JAKARTA, Lingkar.news – Rapat terbatas Presiden RI Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih membahas sejumlah persoalan terkini di Indonesia, diantaranya pengelolaan sampah dan giant sea wall atau tanggul laut raksasa.
Hadir dalam rapat di Istana Negara, Jakarta pada Selasa, 10 Juni 2025 petang itu, salah satunya adalah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
“Saya diundang rapat. Informasinya terkait giant sea wall dan masalah lingkungan hidup. Tentunya masalah pengelolaan sampah,” ucap Tito, kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
Tito mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah di beberapa wilayah bakal melibatkan masyarakat, dengan tujuan sampah dapat diolah dan bernilai ekonomi.
Selain itu, kata Tito, pengelolaan sampah dengan menggunakan metode hilir seperti yang diterapkan di Jakarta.
“Contohnya, di Jakarta ada hilir. Artinya, hanya mengumpulkan di bak-bak sampah, bukan mengolah sendiri. Nanti, setelah itu diangkut ke tempat pembuangan akhir. Misalnya seperti di Bantarang Gebang (Bekasi, Jawa Barat),” tukasnya.
Menurut Tito, Prabowo masih ingin memutuskan metode yang akan diambil dalam mengatasi masalah pengelolaan sampah agar nilainya lebih efisien.
“Apakah kita ingin terapkan hulu-hilir atau ke hulu. Atau hilir saja. Sebab, beberapa praktek ada yang berbasis hulu, ada berbasis hilir. Ada pula hulu-hilir melibatkan masyarakat. Ya, kalau ada di tempat pembuangan, juga diolah supaya punya nilai ekonomis,” tambahnya.
Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan arahan untuk mempercepat penanganan sampah dengan melibatkan pemerintah daerah secara aktif.
“Bapak sudah menargetkan di dalam RPJMN-nya beliau, 2029 mestinya sampah selesai, sehingga segala strategi telah kita susun bersama melalui beberapa pendekatan,” ujar Hanif dalam keterangannya kepada awak media usai rapat sebagaimana dikuti dari laman Sekretariat Negara, Rabu, 11 Juni 2025.
Hanif juga menjelaskan bahwa pendekatan yang dimaksud mencakup skema hulu seperti Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta pendekatan hilir seperti Waste to Energy (WTE) dan Refuse-derived Fuel (RDF).
Presiden Prabowo pun menginstruksikan jajarannya untuk segera berakselerasi dengan pemerintah daerah sebagai pemegang tanggung jawab sesuai dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Sehingga nanti kami dengan Pak Mendagri akan bersama-sama, sesuai arahan Pak Presiden, untuk kemudian diskusi langkah-langkah penyelesaian lebih lanjut,” jelas Hanif.
Jurnalis: Ceppy Febrinika Bachtiar
Editor: Ulfa Puspa