JAKARTA, Lingkar.news – Terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer atau Bharada E menyampaikan penyesalannya terkait penembakan yang ia lakukan terhadap Brigadir J di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Sampai sekarang, saya merasa kalau memang bisa dibalik juga, Bapak, kalau waktu bisa diputar kembali, mungkin nggak seperti ini juga, Pak, keinginan saya,” kata Eliezer ketika menyampaikan keterangannya sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, pada Kamis, 5 Januari 2023.
Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah jaksa penuntut umum mempertanyakan apa yang Eliezer pikirkan dan ingin sampaikan kepada keluarga Brigadir J.
Dalam kesempatan tersebut, Eliezer mengatakan bahwa, dirinya sudah meminta maaf kepada keluarga korban dan mengakui bahwa dirinya salah karena telah menembak Yosua.
Pengacara Ungkap Alasan Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Presiden dan Kapolri di PTUN
Yang bisa ia lakukan saat ini, kata Eliezer, adalah menjelaskan atas dasar apa dirinya melakukan penembakan tersebut kepada publik.
“Saya tahu saya salah, cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu, Bapak, bahwa saya juga hanya disuruh sama Pak Sambo, Bapak,” ujar Eliezer.
Usai menyatakan hal tersebut, jaksa penuntut umum mengingatkan bahwa persidangan ini merupakan tahap akhir di mana Eliezer dapat menyampaikan keterangan, karena setelah persidangan ini, jajaran jaksa penuntut umum akan melakukan penuntutan kepada Eliezer.
Bharada E Ungkap Daftar Orang yang Terlibat Kasus Tewasnya Brigadir J
Saat jaksa menanyakan apakah Eliezer merasa menyesal atas kejadian ini dan mengakui perbuatannya, Eliezer pun mengungkapkan bahwa ia sangat menyesal dan mengakui perbuatannya yang telah menembak Yosua.
“Sangat-sangat menyesal, Pak. Saya mengakui, Bapak,” kata Eliezer.
Pada Kamis, 5 Januari 2023 berlangsung sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer. Persidangan ini juga dihadiri oleh orang tua Eliezer.
Tak hanya Bharada E yang menyesal dengan adanya kejadian ini. Ibu Bharada E, Rynecke Alma Pudihang juga mengalami hal serupa. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan keluarga almarhum Brigadir Yosua (Brigadir J) dan mengungkapkan rasa duka cita yang mendalam.
“Kami bersyukur kepada Tuhan karena kami sudah dipertemukan, dua keluarga (keluarga Yosua dan Eliezer), dan kami sangat-sangat berduka cita kepada keluarga besar Bang Yosua atau almarhum Yosua atas apa yang telah terjadi,” ujar Rynecke Alma kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 Januari 2023.
Pertemuan antara keluarga Richard Eliezer dan keluarga Yosua, berdasarkan keterangan Pengacara Bharada E Ronny Talapessy, berlangsung di Jakarta saat makan malam bersama. Rynecke Alma mengatakan bahwa, pihaknya juga merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga Yosua.
“Kami juga turut merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga almarhum Yosua yang ada di Jambi sana,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rynecke Alma juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan kepada Richard Eliezer selama ini, termasuk kepada Presiden RI Joko Widodo, kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Ia juga berterima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Bharada E Ditahan di Rutan Bareskrim
“Semua yang sudah selama ini membantu kami, dan juga terlebih khusus sudah memberikan support (dukungan) kepada Richard,” tambahnya.
Ketika disinggung mengenai harapan persidangan, Rynecke Alma mengatakan bahwa ia hanya berharap yang terbaik dari Tuhan. Apa pun hasilnya, Rynecke Alma memercayai bahwa hasil itu merupakan yang terbaik dari Tuhan.
“Apa nanti hasilnya, itu yang terbaik dari Tuhan. Itu harapan dari kami berdua sebagai orang tua,” kata Rynecke Alma.
Hari ini berlangsung sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer. Persidangan ini juga dihadiri oleh orang tua Eliezer. (Lingkar Network | Koran Lingkar)