JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengungkapkan 1.323.459 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengalami gagal transfer dana bantuan sosial.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025 kasus gagal transfer itu, kata Mensos, diduga karena berbagai kendala teknis, seperti rekening tidak aktif dan perbedaan data.
Mensos masih menelusuri penyebab pasti kegagalan transfer tersebut dengan berkoordinasi bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Badan Pusat Statistik (BPS), termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kalau rekeningnya tidak aktif, atau ada perbedaan antara nama dan nomor rekening, tentu tidak bisa disalurkan,” kata Mensos Syaifullah.
Kemensos akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap data 1,3 juta KPM tersebut, karena mayoritas sempat menerima bantuan pada triwulan pertama, namun kini diduga terkendala validitas rekening.
Dia juga menegaskan bahwa jika ditemukan indikasi penyalahgunaan rekening atau ketidaksesuaian dengan data penerima yang sah, bantuan akan dicabut.
“Jika memang tidak sesuai dengan data, ya pasti akan kita cabut,” ujarnya.
Kemensos meminta masyarakat yang merasa belum menerima bantuan untuk melapor melalui kanal resmi seperti aplikasi “Cek Bansos”, pendamping sosial, dinas sosial daerah, atau BPS setempat dengan menyertakan bukti pendukung.
Jurnalis: Antara
Editor: Ulfa Puspa