• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home News

Berkas Ditolak KPU Kendal, Dico Berpeluang Menangkan Gugatan

by Redaksi
01-Sep-2024 22:49
in News, Jateng, Politik
PELAPORAN: Kuasa hukum bakal calon bupati dan wakil bupati Dico Ganinduto-Ali Nurudin, M. Fajar Saka saat mengajukan gugatan pada Bawaslu Kendal, Jumat (30/8).

PELAPORAN: Kuasa hukum bakal calon bupati dan wakil bupati Dico Ganinduto-Ali Nurudin, M. Fajar Saka saat mengajukan gugatan pada Bawaslu Kendal, Jumat (30/8).

881
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

KENDAL, LINGKAR – Kuasa hukum bakal calon bupati dan wakil bupati Kendal Dico Ganinduto-Ali Nurudin, M. Fajar Saka optimis bahwa Dico-Ali bisa memenangkan gugatan di Bawaslu Kendal terkait penolakan berkas pendaftaran Dico-Ali di KPU Kendal, beberapa waktu lalu.

Fajar mengatakan, tindakan penolakan oleh KPU itu bertentangan dengan peraturan. Sebab jika mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 pasal 12, menyebutkan bahwa jika partai politik mendaftarkan dua pasangan calon, maka KPU harus minta klarifikasi pada partai politik soal rekomendasi yang sah.

“Misalnya ada pengusulan lebih dari satu, ‘kan ada klarifikasi kepada pengurus partai di tingkat pusat. Tapi itu tidak ditempuh oleh KPU Kendal. Melainkan langsung menolak pendafataran,” katanya, belum lama ini.

Dia berharap, dalam sengketa gugatan ini, KPU maupun Bawaslu Kendal bisa bersikap objektif. 

“Masa pendaftaran itu ‘kan haknya partai politik, tapi setelah mendaftar itu ‘kan kewenangan KPU. Jadi partai politik mempunyai ruang yang luas untuk proses pendaftaran. Dan itu harus dihormati oleh penyelenggara pemilu,” pungkasnya. 

Di sisi lain, pengamat politik dari Universitas Semarang (USM), Muhammad Junaidi menilai bahwa langkah yang dipilih KPU Kendal sudah tepat. Sebab secara tidak langsung melimpahkan perkara tersebut kepada Bawaslu.

“Kalau saya jadi KPU-nya juga akan saya lakukan seperti itu. Cuma catatannya nanti bukan kemudian mengatakan bahwa ‘menolak’ daripada Dico, tapi lebih kemudian biar nanti diselesaikan melalui sengketa administratif,” ujarnya, belum lama ini.

Dengan melimpahkan kasus ke Bawaslu, sambungnya, KPU bisa meminimalisir risiko kesalahan dan mencegah potensi kesalahan yang lebih besar lagi.

 “Nanti dia (KPU) disalah-salahkan. Biar Bawaslu kemudian yang memutuskan. Karena potensi tekanan juga besar sekali,” jelasnya.

Selain itu, Junaidi juga menilai bahwa Dico-Ali bisa memenangkan gugatan pada Bawaslu dan bisa melenggang ke Pilbup Kendal 2024.

“Menurut prediksi saya Bawaslu akan menerima, bahwa yang digunakan itu adalah rekomendasi yang terakhir, yaitu rekomendasi terhadap Dico jadi peluang ya,” tukasnya.

DI SISI LAIN, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kendal Bagus Bimo Alit mengaku tidak mengetahui terkait pendaftaran Dico Ganinduto sebagai bakal calon bupati (bacabup) Kendal yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Berkas Ditolak KPU Kendal, Dico Berpeluang Menangkan Gugatan
Ketua DPD Golkar Kendal, Bagus Bimo Alit (DOK. PRIBADI FOR LINGKAR )

Pasalnya, Dico sendiri merupakan kader Partai Golkar yang sebelumnya sempat diusung Partai Golkar untuk maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Semarang. Namun ia mengundurkan diri.

Bagus Bimo Alit menginformasikan, bahwa Partai Golkar hanya memberikan surat rekomendasi pada Dico untuk mengarungi Pilwalkot Semarang 2024.

“Ndak tahu. Karena sepemahaman kami, rekom Partai Golkar untuk Mas Dico itu di Kota Semarang,” jelasnya, belum lama ini. 

Namun demikian, menurut Bimo, majunya Dico di Pilbup Kendal melalui PKB sepenuhnya menjadi hak Dico sebagai warga negara Indonesia. “Kalau itu hak sepenuhnya di beliau,” ujar Bimo.

Saat disinggung terkait keanggotaan Dico di Partai Golkar, Bimo menyatakan DPD Golkar Kendal tidak mengetahui persis. 

“Karena untuk keanggotaan partai itu kewenangan dari DPP Partai Golkar,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Dico Ganinduto mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati Kendal, berpasangan dengan Ali Nurudin dengan membawa bendera PKB. 

Namun berkas pendaftaran itu ditolak oleh KPU Kendal lantaran sebelumnya PKB telah mendaftarkan pasangan Dyah Kartika Permanasari dengan Benny Karnadi. 

Kendati demikian, pasangan Dico-Ali beserta PKB mengajukan sengketa gugatan ke Bawaslu Kendal. Jika dalam gugatannya nanti Dico menang, maka ia bersama pasangannya bisa melaju ke proses selanjutnya dalam Pilbup Kendal. (LINGKAR NETWORK)

Tags: Dico GanindutoJATENGKendalLingkar Jateng

Kategori Terkait

Bupati Sudewo Minta Maaf Usai Trio Serigala Goyang di Pendopo Pati
Jateng

Bupati Sudewo Minta Maaf Usai Trio Serigala Goyang di Pendopo Pati

by Rosyid
15 Juni 2025

PATI, Lingkar.news - Gelaran acara dangdut pada peringatan Hari Jadi Pati menuai polemik. Aksi goyang seksi Trio Serigala di Pendopo...

Read moreDetails
Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

14 Juni 2025
Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

14 Juni 2025
Prabowo Dijadwalkan Hadir Tinjau Rob Demak

Prabowo Dijadwalkan Hadir Tinjau Rob Demak

14 Juni 2025
Jadi Prioritas, Tanggul Laut Raksasa Semarang-Demak Diperpanjang 10 Km

Jadi Prioritas, Tanggul Laut Raksasa Semarang-Demak Diperpanjang 10 Km

13 Juni 2025

Featured Post

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI
Jateng

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

by Ulfa Puspa
14 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Lomba MAPSI (Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami) rutin diadakan setiap tahun....

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025
DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025
Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

12 Juni 2025
Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

12 Juni 2025

Trending Post

  • 2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Bupati Sudewo Minta Maaf Usai Trio Serigala Goyang di Pendopo Pati
Jateng

Bupati Sudewo Minta Maaf Usai Trio Serigala Goyang di Pendopo Pati

by Rosyid
15 Juni 2025

PATI, Lingkar.news - Gelaran acara dangdut pada peringatan Hari Jadi Pati menuai polemik. Aksi goyang seksi Trio Serigala di Pendopo...

Viral Soal Parkir, Wali Kota Surabaya Klaim Demi Tekan Kebocoran PAD

Viral Soal Parkir, Wali Kota Surabaya Klaim Demi Tekan Kebocoran PAD

14 Juni 2025
Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

14 Juni 2025
Prabowo Dijadwalkan Hadir Tinjau Rob Demak

Prabowo Dijadwalkan Hadir Tinjau Rob Demak

14 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya