Kemenag Tanggapi Konten Ngemis Online dalam Hukum Islam

Kemenag-Tanggapi-Konten-Ngemis-Online-dalam-Hukum-Islam

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib. (Istimewa/Lingkar.news)

Lingkar.news Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag), Adib menanggapi kasus konten mandi lumpur dengan tujuan mengemis online yang tengah viral di media sosial. Bahkan demi memetik simpati, tak jarang banyak yang memanfaatkan orang tua untuk mengemis pada viewer media sosial.

Adib mengatakan, dalam ajaran Islam meminta-minta itu merupakan perbuatan tidak terpuji.

“Saya lihat dari ajaran agama Islam sendiri ya, bahwa meminta-minta itu tidak terpuji, banyak hadis yang menyampaikan orang yang meminta-minta memiliki derajat yang terendah,” jelas Adib.

DPR Minta Kominfo Blokir Konten Ngemis Online Mandi Lumpur

Selain anjuran lebih baik memberi daripada menerima, Adib memberi acuan dari Hadist Riwayat Ahmad untuk fenomena mengemis daring itu.

Di mana Rasulullah SAW bersabda, “Kegiatan meminta-minta (mengemis) akan selalu ada pada diri seseorang sampai ia menemui Allah dalam kondisi wajahnya tanpa sepotong daging pun.” (HR. Ahmad).

“Itu maksudnya tidak punya muka di hadapan Allah. Harusnya dia malu telah diberikan kemampuan untuk bekerja, berusaha, dan berikhtiar namun malah meminta-minta, apa lagi masih muda,” imbuh Adib.

Marak Pengemis Mandi Lumpur di Sosmed, Sosiolog Sebut akan Hilang Jika Tak Didukung

Berdasarkan konten yang beredar, menurut Adib telah melewati batasan mengemis untuk memenuhi kebutuhan, melainkan memperkaya diri, mengingat pembuat konten itu mampu meraup jutaan rupiah dalam sekali siaran langsung.

“Ada lagi hadis lain, barang siapa yang meminta-minta kepada masyarakat untuk memperkaya diri sesungguhnya ia hanya meminta batu neraka, maka hendaknya ia memilih mempersedikit atau memperbanyak,” imbuhnya menambahkan.

Merendahkan diri juga dilarang dalam Islam, Adib menjelaskan konten mengemis daring terlebih dengan mandi lumpur untuk meraup untung termasuk dalam perilaku merendahkan diri.

“Jadi ketika dia mandi lumpur itu kan merendahkan martabat dirinya, sama seperti modus berpura-pura pincang untuk meraih belas kasihan orang, sangat tidak terpuji dalam Islam,” ujar Adib.

Adib mengakui jiwa kedermawanan masyarakat Indonesia yang besar, namun ia mengimbau untuk bijak dan realistis dalam memilih penerima donasi.

“Saat ini melimpah lembaga terpercaya untuk menyalurkan donasi, bahkan banyak sekali masjid yang sudah menerima donasi digital, dibanding menaruh belas kasihan kepada seseorang yang sesungguhnya tidak pantas,” katanya.

Sebelumnya, viral video siaran langsung yang memperlihatkan nenek mandi lumpur di aplikasi berbagi video, TikTok.

Pada video tersebut, tampak seorang nenek yang disuruh mandi dengan lumpur hingga menggigil kedinginan untuk meminta hadiah yang dapat diuangkan pada penonton. Bahkan kegiatan itu dilakukan sejak pagi hingga malam.

Belum lama ini, Tiktok telah menghapus konten-konten mengemis daring tersebut dari platformnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Exit mobile version