Soal Potensi Perbedaan Idul Fitri, Menag Imbau Jaga Ukhuwah Islamiyah

Soal Potensi Perbedaan Idul Fitri, Menag Imbau Jaga Ukhuwah Islamiyah

POTRET: Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. (Istimewa/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran tentang penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, yang salah satu poinnya berisi pesan untuk menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi potensi perbedaan awal Syawal.

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” kata Menag Yaqut dalam keterangan yang diterima di Jakarta, pada Rabu, 19 April 2023

Idul Fitri 2023 berpotensi berbeda antara keputusan Pemerintah dengan ketetapan Muhammadiyah. Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idul Fitri pada 21 April 2023.

Sementara pemerintah akan terlebih dahulu menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M sebelum menetapkan lebaran. Sidang isbat akan digelar pada Kamis, 20 April 2023 di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Sidang Isbat Idul Fitri Digelar 20 April, Kemenag Sebut Ada Potensi Perbedaan Hari Raya

Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup dan akan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, dan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.

Dalam edaran Nomor 05 Tahun 2023 ini juga, mengatur perihal takbiran Idul Fitri yang dapat dilaksanakan di semua masjid, mushola, dan tempat-tempat lain.

Namun demikian, pelaksanaan takbiran tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.

Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.

Sementara perihal pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, mushola, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Menag berharap, khutbah Idul Fitri menekankan pesan soal menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version