DPR RI Riyanta Sebut Keputusan Jokowi Mutlak Sebagai Presiden, Tak Ada Intervensi PDI-P

Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta. (Ika Tamara Dewi/Lingkar.news)

Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta. (Ika Tamara Dewi/Lingkar.news)

PATI, Lingkar.news – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Riyanta mengungkapkan bela sungkawa yang mendalam atas kepergian Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo. Menurutnya, Tjahjo Kumolo merupakan sosok anak bangsa yang sangat baik dan seorang pejuang yang hebat.   

“Pak Tjahjo itu merupakan anak bangsa yang sangat baik. Kebetulan saya kenal beliau ketika masih sering di Pati. Kemudian sejak beliau jadi Mendagri itu, saya selalu berkomunikasi dengan baik. Nah, kebetulan saat beliau di Kementerian PAN-RB itu juga sebagai mitra dari Komisi II. Jadi kita sebagai anak bangsa merasa kehilangan atas wafatnya Bapak Tjahjo Kumolo,” kenang politisi dari PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Ia menilai, Tjahjo Kumolo merupakan seorang politisi yang selalu menghormati orang lain.

“Ia adalah seorang pejuang yang dalam tindak tanduknya begitu menghormati orang lain,” ungkapnya kepada Koran LINGKAR, pada Rabu (6/7).

Sedangkan terkait pengganti sementara (Menpan RB ad interim, red.) Tito Karnavian yang mengisi kekosongan akibat kepergian Tjahjo Kumolo, ia berpendapat hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, presiden tentu lebih tahu apa yang harus dilakukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Pemilihan Pak Tito menggantikan Pak Tjahjo kalau menurut saya pribadi, itu merupakan urusan Presiden, tidak perlu ditanggapi kalau itu. Jadi sesuai dengan kewenangan Pak Presiden. Monggo, itu hak prerogatif Pak Presiden. Saya kira Pak Presiden lebih paham. Tidak bisa diintervensi,” tegasnya.

Riyanta menegaskan, jika DPP PDI Perjuangan tidak pernah melakukan intervensi terhadap keputusan yang diambil Presiden Jokowi.

“DPP PDIP tidak pernah intervensi hal-hal seperti itu. Jadi partai selalu menyerahkan sepenuhnya kepada porsi yang sesuai. Apalagi itu merupakan hak  prerogatif Presiden, jadi ya monggo Pak Presiden mau gimana,” tegasnya.

Perlu diketahui, almarhum Tjahjo Kumolo merupakan salah satu politikus senior PDIP. Ia mundur dari posisinya sebagai Sekjen PDIP pada 2014 silam setelah dipilih Presiden Jokowi untuk masuk ke dalam kabinet sebagai Menteri Dalam Negeri. Kemudian, pada pemerintahan Jokowi periode 2019-2024, Tjahjo kembali dipercaya masuk kabinet untuk menjabat sebagai Menteri PAN-RB.

Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat (1/7) lalu dan posisinya digantikan sementara oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mantan Kapolri ini ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menpan RB ad interim pada 4-15 Juli 2022. (Lingkar Network | Ika Tamara Dewi – Koran Lingkar)

Exit mobile version