• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 10, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Nasional

DPR Desak Bahlil Evaluasi Izin Konsesi Tambang Nikel di Raja Ampat

09-Jun-2025 21:31
in Nasional
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty. (ANTARA/Lingkar.news)

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty. (ANTARA/Lingkar.news)

790
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengevaluasi penerbitan seluruh izin konsesi pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, dan berharap tidak ada tebang pilih.

“Kami mendapat banyak pertanyaan dari masyarakat kenapa Menteri ESDM hanya menindak PT Gag Nikel sedangkan yang lain tidak. Padahal Kementerian Lingkungan Hidup telah menyebut keempat perusahaan nikel di sana melakukan pelanggaran,” kata Evita Nursanty dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 9 Juni 2025.

“Raja Ampat ini adalah masa depan pariwisata, konservasi geologi, budaya dan kelestarian laut kita. Jadi, saya minta jangan korbankan Indonesia dan Raja Ampat hanya demi segelintir perusahaan nikel ini,” sambungnya.

BERITATERKAIT

DPR Klarifikasi Isu Suap Amplop Cokelat dari Pertamina

DPR Klarifikasi Isu Suap Amplop Cokelat dari Pertamina

16 Maret 2025
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa. (Antara/Lingkar.news)

Pendaftar Minim, 6.515 Kursi PPDB SMA di Pelosok Banten Masih Kosong

15 Juli 2024

Menurutnya, dibutuhkan ketegasan terhadap keberadaan tambang nikel di pulau-pulau kecil di Raja Ampat. Jika kehadiran tambang tersebut merusak ekosistem di Raja Ampat, maka harus ditutup tanpa pandang bulu.

Ia mencontohkan dengan tambang nikel di Pulau Kawe, Pulau Manuran, Pulau Batangpele yang berada di kawasan Geopark Raja Ampat, dan masuk juga di Kawasan Pengembangan Pariwisata Waigeo dan sekitarnya dalam Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Raja Ampat Tahun 2024-2044, atau pada pusat aktivitas wisata di Raja Ampat.

“Pulau-pulau ini, termasuk Pulau Gag merupakan pulau kecil yang harusnya tidak boleh ditambang berdasarkan UU No 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Aktivitas pertambangan nikel di pulau-pulau ini jelas melanggar undang-undang,” ujarnya.

Geopark Raja Ampat sendiri resmi diakui sebagai UNESCO Global Geopark pada 2023. Area wilayah geopark lebih kurang 36.660 km², mencakup Waigeo, Batanta, Salawati, Misool, dan terletak di jantung Coral Triangle, dengan 75 persen spesies karang global dan lebih dari 1.600 jenis ikan tersebar di sana.

Menurut Evita, keberlanjutan pengelolaannya sangat bergantung pada penanganan ancaman seperti pertambangan.

Evita mengatakan dirinya bersama tim Komisi VII DPR RI, komisi yang membidangi antara lain pariwisata, ekonomi kreatif, dan industri, telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Papua Barat Daya dan para bupati, termasuk Bupati Raja Ampat bersama masyarakat beberapa minggu lalu.

Pertemuan tersebut untuk menyerap aspirasi daerah terkait pariwisata di sana, terutama setelah penetapan Raja Ampat sebagai Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) melalui Perpres No. 87 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Raja Ampat Tahun 2024-2044.

Dalam Perpres itu, Raja Ampat merupakan destinasi pariwisata geopark kepulauan yang berkualitas, inklusif, serta berbasis konservasi dan masyarakat secara berkelanjutan serta menjadi penggerak bagi pembangunan ekonomi lokal.

Oleh karena itu, Evita berharap adanya kesamaan visi di antara kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dalam membahas persoalan tersebut, termasuk dari sisi regulasinya, agar jangan sampai terjadi ego-sektoral.

“Kami melihat pertambangan di sana akan selalu berlawanan dengan rencana pembangunan pariwisata berkelanjutan di sana. Ini harus dibongkar, kita semua jangan melakukan pembohongan publik, sebab jika ini dibiarkan maka akan merugikan Raja Ampat, Papua Barat Daya, Papua, dan Indonesia. Masa demi 3-4 perusahaan tambang nikel ini kepentingan yang jauh lebih besar kita korbankan?” tegasnya.

Komisi VII DPR RI juga menangkap keresahan dari daerah yang tidak dilibatkan dalam pemberian izin tambang.

“Mereka (daerah) mengeluh karena hanya jadi penonton, bahkan perusahaan-perusahaan tambang ini berkomunikasi juga tidak dengan daerah. Itu diungkapkan para kepala daerah,” tutur Evita.

Dia mengatakan banyak kepala daerah yang meminta agar pemerintah daerah dilibatkan dalam proses awal.

Karena jika tidak dilibatkan, kata Evita, potensi kerusakan lingkungan bisa meningkat, dan terjadi ketimpangan-ketimpangan lain terutama dalam penerimaan daerah, dan bisa saja memicu konflik sosial karena kurangnya konsultasi dan partisipasi publik.

“Revisi regulasi teknis agar daerah diikutsertakan dalam proses evaluasi izin, dan meningkatkan mekanisme konsultasi publik sebelum izin diberikan,” ujarnya.

Jurnalis: Antara
Editor: Rosyid

Tags: DPRRaja AmpatTambang Nikel
SendShareTweet
Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Korupsi Chromebook, 3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim Kembali Dipanggil Kejagung
Nasional

Korupsi Chromebook, 3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim Kembali Dipanggil Kejagung

by Utia Lilafidah
9 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Tiga mantan staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali dipanggil...

Read moreDetails
GREAT Institute Minta Prabowo Ambil Langkah Untuk Warga Gaza dan Greta CS

GREAT Institute Minta Prabowo Ambil Langkah Untuk Warga Gaza dan Greta CS

9 Juni 2025
KPK Rilis Laporan Kekayaan Deddy Corbuzier, Nilainya Fantastis!

KPK Rilis Laporan Kekayaan Deddy Corbuzier, Nilainya Fantastis!

9 Juni 2025
Coding dan AI Jadi Mata Pelajaran Pilihan Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

Coding dan AI Jadi Mata Pelajaran Pilihan Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

9 Juni 2025
Haedar Nashir Ungkap Makna Terdalam Berkurban Bukan Menyembelih Ternak

Haedar Nashir Ungkap Makna Terdalam Berkurban Bukan Menyembelih Ternak

8 Juni 2025

Featured Post

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru
Jateng

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus telah menyosialisasikan transisi PAUD ke SD...

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

5 Juni 2025
SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

4 Juni 2025
Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

3 Juni 2025
Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

3 Juni 2025

Trending Post

  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni Secara Online, Ada Tas Mewah & Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Sop Konro, Makanan Tradisional Khas Makassar yang Legendaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

DPR Desak Bahlil Evaluasi Izin Konsesi Tambang Nikel di Raja Ampat
Nasional

DPR Desak Bahlil Evaluasi Izin Konsesi Tambang Nikel di Raja Ampat

by Rosyid
9 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengevaluasi penerbitan seluruh...

Korupsi Chromebook, 3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim Kembali Dipanggil Kejagung

Korupsi Chromebook, 3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim Kembali Dipanggil Kejagung

9 Juni 2025
GREAT Institute Minta Prabowo Ambil Langkah Untuk Warga Gaza dan Greta CS

GREAT Institute Minta Prabowo Ambil Langkah Untuk Warga Gaza dan Greta CS

9 Juni 2025
KPK Rilis Laporan Kekayaan Deddy Corbuzier, Nilainya Fantastis!

KPK Rilis Laporan Kekayaan Deddy Corbuzier, Nilainya Fantastis!

9 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya