Endus Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening Gendut AKBP Achiruddin Hasibuan

Endus Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening Gendut AKBP Achiruddin Hasibuan

POTRET: AKBP Achiruddin Hasibuan yang kini rekening miliknya telah diblokir PPATK. (Instagram @achiruddinhasibuan/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi pemblokiran rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan (AH).

Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK, Natsir Kongah mengatakan, terdapat dua rekening yang diblokir dengan nilai mencapai puluhan miliar.

“Benar (diblokir), dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar,” kata Natsir saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Kamis, 27 April 2023.

Adapun dua rekening yang diblokir oleh PPATK tersebut adalah atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan.

Polda Sumut Temukan CCTV Mati saat Geledah Rumah AKBP AH, Netizen: Heleh

“Nama anak (Aditya Hasibuan) dan bapaknya (AKBP Achiruddin Hasibuan),” ujar Natsir.

Pemblokiran rekening tersebut, kata Natsir, telah dilakukan PPATK sejak sebelum kasus terkait penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan mencuat ke permukaan.

PPATK mengendus, AKBP Achiruddin Hasibuan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Namun Natsir enggan menjawab apakah AKBP Achiruddin Hasibuan menggunakan modus nominee atau orang lain untuk menyamarkan harta kekayaannya.

Fakta-Fakta Kasus Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa

“Ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” ucapnya.

Sementara itu, dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) diketahui bahwa, total harta kekayaan AKBP Achirudin Hasibuan tercatat Rp467.548.644.

Total harta kekayaannya itu terdiri atas harta tanah dan bangunan senilai Rp46.330.000, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp370.000.000, serta harta kas dan setara kas yang berjumlah Rp51.218.644. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version