• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 17, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Pembangunan Ibu Kota Negara

Cegah Mafia Tanah di IKN, Kementerian ATR Lakukan Pendataan

by Ipung
14-Mar-2024 20:23
in Pembangunan Ibu Kota Negara
Rapat Koordinasi Nasional Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Jakarta, Kamis (14/3/2024) (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

Rapat Koordinasi Nasional Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Jakarta, Kamis (14/3/2024) (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

822
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Jakarta, Lingkar.news – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut praktik mafia tanah di Ibu Kota Negara IKN dapat dicegah dengan pendataan dan identifikasi tanah.

Suyus Windayana, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN mengatakan lembaganya melakukan pemantauan dan mendata semua bidang tanah di IKN untuk mengetahui lahan yang tidak dimanfaatkan, hal ini menurutnya bertujuan untuk meminimalisasi tindakan mafia tanah dari lahan yang tak terpakai.

“Kita data semua, mafia tanah itu awalnya dari salah satunya dari tanah yang tidak dimanfaatkan, itu nanti kita monitor semua. Jadi kita identifikasi semua tanah yang ada di IKN,” katanya ditemui usai Rapat Koordinasi Nasional Otorita IKN (OIKN) di Jakarta, Kamis (14/3)

Lebih lanjut dirinya mengatakan pihaknya juga akan melakukan pengecekan bidang tanah di IKN yang masih dikuasai oleh masyarakat, guna mengetahui pemanfaatan lahan tersebut.

“Kita sudah identifikasi ada beberapa penguasaan masyarakat, nah itu yang sedang kita cek,” katanya.

Selain itu dalam penjelasannya di acara Rapat Koordinasi Nasional OIKN, Suyus menyampaikan pemerintah menetapkan sembilan pembagian wilayah perencanaan IKN dalam pengelolaan tata ruang.

Adapun pembagian wilayah itu antara lain yakni pusat pemerintahan nasional, pusat ekonomi, bisnis, dan kesehatan, energi baru terbarukan, pusat hiburan internasional, pusat pendidikan internasional, pusat riset dan inovasi, pusat distribusi dan perdagangan komoditas, pusat agroindustri dan industri pangan, serta pusat perikanan terpadu.

Ia juga mengatakan konsep livable 10 minutes city compact atau pengembangan mobilitas kota 10 menit dan jalur hijau diterapkan dalam pembangunan IKN.

“Kita juga merencanakan di tata ruang yang sudah dibuat itu kemana-mana sekitar 10 menit, rencananya seperti itu. Jadi mudah-mudahan ini bisa tercapai 10 menit jalan kaki dari satu tujuan ke tujuan yang lain,” ujarnya.

Tags: IKNIKN NusantaraKementerian ATR

Kategori Terkait

Kegiatan OIKN Dilakukan Penuh di IKN Mulai Maret 2025
Nasional

Kegiatan OIKN Dilakukan Penuh di IKN Mulai Maret 2025

by Ulfa Puspa
12 Februari 2025

JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan seluruh kegiatan OIKN akan dilakukan penuh di Nusantara, Kalimantan Timur mulai Maret...

Read moreDetails
DPR RI Kunjungi Dinkes Kaltim Tinjau Kesiapan RS Penyangga IKN

DPR RI Kunjungi Dinkes Kaltim Tinjau Kesiapan RS Penyangga IKN

10 Desember 2024
Mucul Sejumlah Masalah, Ombudsman RI Minta UU IKN Dibenahi

Mucul Sejumlah Masalah, Ombudsman RI Minta UU IKN Dibenahi

18 November 2024
Dilantik Jadi Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono Incar Investasi Swasta

Dilantik Jadi Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono Incar Investasi Swasta

5 November 2024
Presiden Prabowo Janji Rampungkan Pembangunan IKN dalam 4 Tahun

Presiden Prabowo Janji Rampungkan Pembangunan IKN dalam 4 Tahun

26 Oktober 2024

Featured Post

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini
Jateng

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

by Ulfa Puspa
17 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mendorong penerapan ijazah elektronik atau e-ijazah...

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025
Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

14 Juni 2025
Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025
DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025

Trending Post

  • 35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bantul Gelar GPM, Berbagai Bahan Pokok Dijual Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

DPR Akan Klarifikasi Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal Mei 1998
Nasional

DPR Akan Klarifikasi Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

by Rosyid
17 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani akan meminta klarifikasi kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon...

Kemensos Seleksi 80 Pegawai Administrasi Keuangan Sekolah Rakyat

Kemensos Seleksi 80 Pegawai Administrasi Keuangan Sekolah Rakyat

17 Juni 2025
50 Ribu Lulusan SMP di Banten Terancam Tak Bisa Lanjut SMA/SMK

50 Ribu Lulusan SMP di Banten Terancam Tak Bisa Lanjut SMA/SMK

17 Juni 2025
Disnaker Sleman Fasilitasi Penyerapan Tenaga Kerja Korban PHK

Disnaker Sleman Fasilitasi Penyerapan Tenaga Kerja Korban PHK

17 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya