JAKARTA, Lingkar.news – Penggunaan produk impor di Indonesia masih tinggi sehingga mengancam keberlangsungan ekonomi pedagang lokal. Terlebih jika produk ilegal membanjiri pasar Indonesia.
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, dalam menindaklanjuti fenomena tersebut pun berencana membentuk satuan tugas impor ilegal.
“Beberapa hari ini saya berkoordinasi dan sengaja bertemu mendiskusikan sekaligus minta dukungan, apa yang akhir-akhir ini menjadi polemik di media mengenai terancam tutupnya industri tekstil, pakaian jadi, elektronik, alas kaki, produk kecantikan,” tutur Zulkifli di Kantor Kejagung RI, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.
Zulkifli menjelaskan bahwa alasan pembentukan satgas impor ilegal adalah setelah pihaknya menemukan barang yang tidak terdata atau ilegal membanjiri pasar Indonesia.
Miris! Presiden Jokowi Ungkap Penggunaan Produk Dalam Negeri Hanya 41 Persen
Ia menyimpulkan hal tersebut usai pihaknya berdiskusi panjang dengan sejumlah asosiasi, seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
“Oleh karena itu, kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim, segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan, tentu kami akan serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan, kan kami enggak sanggup, agar kita bisa mengurangi barang masuk yang ilegal ini untuk melindungi industri,” jelasnya.
Mendag menjelaskan bahwa satgas akan terdiri dari Kejagung, Kepolisian, Kementerian terkait seperti Kementerian Perindustrian, hingga Kadin.
“Lebih cepat, lebih bagus. Mudah-mudahan minggu ini karena ini sudah dalam keadaan darurat,” kata Mendag menambahkan target pembentukan satgas tersebut.
Bisnis Baju Bekas Impor Dinilai Ancam Industri Tekstil Dalam Negeri
Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan Kemendag dalam satgas yang akan dibentuk tersebut.
“Saya mengharapkan ini bukan hanya gebrakan sekali, tetapi sampai tuntas karena kami punya jaringan. Kami tahu jaringan-jaringannya, dan insya-Allah saya akan dukung apa yang disampaikan oleh Mendag, dan kami siap untuk tindakan itu, dan mungkin tidak terlalu lama kami akan turunkan tim kami,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyinggung masih minimnya penyerapan produk dalam negeri pada acara Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional XVI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024.
“Masalah serapan anggaran dan utamanya penggunaan produk dalam negeri, ini yang saya cek, ini masih di angka 41 persen. Penggunaan produk dalam negeri masih 41 persen untuk kabupaten dan kota. (Angka) 41 persen masih kecil, artinya selain itu produk-produk impor,” ujarnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)