• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Nasional

20 Persen Dana Desa 2025 Diwajibkan Dikelola BUMDes

by Ulfa Puspa
02-Jan-2025 11:20
in Nasional
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. (Antara/Lingkar.news)

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. (Antara/Lingkar.news)

896
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

SEMARANG, Lingkar.news – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyebutkan bahwa 20 persen dana desa 2025 wajib dikelola BUMDes.

Pada 2025 pemerintah mengucurkan dana desa mencapai sekitar Rp71 triliun. Sekitar 20 persen atau Rp16 triliun diprioritaskan untuk program ketahanan pangan.

Yandri mengatakan bahwa pengelolaan dana desa untuk ketahanan pangan juga harus melalui badan usaha milik daerah (BUMD) atau lembaga ekonomi lainnya di desa agar lebih optimal.

“Tidak lagi diberikan langsung kepada orang per orang. Karena kami enggak mau dana desa yang 20 persen itu sekali pakai hilang. Selama ini kan dikasihkan ayam 10 ekor, ayamnya disembelih atau dijual. Dikasih kambing satu ekor, kambingnya hilang,” tuturnya usai Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 31 Desember 2024.

“Kami enggak mau itu terjadi, sehingga semakin tahun nanti akan besar modal dari BUMDes itu melalui akumulasi dari dana desa. Jadi, kalau tahun ini Rp200 juta tahun depan Rp200 juta lagi. Enggak hilang, bisa diputar untuk ekonomi di desa kira-kira begitu skema yang akan kami buat,” sambungnya.

Beda Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Ini Penjelasan Dispermades Jateng

Karena itu, kata Yandri, Kemendes PDT sedang membuat semacam modul untuk implementasi program ketahanan pangan di desa sesuai dengan komoditas unggulannya.

“Misalkan untuk desa padi, desa jagung, termasuk desa-desa tematik yang lain. Insya Allah sebelum tanggal 15 Januari ketika ‘kick off’ Hari Desa di mana desa tematik itu akan kami mulai,” ujar Yandri

Untuk pengawasan pemanfaatan dana desa, kata dia, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah, baik pengawasan yang bersifat langsung maupun tidak langsung.

“Secara langsung kami sudah MoU (meneken nota kesepahaman, Red) dengan penegak hukum, dengan kepolisian, kejaksaan, termasuk dengan inspektur daerah,” ucapnya.

Selain itu, dirinya sebagai menteri akan banyak berkomunikasi atau kunjungan langsung ke desa-desa untuk melihat implementasi atau pemanfaatan dana desa.

“Kami akan memulai dengan unsur yang langsung, saya sebagai Menteri Desa akan banyak berkomunikasi, mungkin melalui Zoom atau melalui kunjungan langsung, sehingga penyimpangan dana desa itu yang selama ini sangat sering terjadi insya Allah akan kami tekan seminimal mungkin,” bebernya.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Lingkarjateng.id (@lingkarjateng.id)

Mendes: 20 Persen Anggaran Dana Desa akan Dialokasikan Untuk Ketahanan Pangan

Sebelumnya terkait dana desa diprioritaskan untuk permodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga disampaikan oleh Mendes PDTT periode 2019-2024 Abdul Halim Iskandar.

“Ini artinya, pada tahun anggaran 2024 harus dijalankan amanat prioritas pemanfaatan Dana Desa untuk permodalan BUMDes yaitu BUMDes, BUMDes Bersama, dan BUMDesa Bersama Lembangan Keuangan Daerah (LKD),” kata Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.

Hal tersebut berlaku setelah BUMDes diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN 2024. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan revisi Undang-Undang (UU) Desa, tepatnya Pasal 72A UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Aturan itu, kata dia, menegaskan pendapatan desa diprioritaskan untuk pendidikan kemasyarakatan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan perekonomian, dan peningkatan kesejahteraan. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: BUMDesDana DesaKemendes PDT

Kategori Terkait

Disaksikan Dewan Pers, 2 Ketum PWI Sahkan Panitia Bersama Kongres Persatuan
Nasional

Disaksikan Dewan Pers, 2 Ketum PWI Sahkan Panitia Bersama Kongres Persatuan

by Rosyid
13 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kongres Bandung Hendry Ch Bangun dan Ketua Umum PWI Kongres...

Read moreDetails
Kementerian LH Kaji Penegakan Hukum Pemulihan Penambangan Raja Ampat

Kementerian LH Kaji Penegakan Hukum Pemulihan Penambangan Raja Ampat

13 Juni 2025
Kemenhut: Tak Ada Pembiaran Aktivitas Ilegal di TN Tesso Nilo

Kemenhut: Tak Ada Pembiaran Aktivitas Ilegal di TN Tesso Nilo

13 Juni 2025
Wamendagri Genjot Percepatan Penyusunan Raperda RTRW 

Wamendagri Genjot Percepatan Penyusunan Raperda RTRW 

13 Juni 2025
Mega Proyek Tanggul Laut Raksasa Butuh Anggaran Rp 1.297 Triliun

Mega Proyek Tanggul Laut Raksasa Butuh Anggaran Rp 1.297 Triliun

12 Juni 2025

Featured Post

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI
Jateng

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

by Ulfa Puspa
14 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Lomba MAPSI (Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami) rutin diadakan setiap tahun....

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025
DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025
Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

12 Juni 2025
Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

12 Juni 2025

Trending Post

  • 2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Dijadwalkan Hadir Tinjau Rob Demak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Viral Soal Parkir, Wali Kota Surabaya Klaim Demi Tekan Kebocoran PAD
Jatim

Viral Soal Parkir, Wali Kota Surabaya Klaim Demi Tekan Kebocoran PAD

by Redaksi
14 Juni 2025

SURABAYA, LINGKAR - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengevaluasi pengelolaan parkir demi menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyusul banyaknya...

Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

14 Juni 2025
Prabowo Dijadwalkan Hadir Tinjau Rob Demak

Prabowo Dijadwalkan Hadir Tinjau Rob Demak

14 Juni 2025
Hitung Kerugian Negara, Kejari Bandung Sidik Kasus Jamkrida Jabar

Hitung Kerugian Negara, Kejari Bandung Sidik Kasus Jamkrida Jabar

14 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya