JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) optimistis Kurikulum Merdeka dapat diterapkan menjadi kurikulum nasional pada tahun 2024.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menyatakan sebanyak 80 persen sekolah di semua jenjang di seluruh Indonesia sudah menerapkan Kurikulum Merdeka.
“80 persen sekolah di Indonesia sudah mengadopsi Kurikulum Merdeka untuk menggantikan kurikulum sebelumnya, hal ini terus berkembang sejak awal 2022, saat Kurikulum Merdeka kita kenalkan kepada satuan pendidikan,” ujar Anindito dalam keterangan di Jakarta pada Kamis, 14 September 2023.
Anindito mengatakan proses implementasi Kurikulum Merdeka mulai diterapkan secara bertahap pada tahun 2020. Kurikulum ini diuji coba pada 3.000 sekolah di Indonesia, termasuk di kawasan Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Selanjutnya, pada tahun 2022, Kemendikbudristek membuka pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka kepada setiap satuan pendidikan. Hasilnya, sebanyak 140 ribu satuan pendidikan secara sukarela menerapkan Kurikulum Merdeka.
Lalu, pada tahun 2023, Kemendikbudristek kembali membuka pendaftaran yang menarik 160 ribu satuan pendidikan. Secara total, lebih dari 300 ribu satuan pendidikan sudah menerapkan Kurikulum Merdeka.
“Bahkan, sebelum Kurikulum Merdeka ini ditetapkan sebagai kurikulum nasional, data menunjukkan bahwa Kurikulum Merdeka diterima dengan baik oleh satuan pendidikan,” sambungnya.
Anindito memastikan Kurikulum Merdeka memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk merancang kurikulum operasional yang sesuai dengan visi, misi, serta kebutuhan belajar para peserta didik.
Dengan fleksibilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.
“Fleksibilitas Kurikulum Merdeka menuntut inisiatif, keaktifan, dan kepercayaan diri ibu dan bapak guru untuk merancang kurikulum operasional sendiri,” ungkapnya.
Selain itu, guna mempermudah pendidik dalam menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek menyediakan ragam contoh kurikulum operasional, modul ajar, dan dokumen lainnya di Platform Merdeka Mengajar.
“Tidak ada kewajiban bagi satuan pendidikan untuk membuat dokumen-dokumen baru dari nol. Perubahan kurikulum ini bukan soal administrasi, tetapi perbaikan kualitas pembelajaran,” tuturnya.
Implementasi Kurikulum Merdeka juga disambut baik satuan pendidikan. Kepala Sekolah Dasar Kemala Bhayangkari 01 Balikpapan Baharudin mengatakan Kurikulum Merdeka memiliki perbedaan dengan Kurikulum 2013.
Menurutnya, Kurikulum Merdeka memberikan ruang yang seluasnya bagi pendidik dan peserta didik untuk berkolaborasi dalam merancang pembelajaran, mulai dari perencanaan hingga hasil yang ingin dicapai bersama.
“Berkat implementasi Kurikulum Merdeka, anak menjadi senang, guru menjadi tenang, dan orang tua menjadi bahagia sesuai dengan motto sekolah. Kenapa anak-anak senang? Karena mereka dilibatkan dari mulai perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan tahap asesmen yang dahulu tidak seperti itu,” lanjut Baharudin. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)