JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menutup akses perizinan masuk ke Makkah per 14 April 2025. Aturan tersebut juga berlaku bagi jamaah pemegang visa umrah.
Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi menetapkan hari terakhir jamaah pemegang visa umrah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi pada tanggal 13 April 2025 dan mereka diharuskan keluar dari Arab Saudi paling lambat pada 29 April 2025.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memberlakukan kebijakan tersebut dalam rangka persiapan musim haji 1446 Hijriah serta memastikan keamanan para jamaah haji saat menjalani ibadahnya kemudian.
Pada periode 29 April hingga 10 Juni 2025, Arab Saudi menangguhkan seluruh penerbitan izin umrah melalui aplikasi Nusuk bagi warga Saudi, negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), dan pemegang visa jenis lain.
Kota Makkah juga akan tertutup bagi semua orang bukan pemegang visa haji mulai 29 April 2025, sehingga mereka tidak boleh masuk ataupun menetap di Makkah dari tanggal tersebut hingga musim haji selesai.
Pembatasan masuk ke Makkah juga akan berlaku bagi warga Saudi sejak 23 April 2025. Akses masuk hanya akan diberikan bagi pemegang izin tertentu yang dikeluarkan otoritas.
Selain jamaah pemegang visa haji, pengecualian terhadap pembatasan masuk akan diberikan kepada warga pemegang izin kerja di Makkah serta pemilik kartu identitas yang diterbitkan di kota Makkah. Izin masuk ke Makkah pada musim Haji 2025 akan dikeluarkan secara elektronik.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi meminta supaya kebijakan yang diimplementasikan selama musim haji 1446 Hijriah ini dipatuhi semua pihak demi memastikan keselamatan dan keamanan para jamaah haji tahun ini. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)