• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 18, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Nasional

320.000 Driver Ojol Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

by Rosyid
18-Jun-2025 18:34
in Nasional
Driver ojek online (ojol) di jalanan Kota Jakarta. (Ceppy Febrinika Bachtiar/Lingkar.news)

Driver ojek online (ojol) di jalanan Kota Jakarta. (Ceppy Febrinika Bachtiar/Lingkar.news)

793
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Sebanyak 320.000 mitra pengemudi ojek online (ojol) resmi terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan, menyebutkan angka itu adalah rekapitulasi per Mei 2025.

Pihaknya menargetkan 2 juta mitra ojol bisa bergabung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sepanjang 2025.

“Tadinya 250.000, sekarang seluruhnya 320.000 untuk pengemudi ojol. Jumlahnya 12,5 persen dari 2 juta yang kami target,” kata Pramudya pada Rabu, 18 Juni 2025.

Pramudya mengungkapkan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan dua jenis perlindungan utama bagi pekerja sektor informal seperti driver ojol, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Bila terjadi kecelakaan saat bekerja dan butuh perawatan, lanjut Pramudya, seluruh biaya rumah sakit ditanggung sampai peserta pulih total.

“Jika peserta cacat karena kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan. Pengemudi ojol yang bayar iuran Rp16.800 per bulan, santunan cacat permanen yang diterima sebesar Rp 56 juta,” paparnya.

Kemudian, bila peserta meninggal akibat kecelakaan kerja, santunan yang diberikan R p48 juta.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan manfaat tambahan biaya pendidikan bagi anak peserta yang menjadi ahli waris.
Bila peserta mengalami cacat permanen atau meninggal dalam kecelakaan kerja, bantuan biaya pendidikan akan diberikan mulai dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi.

Selain itu, selama masa pemulihan dan tak bisa bekerja, peserta juga dapat pengganti penghasilan Rp 1 juta per bulan yang dihitung proporsional berdasarkan jumlah hari tidak bekerja.

“Selain kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga melindungi peserta meninggal karena penyebab lain, termasuk ketika di luar aktivitas kerja. Peserta tetap akan dapat santunan Rp 42 juta, walau peristiwa tak terjadi saat bekerja,” jelasnya.

Kemudian, bagi pengemudi ojol, karena jam kerja fleksibel dan sampai 24 jam, perlindungan berlaku sejak keluar rumah sampai kembali. Termasuk meninggal saat hari libur karena sakit biasa juga tetap dilindungi.

Pramudya menyatakan, jaminan sosial adalah program negara yang bertujuan untuk memberi rasa aman ke seluruh pekerja, termasuk di sektor digital seperti kurir, mitra merchant, hingga pengemudi ojol.

“Jenis-jenis perlindungan itu kami sediakan untuk rekan-rekan pekerja digital tersebut untuk penyelamatan jaminan,” tutupnya.

Jurnalis: Ceppy Febrinika Bachtiar
Editor: Rosyid

Tags: BPJS Ketenagakerjaanojol

Kategori Terkait

Indonesia Berpotensi Ciptakan 760 Ribu Lapangan Kerja Hijau di Sektor EBT
Nasional

Indonesia Berpotensi Ciptakan 760 Ribu Lapangan Kerja Hijau di Sektor EBT

by Rosyid
18 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Pemerintah Indonesia berpotensi menciptakan 760 ribu lapangan kerja hijau atau green jobs dari pengembangan energi baru dan...

Read moreDetails
Indonesia Bisa Hasilkan 59,45 GW Listrik Surya dari Tambang Batu Bara Bekas

Indonesia Bisa Hasilkan 59,45 GW Listrik Surya dari Tambang Batu Bara Bekas

18 Juni 2025
1,3 Juta KPM Alami Gagal Transfer Bansos

1,3 Juta KPM Alami Gagal Transfer Bansos

18 Juni 2025
DPR Akan Klarifikasi Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

DPR Akan Klarifikasi Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

17 Juni 2025
Kemensos Seleksi 80 Pegawai Administrasi Keuangan Sekolah Rakyat

Kemensos Seleksi 80 Pegawai Administrasi Keuangan Sekolah Rakyat

17 Juni 2025

Featured Post

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya
Jateng

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

by Ulfa Puspa
18 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Meski masih belia, Muhammad Suryo Alam, siswa kelas dua SD 5 Karangbener, Kecamatan Bae,...

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

17 Juni 2025
SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025
Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

14 Juni 2025
Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Indonesia Berpotensi Ciptakan 760 Ribu Lapangan Kerja Hijau di Sektor EBT
Nasional

Indonesia Berpotensi Ciptakan 760 Ribu Lapangan Kerja Hijau di Sektor EBT

by Rosyid
18 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Pemerintah Indonesia berpotensi menciptakan 760 ribu lapangan kerja hijau atau green jobs dari pengembangan energi baru dan...

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara atas Kasus Ronald Tannur

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara atas Kasus Ronald Tannur

18 Juni 2025
Pramono Masih Kaji Wacana Pekerja Swasta Wajib Naik Transportasi Umum

Pramono Masih Kaji Wacana Pekerja Swasta Wajib Naik Transportasi Umum

18 Juni 2025
Edy Wuryanto Jamin Investor Program MBG Untung Besar

Edy Wuryanto Jamin Investor Program MBG Untung Besar

18 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya