• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 14, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Nasional

Kementerian LH Kaji Penegakan Hukum Pemulihan Penambangan Raja Ampat

13-Jun-2025 15:40
in Nasional
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq. (Kementerian Lingkungan Hidup/Lingkar.news)

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq. (Kementerian Lingkungan Hidup/Lingkar.news)

795
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Kehadiran aktivitas penambangan di wilayah Raja Ampat menimbulkan dilema serius antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan ekologis jangka panjang.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pihaknya berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan Raja Ampat dari ancaman aktivitas pertambangan nikel. 

Langkah tegas diambil pasca ditemukan pelanggaran oleh empat perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil di Raja Ampat.

Blak-blakan soal Izin Kelola Tambang, Ketum Muhammadiyah: Jangan Underestimate!

Blak-blakan soal Izin Kelola Tambang, Ketum Muhammadiyah: Jangan Underestimate!

17 September 2024
7 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Bentrokan di Rempang Batam

7 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Bentrokan di Rempang Batam

11 September 2023

Padahal, menurutnya, Raja Ampat dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut terbesar di dunia dan menjadi tujuan penelitian ilmiah hingga wisata bahari kelas dunia.

Bukan Tambang, Bupati Raja Ampat Tegaskan Pariwisata Prioritas Pembangunan

Dalam keterangan resmi yang diterima Lingkar.news pada Jumat, 13 Juni 2025, Menteri Hanif, menyampaikan bahwa kegiatan penambangan di wilayah Pulau Gag, Pulau Manuran, Pulau Kawe, dan Pulau Batang Pele, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, tak hanya melanggar peraturan perundang-undangan lingkungan. 

Namun, melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Putusan Mahkamah Konstitusi Tahun 2023 No.35/PUU-XXI/2023 yang memperkuat putusan Mahkamah Agung No.57P/HUM/2022 terkait larangan tanpa syarat bagi kegiatan pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Biodiversitas Raja Ampat adalah warisan dunia. Penambangan di pulau kecil bertentangan dengan hukum. Kami akan menindak tegas,” ujar Hanif.

KLH/BPLH tengah mengkaji kemungkinan penegakan hukum. Baik secara perdata atau pidana, terhadap pelaku perusak lingkungan.

KKP Sebut Dampak Mengerikan Aktivitas Tambang di Raja Ampat

Proses ini akan melibatkan tenaga ahli di bidang hukum dan lingkungan. Selain penindakan, KLH/BPLH juga menyiapkan rencana pemulihan ekologis di wilayah-wilayah yang terdampak.

“Pemulihan lingkungan dari dampak aktivitas pertambangan nikel juga jadi fokus dan komitmen kami menjaga biodiversitas serta kelestarian lingkungan di Raja Ampat,” paparnya.

KLH/BPLH juga memastikan, perusahaan-perusahaan tambang yang terbukti melanggar akan diwajibkan berkontribusi dalam proses pemulihan lingkungan. 

Upaya ini diharapkan dapat memulihkan ekosistem yang rusak dan memperkuat kesadaran publik dalam menjaga kelestarian Raja Ampat sebagai kawasan konservasi prioritas nasional dan warisan dunia.

KLH/BPLH menegaskan, perlindungan lingkungan di Raja Ampat bukan sekadar wacana, melainkan prioritas nyata pemerintah. 

Harapannya, upaya ini bisa menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam. Serta memastikan Raja Ampat tetap menjadi pusat keanekaragaman hayati dunia yang lestari bagi generasi mendatang.

Jurnalis: Ceppy Febrinika Bachtiar
Editor: Ulfa Puspa

Tags: Izin Usaha PertambanganKementerian LHKRaja AmpatTambang Nikel
SendShareTweet
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Kategori Terkait

Disaksikan Dewan Pers, 2 Ketum PWI Sahkan Panitia Bersama Kongres Persatuan
Nasional

Disaksikan Dewan Pers, 2 Ketum PWI Sahkan Panitia Bersama Kongres Persatuan

by Rosyid
13 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kongres Bandung Hendry Ch Bangun dan Ketua Umum PWI Kongres...

Read moreDetails
Kemenhut: Tak Ada Pembiaran Aktivitas Ilegal di TN Tesso Nilo

Kemenhut: Tak Ada Pembiaran Aktivitas Ilegal di TN Tesso Nilo

13 Juni 2025
Wamendagri Genjot Percepatan Penyusunan Raperda RTRW 

Wamendagri Genjot Percepatan Penyusunan Raperda RTRW 

13 Juni 2025
Mega Proyek Tanggul Laut Raksasa Butuh Anggaran Rp 1.297 Triliun

Mega Proyek Tanggul Laut Raksasa Butuh Anggaran Rp 1.297 Triliun

12 Juni 2025
Anggaran Program MBG Tahun 2026 Tembus Rp 300 Triliun

Anggaran Program MBG Tahun 2026 Tembus Rp 300 Triliun

12 Juni 2025

Featured Post

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus
Jateng

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

by Ulfa Puspa
13 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Ekstrakurikuler drumband menjadi daya tarik tersendiri di SD 2 Burikan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten...

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025
Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

12 Juni 2025
Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

12 Juni 2025
DKK Kudus Dampingi Peserta Lomba Kader Posyandu Tingkat Provinsi Jateng

DKK Kudus Dampingi Peserta Lomba Kader Posyandu Tingkat Provinsi Jateng

11 Juni 2025

Trending Post

  • 2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang
Jateng

Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

by Ulfa Puspa
14 Juni 2025

KABUPATEN SEMARANG, Lingkar.news – Pemerintah Provin Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan menyalurkan bantuan pupuk cair kepada 59 Gabungan Kelompok Tani...

Prabowo Dijadwalkan Hadir Tinjau Rob Demak

Prabowo Dijadwalkan Hadir Tinjau Rob Demak

14 Juni 2025
Hitung Kerugian Negara, Kejari Bandung Sidik Kasus Jamkrida Jabar

Hitung Kerugian Negara, Kejari Bandung Sidik Kasus Jamkrida Jabar

14 Juni 2025
Peternak di Lebak dapat Bantuan 1.100 Domba Garut

Peternak di Lebak dapat Bantuan 1.100 Domba Garut

14 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya