• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 2, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Nasional

Skema Baru Diterapkan, Ribuan Calhaj Langsung Cicil Pelunasan Biaya Haji 2024

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
16-Des-2023 09:00
in Nasional, Highlight
Skema Baru Diterapkan, Ribuan Calhaj Langsung Cicil Pelunasan Biaya Haji 2024

BAYAR BIAYA HAJI: Petugas bank melayani jamaah calon haji yang melunasi biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH). (Antara/Lingkar.news)

839
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Agama melaporkan sebanyak 4.287 calon peserta haji mulai melakukan pencicilan pelunasan biaya haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, pascaskema pembayaran cicilan dibuka.

“Data per hari ini, 4.287 orang calon jamaah haji melakukan cicilan biaya haji,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab saat dihubungi dari Jakarta, pada Jumat, 15 Desember 2023.

Kementerian Agama sebelumnya menerapkan skema baru dalam proses pelunasan biaya haji 2024. Selama ini, proses pelunasan biaya haji tidak bisa dicicil. Pembayarannya baru bisa dilakukan setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang BPIH.

BERITATERKAIT

Menag-Yaqut-Cholil-Usulkan-Biaya-Haji-2023-Naik-Jadi-Rp-69-Juta,-Ini-Faktanya

Menag Yaqut Cholil Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Faktanya

20 Januari 2023
Kemenag Gelar Gladi Posko Haji, Simulasi Tangani Calhaj Hilang hingga Bawa Jimat

Kemenag Gelar Gladi Posko Haji, Simulasi Tangani Calhaj Hilang hingga Bawa Jimat

26 Maret 2024

Skema tersebut diputuskan dalam rapat panitia kerja Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penetapan skema ini diambil agar tidak memberatkan beban jamaah.

Tenggat pelunasan secara dicicil bisa dilakukan sampai dengan waktu pelunasan dimulai, yang akan ditentukan di kemudian hari setelah Keppres terbit.

Dalam data yang diterima ANTARA, terdapat 4 bank yang mulai penerima pembayaran cicilan biaya haji 2024. Keempat bank tersebut yakni Bank Jatim, Bank Syariah Indonesia, Bank Muamalat Indonesia, dan BTN. Sementara Bank Mega Syariah belum menerima pembayaran.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah /2024 Masehi rata-rata sebesar Rp 93,4 juta. BPIH tersebut terdiri atas biaya yang dibayarkan peserta calon haji Rp 56 juta atau 60 persen dan dana nilai manfaat hasil kelola BPKH sebesar Rp 37,3 juta atau 40 persen.

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie sebelumnya mengatakan, jamaah calon haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang masuk ke daftar antrean sudah bisa mencicil pelunasan biaya haji seiring dengan telah ditetapkannya Bipih.

“Mulai sekarang, kebijakan mencicil pelunasan biaya haji diterapkan. Tujuannya untuk memudahkan jamaah. Silakan ini untuk dimanfaatkan,” kata Anna.

Adapun kuota haji Indonesia 1445 Hijriah/2024 Masehi sebanyak 221.000 orang, terdiri atas 203.400 orang haji reguler dan 17.600 orang haji khusus. Dalam perkembangan selanjutnya, Indonesia mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 orang dari Pemerintah Arab Saudi. (Lingkar Network | Ant – Koran Lingkar)

Tags: Berita NasionalBiaya HajiCalon HajiHaji 2024Info haji IndonesiaKementerian AgamaKuota Haji
SendShareTweet

Berita Terkait

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025
Nasional

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

by Rosyid
1 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) II di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon...

Read moreDetails
Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

1 Juni 2025
Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

31 Mei 2025
Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025
Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

31 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025
Nasional

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

by Rosyid
1 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) II di Hall Dewan...

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

1 Juni 2025
Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

31 Mei 2025
Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025
Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

31 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

PWM dan PWNU Jateng Tanggapi Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis
Jateng

PWM dan PWNU Jateng Tanggapi Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis

by Rosyid
1 Juni 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menggratiskan biaya pendidikan dasar di satuan pendidikan SD, SMP, dan...

Waspada PMK-LSD, Pemkot Malang Cek Kesehatan Hewan Kurban Besok

Waspada PMK-LSD, Pemkot Malang Cek Kesehatan Hewan Kurban Besok

1 Juni 2025
Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tewaskan 19 Orang, 6 Masih Hilang

Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tewaskan 19 Orang, 6 Masih Hilang

1 Juni 2025
Rano Karno Dorong KPI Perkuat Ekosistem Penyiaran Sehat

Rano Karno Dorong KPI Perkuat Ekosistem Penyiaran Sehat

1 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya