YOGYAKARTA, Lingkar.news – Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Sumadi mengingatkan masyarakat bahwa, pencabutan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat bukan berarti pandemi COVID-19 sudah berakhir.
“Masih banyak persepsi yang salah dengan kebijakan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mengartikan bahwa pandemi sudah berakhir,” katanya usai mengikuti rakortas secara daring dengan pemerintah pusat di Yogyakarta, pada Senin, 2 Januari 2023.
Menurutnya, masyarakat tetap harus menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari karena pandemi belum dinyatakan berakhir oleh WHO.
PPKM Dicabut, Presiden Jokowi Sebut Kekebalan Komunal Capai 98,5 Persen
Sumadi kemudian meminta camat dan lurah serta tokoh masyarakat untuk bisa menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Pencabutan PPKM memungkinkan kegiatan ekonomi dan kegiatan lain di masyarakat bisa dijalankan dengan normal kembali. Tetapi pandemi tetap ada, sehingga protokol kesehatan tetap harus dilakukan,” ujarnya.
Penerapan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, mengenakan masker, dan menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS) tetap harus dijalankan.
Pencabutan PPKM oleh pemerintah Indonesia, lanjut Sumadi, disebabkan beberapa faktor di antaranya tingkat kekebalan masyarakat yang sudah cukup tinggi.
“Dari berbagai studi dan analisa yang dilakukan, kasus COVID-19 di Indonesia tidak mengalami kenaikan signifikan meskipun ada peningkatan kegiatan di masyarakat seperti saat libur Lebaran atau libur panjang lainnya,” tuturnya.
Namun demikian, Sumadi menegaskan, pelaksanaan vaksinasi tetap harus dilakukan termasuk vaksinasi penguat untuk kelompok rentan yaitu warga lansia.
Di Kota Yogyakarta, capaian vaksinasi penguat pertama sudah cukup tinggi yaitu 120 persen dari target sedangkan vaksinasi penguat kedua sudah mencapai 24 persen.
Berdasarkan analisa epidemiologi terkait zona risiko penularan COVID-19 di Yogyakarta pada pekan pertama Januari, diketahui enam kecamatan masuk dalam zona hijau atau tidak ada kasus dan delapan kecamatan lainnya berada di zona kuning atau risiko rendah. Tidak ada kecamatan di zona merah. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)