• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Nasional

Wapres Ma’ruf Amin Sebut Pengesahan UU Papua Barat Daya Percepat Perpu Pemilu

18-Nov-2022 17:21
in Nasional, Highlight
POTRET: Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin. (Sumber Gambar: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia/Lingkar.news)

POTRET: Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin. (Sumber Gambar: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia/Lingkar.news)

805
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin menyebut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Barat Daya menjadi undang-undang dapat mempercepat proses Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pemilu.

“Supaya perpu-nya bisa dibuat sebab kalau sampai Papua Barat Daya ini tertinggal, perpu-nya tidak mungkin dibarengkan dengan (provinsi) yang lain dan (pemilu Papua Barat Daya) bisa mundur sampai 2025, padahal kita ingin supaya bareng,” kata Wapres di Semarang pada Jumat, 18 November 2022.

Pada hari Kamis, 17 November 2022, Rapat Paripurna DPR mengesahkan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sehingga menjadikan Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 di Indonesia.

BERITATERKAIT

Pupuk Indonesia Siapkan Stok 1,5 Juta Ton untuk Musim Tanam Perdana 2025

Pupuk Indonesia Siapkan Stok 1,5 Juta Ton untuk Musim Tanam Perdana 2025

31 Desember 2024
Demi Pekerja Migran, DPR RI Dorong Pemerintah Tegas kepada Malaysia

Demi Pekerja Migran, DPR RI Dorong Pemerintah Tegas kepada Malaysia

18 Juli 2022

Diketahui pemerintah saat ini sedang menyusun Perpu Pemilu sebagai implikasi pembentukan empat daerah otonom baru (DOB) di Papua, yaitu yang memuat mengenai daftar daerah pemilihan (dapil) maupun jumlah anggota DPR, DPRD, dan DPD dalam Pemilu 2024.

“Pemekaran ini kita harapkan menjadi game changer untuk penyelesaian di Papua dalam rangka mempercepat kesejahteraan dan juga keamanan di Papua,” kata Wapres.

Dengan adanya DOB, Wapres menilai pelayanan kepada masyarakat di Papua dapat lebih cepat dan selanjutnya pembangunan juga dapat ditingkatkan.

Upaya percepatan untuk pembangunan Papua, kata Ma’ruf Amin, akan membuat Rencana Induk Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Akan tetapi, strukturnya juga harus menopang.

“Bahkan, sekarang kita sedang menyiapkan ASN-nya yang sedang magang supaya mereka paham dan mereka tahu dan menghayati bagaimana dari orang Papua, paling tidak minimal 80 persen asli Papua,” ungkap Wapres.

DPR menyebut tujuan pemekaran provinsi di Papua ada dalam Pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua, yaitu untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan harkat dan martabat orang asli Papua (OAP).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut Pemerintah berkomitmen akan segera menerbitkan UU Provinsi Papua Barat Daya dan mengawal sampai dengan operasionalisasi bisa berjalan sehingga provinsi tersebut tidak hanya disepakati secara de jure, tetapi juga de facto.

Setelah persetujuan UU Papua Barat Daya, Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Provinsi Papua Barat dapat mengikuti pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Puan meminta Pemerintah segera menyelesaikan Perpu Pemilu sebagai implikasi pembentukan sejumlah DOB di Papua.

Tiga DOB Papua yang sebelumnya sudah disepakati adalah Provinsi Papua Selatan (UU No. 14 Tahun 2022), Provinsi Papua Tengah (UU No. 15 Tahun 2022), dan Provinsi Papua Pegunungan (UU No. 16 Tahun 2022).

Mendagri pada tanggal 11 November 2022 juga telah melantik tiga penjabat (pj.) gubernur ketiga provinsi DOB itu, yaitu Apolo Safanpo sebagai Pj. Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj. Gubernur Papua Pegunungan. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita NasionalMa'ruf AminWakil Presiden RI
SendShareTweet
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Haedar Nashir Ungkap Makna Terdalam Berkurban Bukan Menyembelih Ternak
Nasional

Haedar Nashir Ungkap Makna Terdalam Berkurban Bukan Menyembelih Ternak

by Utia Lilafidah
8 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menuturkan bahwa syariat lahiriyah pada momentum Idul Adha adalah...

Read moreDetails
Cucu Ki Hajar Dewantara Fokus Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional

Cucu Ki Hajar Dewantara Fokus Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional

8 Juni 2025
Mendagri Maknai Berkurban sebagai Kontemplasi Berbakti untuk Bangsa

Mendagri Maknai Berkurban sebagai Kontemplasi Berbakti untuk Bangsa

6 Juni 2025
Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru

5 Juni 2025
Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

5 Juni 2025

Featured Post

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru
Jateng

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus telah menyosialisasikan transisi PAUD ke SD...

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

5 Juni 2025
SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

4 Juni 2025
Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

3 Juni 2025
Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

3 Juni 2025

Trending Post

  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni Secara Online, Ada Tas Mewah & Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Mulai 5 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Sop Konro, Makanan Tradisional Khas Makassar yang Legendaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Wagub Apresiasi PSHT Bekali Calon Warga Wawasan Kebangsaan
Jatim

Wagub Apresiasi PSHT Bekali Calon Warga Wawasan Kebangsaan

by Redaksi
8 Juni 2025

MADIUN, LINGKAR - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengapresiasi Perguruan Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) atas inisiatif...

100+ Kata Kata Motivasi dari Tokoh Dunia Bikin Makin Semangat

100+ Kata Kata Motivasi dari Tokoh Dunia Bikin Makin Semangat

8 Juni 2025
KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni Secara Online, Ada Tas Mewah & Mobil

KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni Secara Online, Ada Tas Mewah & Mobil

8 Juni 2025
Haedar Nashir Ungkap Makna Terdalam Berkurban Bukan Menyembelih Ternak

Haedar Nashir Ungkap Makna Terdalam Berkurban Bukan Menyembelih Ternak

8 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya