JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menertibkan juru parkir liar di minimarket. Hal itu menyusul keresahan masyarakat terhadap maraknya juru parkir liar selama ini.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan penertiban juru parkir liar sudah dimulai pada Selasa, 7 Mei 2024.
“Sudah mulai operasi (pengamanan) dari kemarin (7/5). Hal ini pastinya agar tidak meresahkan masyarakat,” kata Heru di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Mei 2024.
Heru menjelaskan operasi penertiban juru parkir liar dilakukan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum dan Tranmas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
“Jadi, saya sudah minta Trantibum sama Dinas Perhubungan agar juru parkir liar di minimarket ditertibkan. Mulai kemarin sudah saya perintahkan, sudah mulai,” ucapnya.
Lebih lanjut, Heru menegaskan parkir di minimarket seharusnya gratis dan sudah ada tulisan yang menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya apapun bagi pengunjung yang berbelanja di minimarket.
“Ya kalau di minimarket ada tulisan gratis parkir, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu, resah,” sambungnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk menangani banyaknya juru parkir liar di minimarket Jakarta.
“Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut uang parkir dengan jumlah tertentu,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Syafrin menyebutkan, parkir di minimarket sebagaimana regulasi yang ada, tidak dipungut biaya (gratis) dan pihak pengelola tidak diperbolehkan memungut biaya.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga memberikan sosialisasi kepada pihak minimarket bahwa biaya parkir sudah seharusnya gratis.
Karena itu, Dishub DKI Jakarta akan terus memperkuat penjagaan dan pengamanan di minimarket dari juru parkir liar bersama Satpol PP DKI Jakarta dan pihak terkait (stakeholders).
Sebelumnya, akun@hanssolo di X menulis “Jukir (juru parkir) liar di minimarket memang membuat tidak nyaman pengunjung, karena sebenarnya parkir di tempat tersebut gratis” (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)