPU untuk membuka hasil verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024.

Amien menyebut, sebelumnya telah mendapat informasi adanya upaya menjegal Partai Ummat untuk lolos menjadi Peserta Pemilu 2024.

“Kami mendapatkan informasi A1 yang valid, bahwa pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non-parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat. Nampaknya atas perintah kekuatan yang besar, Partai Ummat disingkirkan out, sehingga Partai Ummat tidak bisa ikut Pemilu 2024,” kata Amien Rais dalam video pers conference yang diposting di akun official Partai Ummat.

Menyikapi hal tersebut, Partai Ummat mengajukan tiga tuntutan. Pertama, menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan partai-partai non-parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.

Kedua, menuntut agar seluruh hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan oleh KPU kepada partai-partai parlemen untuk juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik.

Ketiga, pihaknya menuntut kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Tags: Amien RaisBawaslu RIKPU RIpartai politikPartai UmmatPemilu 2024

Berita Terkait

Ketua-DPD-NasDem-Surabaya-dan-8-Pengurus-Undurkan-Diri,-Ada-Apa
Politik

Ketua DPD NasDem Surabaya dan 8 Pengurus Mengundurkan Diri, Ada Apa?

8 Februari 2023
Prabowo-Sebut-Belum-Tahu-soal-Sosok-Cawapres-Pendamping-di-Pilpres-2024
Politik

Prabowo Sebut Belum Tahu soal Sosok Cawapres Pendamping di Pilpres 2024

8 Februari 2023
PKS Kunjungi Kantor Golkar, Sepakat Jaga Suasana Pemilu 2024 Tetap Kondusif
Politik

PKS Kunjungi Kantor Golkar, Sepakat Jaga Suasana Pemilu 2024 Tetap Kondusif

8 Februari 2023
Survei-Ungkap-3-Partai-Terancam-Terdepak-dari-Senayan
Politik

Elektabilitas di Bawah 4 Persen, Partai Ini Terancam Gagal Melenggang ke Senayan

7 Februari 2023
Cak-Imin-Ajak-Golkar-Merapat-ke-Gerindra-PKB,-Prabowo-Kita-Terbuka-Semua-Partai
Politik

Cak Imin Ajak Golkar Merapat ke Gerindra-PKB, Prabowo: Kita Terbuka Semua Partai

7 Februari 2023
Megawati-Lakukan-Kunjungan-ke-Surabaya,-PDIP-Jadi-Pelipat-Ganda-Semangat-Kader
Politik

Megawati Lakukan Kunjungan ke Surabaya, PDIP: Jadi Pelipat Ganda Semangat Kader

6 Februari 2023

Trending

Ditanya Penanganan Macet di Juwana, Ganjar : Persmu opo, Mediamu opo?
Jateng

Ditanya Penanganan Macet di Juwana, Ganjar : Persmu opo, Mediamu opo?

by Nailin RA
31 Januari 2023

PATI, LINGKAR.news – Keluhan terkait kemacetan jalan pantura jalur Pati-Rembang masih menjadi persoalan yang tak kunjung usai....

Ditanya soal Macet Juwana, PWI Jateng : Ganjar telah Merendahkan Martabat Wartawan

Ditanya soal Macet Juwana, PWI Jateng : Ganjar telah Merendahkan Martabat Wartawan

3 Februari 2023
Disebut Media Ora Cetho, Lingkar Media Group Kirim Somasi ke Ganjar

Disebut Media Ora Cetho, Lingkar Media Group Kirim Somasi ke Ganjar

7 Februari 2023
LMG-Tabayyun-ke-Gubernur-Ganjar-Usai-Disebut-Media-Ora-Cetho

LMG Tabayyun ke Gubernur Ganjar Usai Disebut Media Ora Cetho

3 Februari 2023
Sedang-Jadi-Tren,-Nikah-di-KUA-Ternyata-Punya-Dampak-Negatif

Sedang Jadi Tren, Nikah di KUA Ternyata Punya Dampak Negatif

3 Februari 2023

Post Terbaru

Pemkab-Jepara-Raih-Ranking-Tertinggi-Transaksi-E-Purchasing-di-Indonesia
Jateng

Pemkab Jepara Raih Ranking Tertinggi Transaksi E-Purchasing di Indonesia

by Shinta Kusuma
9 Februari 2023

JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menorehkan sejarah ekonomi yang sangat baik. Pasalnya, kota yang terkenal dengan julukan Bumi Kartini...

5-Tips-Tetap-Sehat-di-Tengah-Kesibukan-yang-Padat

5 Tips Tetap Sehat di Tengah Kesibukan yang Padat

8 Februari 2023
6-Cara-Mudah-Hilangkan-Stres-saat-Jalani-Aktivitas-Super-Sibuk

6 Cara Mudah Hilangkan Stres saat Jalani Aktivitas Super Sibuk

8 Februari 2023
Siapkan-SDM-Unggul,-Pemkab-Jombang-Gelar-Pelatihan-Bersertifikat-BNSP

Siapkan SDM Unggul, Pemkab Jombang Gelar Pelatihan Bersertifikat BNSP

8 Februari 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya