• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 15, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home News

Ketua FWLJ Kritik Sikap Ganjar saat Menjawab Pertanyaan Soal Macet Juwana 

Nailin RA by Nailin RA
02-Feb-2023 06:19
in News, Highlight, Jateng
Ketua FWLJ Kritik Sikap Ganjar saat Menjawab Pertanyaan Soal Macet Juwana 
1.1k
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

SEMARANG, LINGKAR – Pernyataan nyeleneh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo perihal kemacetan di juwana dikritik keras oleh Forum Wartawan Lokal Jateng (FWLJ). 

Ketua FWLJ Hadi Wibowo menilai tidak seharusnya seorang pejabat publik melakukan tindakan kekerasan verbal terhadap wartawan ketika ditanya soal penanganan fasilitas umum yang menyangkut hajat hidup orang banyak. 

Untuk diketahui, sebelumnya wartawan Lingkar Media Group (LMG) bertanya kepada Ganjar soal penanganan macet Juwana yang menjadi akses utama penghubung antar Kabupaten Pati dan Kabupaten Rembang. Alih-alih memberikan jawaban soal penanganan macet, ia justru bertanya balik kepada wartawan Lingkar dengan nada ketus, “Persmu opo? Mediamu opo? Mediamu rak cetho,” ucapnya dengan mengacungkan jari telunjuk. 

BERITATERKAIT

LAHAP: Siswa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menyantap makanan bergizi. (M. Fahtur Rohman/Lingkar.news)

Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Kudus Dijatah Rp17.000 per Porsi

28 Agustus 2024
Apresiasi-Erick-Thohir-Pimpin-BUMN,-Formama-Punya-Mental-Pemenang

Apresiasi Erick Thohir Pimpin BUMN, Formama: Punya Mental Pemenang

12 Desember 2022

Padahal saat itu banyak awak media yang menantikan jawaban dari Gubernur Jawa Tengah yang merupakan orang nomor satu di Jawa Tengah.

“Pernyataan Ganjar bisa dikategorikan tindakan kekerasan verbal dan tidak boleh dilakukan sebagai pejabat publik,” tegur Hadi. 

Ditanya Penanganan Macet di Juwana, Ganjar : Persmu opo, Mediamu opo?

Hadi menilai, apa pun medianya seharusnya sebagai pejabat publik Ganjar dapat memberikan jawaban yang tidak terkesan meremehkan media tempatnya bekerja. Apalagi perusahaan media tersebut telah lengkap legalitasnya dan rajin membayar pajak. 

“Kesannya meremehkan media yang menurut dia tidak berpengaruh dan bahkan dikatakan ora ceto, ini tidak boleh dibiarkan,” lanjutnya.

Hadi menambahkan, apa pun medianya mempunyai fungsi yang sama, asalkan media tersebut telah sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku. Sebagai pejabat tinggi, Ganjar semestinya tahu jika dalam melakukan tugas jurnalistiknya, wartawan dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dalam hal ini, apabila  wartawan yang mendapat perlakuan yang tidak sesuai dengan ketentuan UU Pers dapat melapor ke Dewan Pers.

“Ya meskipun mungkin maksud dari Ganjar, itu sebagai joke-joke atau lelucon yang selama ini menjadi ciri khas Gubernur Jawa Tengah dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan di saat kunjungan atau dalam acara tertentu, namun jika itu dilakukan terhadap wartawan kiranya kurang elok juga. Mosok Gubernur tidak paham tugas wartawan,” jelasnya.

Sesuai UU Pers Pasal 18 ayat (1) mengatur ketentuan sanksi terhadap siapa saja yang dengan sengaja melawan hukum menghambat fungsi, tugas dan peran wartawan sesuai dengan hak dan kewajiban yang diatur oleh ketentuan perundangan.

Liputan Kemacetan di Juwana 01 Feb 2022 (Dok. Lingkar TV)

Aliansi Jurnalis Independen Semarang Minta Ganjar Hormati Kerja Jurnalistik

ALIANSI Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam tindakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menanggapi pertanyaan wartawan Lingkar TV soal kemacetan di Jembatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kemarin Selasa (31/1). 

Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan mengatakan Ganjar harus menghormati kerja jurnalistik. 

“Kalau kita membaca UU Pers intinya kinerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (1/2). 

Ia melanjutkan, berdasarkan Pasal 2 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 menjelaskan, wujud kedaulatan rakyat berasaskan prinsip edukasi keadilan dan supremasi hukum. 

“Kemerdekaan pers itu dijamin sebagai hak asasi kewarganegaraan Indonesia berdasarkan Undang-Undang,” jelasnya.

Aris Mulyawan menambahkan, Undang-Undang menjamin kemerdekaan pers dalam melakukan kinerja jurnalistik seperti mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan dan informasi. 

“Jadi kerja jurnalistik itu dilindungi oleh Undang-Undang untuk memihak kepada masyarakat. Di antaranya fungsi media sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Dan itu sudah diatur dalam Undang-Undang Pers Pasal 3,” jelasnya. ( ADI MUNGKAS – KORAN LINGKAR )

Tags: Berita NasionalGanjar PranowoGubernur Jawa TengahInfo JatengJateng TerbaruJateng TerkiniJateng UpdateLingkar JatengLingkar Media GroupMacet Juwana
SendShareTweet

Berita Terkait

Porprov Jateng 2026 di Semarang Raya, Ahmad Luthfi Dukung Eksplorasi Atlet
Jateng

Porprov Jateng 2026 di Semarang Raya, Ahmad Luthfi Dukung Eksplorasi Atlet

by Ulfa Puspa
15 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Semarang Raya bakal menjadi tuan rumah kompetisi Pekan Olahraga Provinsi Jawa Tengah (Porprov Jateng) XVII pada 2026....

Read moreDetails
Cek Status Eks Marinir RI Satria Arta Kumbara yang Gabung Militer Rusia

Cek Status Eks Marinir RI Satria Arta Kumbara yang Gabung Militer Rusia

14 Mei 2025
Gubernur Luthfi Siapkan Jateng Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Gubernur Luthfi Siapkan Jateng Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

14 Mei 2025
Kasus Korupsi Mbak Ita, Saksi Ungkap Setiap Proyek Wajib Setor Fee 13 Persen

Kasus Korupsi Mbak Ita, Saksi Ungkap Setiap Proyek Wajib Setor Fee 13 Persen

14 Mei 2025
Wagub Jateng: Kebijakan Study Tour Masih Tarik Ulur

Wagub Jateng: Kebijakan Study Tour Masih Tarik Ulur

14 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Komaruddin Hidayat Resmi Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028
Nasional

Komaruddin Hidayat Resmi Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028

by Rosyid
14 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Eks Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat, terpilih sebagai Ketua...

Cek Status Eks Marinir RI Satria Arta Kumbara yang Gabung Militer Rusia

Cek Status Eks Marinir RI Satria Arta Kumbara yang Gabung Militer Rusia

14 Mei 2025
DPR Kritisi Ledakan Amunisi di Garut: Ini Bukan Soal Aturan Tapi Sikap dalam Bekerja

DPR Kritisi Ledakan Amunisi di Garut: Ini Bukan Soal Aturan Tapi Sikap dalam Bekerja

14 Mei 2025
Suara Indonesia: Jalan Baru ANTARA, RRI, dan TVRI

Suara Indonesia: Jalan Baru ANTARA, RRI, dan TVRI

13 Mei 2025
Kronologis Ledakan Amunisi di Garut yang Tewaskan 4 TNI dan 9 Warga Sipil

Kronologis Ledakan Amunisi di Garut yang Tewaskan 4 TNI dan 9 Warga Sipil

12 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Porprov Jateng 2026 di Semarang Raya, Ahmad Luthfi Dukung Eksplorasi Atlet
Jateng

Porprov Jateng 2026 di Semarang Raya, Ahmad Luthfi Dukung Eksplorasi Atlet

by Ulfa Puspa
15 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Semarang Raya bakal menjadi tuan rumah kompetisi Pekan Olahraga Provinsi Jawa Tengah (Porprov Jateng) XVII pada 2026....

Pramono Luncurkan Layanan Kesehatan Pasukan Putih, JakCare, dan JakAmbulans

Pramono Luncurkan Layanan Kesehatan Pasukan Putih, JakCare, dan JakAmbulans

14 Mei 2025
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tragedi Ledakan Amunisi di Garut

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tragedi Ledakan Amunisi di Garut

14 Mei 2025
Gubernur Luthfi Siapkan Jateng Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Gubernur Luthfi Siapkan Jateng Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

14 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya