JAKARTA, Lingkar.news – Hujan tak mampu mendinginkan suasana di halaman Gedung Senayan, Jakarta, hari ini, Rabu, 31 Januari 2024. Pasalnya, ratusan ribu kades dari berbagai daerah yang berunjuk rasa, mulai membakar sampah dan spanduk di depan pagar Senayan yang terkunci rapat. Tak hanya itu, mereka juga menggedor-gedor pagar kokoh tersebut dengan palu besar.
Amuk peserta aksi tersebut buah kekecewaan karena tak ada satu pun perwakilan dari parlemen yang keluar untuk menemui mereka dan menjawab tuntutan mereka.
Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan Disahkan, Para Kades Ancam Boikot Pelaksanaan Pemilu 2024
Akibat aksi kades ini, Jalan Tol S Parman (depan Senayan) ditutup dan menimbulkan kemacetan panjang hingga menuju arah Kuningan.
Diketahui, ratusan ribu kades dari berbagai daerah di Nusantara berunjuk rasa di depan gedung parlemen hari ini. Mereka menempuh perjalanan jauh untuk menagih janji revisi UU Desa.
Tuntutan mereka di antaranya adalah perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun, anggaran dana desa dinaikan, dan pemerintah desa minta diberi wewenang untuk melakukan pengisian perangkat desa.
Sebelumnya diberitakan, ratusan kepala desa dari Jawa Tengah berniat melakukan aksi demo di Senayan, Jakarta untuk menagih janji salah satunya terkait perpanjangan masa jabatan 9 tahun.
Perwakilan Kades Indonesia Bersatu (KIB) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, M Rifai mengatakan, tujuan aksi yang dilakukan oleh Kades tersebut guna menagih janji kepada Ketua DPR RI terkait disahkanya revisi Undang-Undang Desa No. 06 Tahun 2014.
Menurutnya, Undang-Undang Desa No. 06 Tahun 2014 belum maksimal dijalankan sekaligus belum mampu menampung asas rekognisi dan asas subsidiaritasnya.
“Maka dari itu, di dalam aksi ini kita minta kepada Ketua DPR RI untuk segera menetapkan apa yang sudah dibahas oleh pihak badan legislatif,” ungkapnya.
Seluruh Kades menunggu hasil putusan dari hasil rapat sinkronisasi antara pihak eksekutif dan legislatif yang nantinya akan dilaksanakan Rapat Paripurna pada tanggal 6 Februari 2024.
Pihaknya berharap aksi tersebut bisa didengar oleh Ketua DPR RI, sehingga cita-cita yang diinginkan Kades bisa terwujud.
“Cita-citanya bahwa revisi UU Desa ini betul-betul termaktub. Salah satunya anggaran Dana Desa (DD) naik, kemudian ketika pelaksanaan Pilkades jika tidak ada calonnya, maka bisa ditetapkan oleh panitia Pilkades, selain itu juga masalah jabatan 9 tahun itu,” harapnya.
Pihaknya mengaku bahwa aksi yang dilakukan para kades tersebut sudah dilakukan berulangkali, namun sampai saat ini belum ada kepastian.
“Kita tidak pingin di-PHP oleh elit politik di sana. Maka ini istilahnya nagih janji agar tidak dianggap oleh masyarakat hanya PHP saja,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nailin RA – Lingkar.news)